YAUMUL IJTIMA' MWC NU BINONG, MINGGU, 29 JANUARI 2017, PUKUL 08.00 - 12.00 WIB, TEMPAT MASJID JAMI AL-MUWAHHIDIN KP. PAWELUTAN DESA CITRAJAYA

Selasa, 30 Mei 2017

Macam macam tidur

Tidur ada 5 macam :
1. 'ailulah yaitu tidur setelah fajar, bisa mewariskan lupa.
2. ghoilulah yaitu tidur di waktu dhuha, bisa mewariskan faqir
3. qoilulah yaitu tidur di waktu istiwa', bisa mewariskan kaya
4. kailulah yaitu tidur setelah 'ashar, bisa mewariskan gila
5. failulah yaitu tidur setelah maghrib, bisa mewariskan fitnah

النوم خمسة انواع العيلولة وهو النوم بعد الفجر يورث الغفلةوالغيلولة وهو النوم وقت الضحى يورث الفقر والقيلولة وهو النوم وقت الاستواء يورث الغنى والكيلولة وهو النوم بعد العصر يورث الجنون والفيلولة وهو النوم بعد المغريب يورث الفتنة

Tidur setelah subuh hukumnya makruh karena waktu tsb adalah saat dibagikannya rizki maka tidak baik tidur waktu itu.Ibnu abbas pernah melihat seorang anaknya yang tidur setelah subuh, beliau berkata :" bangunkah, apakah engkau tidur di saat rizki dibagikan didalamnya. "dari sebagian tabi'in bahwa sesungguhnya bumi berteriak karena tidurnya orang alim setelah sholat subuh, hal itu disebabkan waktu tsb adalah waktu untuk mencari rizki dan berjalan di dalamnya secara syara' dan adat kebiasaan menurut orang-orang yang berakal.
Dalam hadis Nabi :" Yaa Allah berkahilah ummatku di waktu paginya "
Dalam hadisnya umar :" berhati hatilah kalian dari tidur di waktu pagi, karena bisa menyebabkan banyaknya uap yang menutupi otak, memutuskan pernikahan dan mengkeringkan tabi'at.".

Kitab syarah mandzumatul adab (2/355) karya syeikh muhammad bin ahmad as safarini :

مطلب : في كراهة النوم بعد الفجر والعصر : ونومك بعد الفجر والعصر أو على قفاك ورفع الرجل فوق أختها امدد ( و ) يكره ( نومك ) أيها المكلف ( بعد ) صلاة ( الفجر ) لأنها ساعة تقسم فيها الأرزاق فلا ينبغي النوم فيها ، فإن ابن عباس رضي الله عنهما رأى ابنا له نائما نومة الصبحة فقال له : قم أتنام في الساعة التي تقسم فيها الأرزاق .
وعن بعض التابعين أن الأرض تعج من نوم العالم بعد صلاة الفجر ، وذلك لأنه وقت طلب الرزق والسعي فيه شرعا وعرفا عند العقلاء . وفي الحديث { اللهم بارك لأمتي في بكورها } .
وفي غريب أبي عبيد قال : وفي حديث عمر رضي الله عنه { إياك ونومة الغداة فإنها مبخرة مجفرة مجعرة } قال : ومعنى مبخرة تزيد في البخار وتغلظه . ومجفرة قاطعة للنكاح . ومجعرة ميبسة للطبيعة " .

Dinukil dari kitab tuhfatul habib syarah khotib :

وفي تذكرة الجلال السيوطي النوم في أول النهار عيلولة وهو الفقر وعند الضحى فيلولة وهو الفتور وحين الزوال قيلولة وهي الزيادة في العقل وبعد الزوال حيلولة أي يحيل بينه وبين الصلاة وفي آخر النهار غيلولة أي يورث الهلاك .

Disebutkan dalam kitab tadzkiroh buah karya al-jalal as-suyuthi bahwa :
▪tidur di permulaan siang (pagi hari) disebut 'ailulah yaitu (menyebabkan) kefakiran.
▪tidur di waktu dluha disebut failulah, (menyebabkan) kelemahan/lesu pada badan.
▪ketika tergelincir matahari (zawal) disebut qoilulah, dapat menambah (kecerdasan) akal.
▪tidur setelah zawal disebut khailulah, yakni dapat menghalangi antara orang itu dan sholat.
▪dan tidur di akhir siang (sore hari) disebut ghoilulah, dapat menyebabkan binasa.

قال المناوي : اعلم أن كثرة النوم غير محمودة لكثر مفاسده الأخروية ، بل والدنيوية ، فإنه يورث الغفلة والشبهات وفساد المزاج الطبيعي والنفساني ويكثر البلغم والسوداء ويضعف المعدة وينتن الفم ويولد دون القرح ويضعف البصر والباه حتى لا يكون له داعية للجماع ، ويفسد الماء ويورث الأمراض المزمنة في الولد المتخلق من تلك النطفة حال تكوينه ، ويضعف الجسد .

Al-manawiy berkata : ketahuilah, sesungguhnya banyak tidur itu tidak terpuji, karena banyak menimbulkan keburukan ukhrowi bahkan duniawi. karena banyak tidur itu menyebabkan lupa, syubhat, rusaknya pembawaan tubuh dan jiwa, memperbanyak lendir, lemah semangat/murung, melemahkan lambung, membuat muluk berbau busuk, menimbulkan luka, melemahkan penglihatan, nafsu seksual sehingga tidak ada pendorong untuk bersenggama, merusak (kandungan) air (pada tubuh), menyebabkan penyakit lumpuh pada anak yang terbentuk dari air sperma itu ketika terbentuk, dan melemahkan raga.

Jumat, 26 Mei 2017

MENOLAK IDE KHILAFAH

Ini kata Prof. Mahfud Md....mari sama2 menyimak tulisan ini semoga bermanfaat

MENOLAK IDE KHILAFAH
Oleh: Moh Mahfud MD
26 Mei 2017
"Buktikan bahwa sistem politik dan ketatanegaraan Islam itu tidak ada...?? Islam itu lengkap dan sempurna, semua diatur di dalamnya, termasuk khilafah sebagai sistem pemerintahan”.
Pernyataan dengan nada agak marah itu diberondongkan kepada saya oleh seorang aktivis ormas Islam asal Blitar saat saya mengisi halaqah di dalam pertemuan Muhammadiyah se-Jawa Timur ketika saya masih menjadi ketua Mahkamah Konstitusi.
Saat itu, teman saya, Prof Zainuri yang juga dosen di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, mengundang saya untuk menjadi narasumber dalam forum tersebut dan saya diminta berbicara seputar ”Konstitusi bagi Umat Islam Indonesia”.
Pada saat itu saya mengatakan, umat Islam Indonesia harus menerima sistem politik dan ketatanegaraan Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sistem negara Pancasila yang berbasis pluralisme, Bhinneka Tunggal Ika, sudah kompatibel dengan realitas keberagaman dari bangsa Indonesia.
Saya mengatakan pula, di dalam sumber primer ajaran Islam, Al Quran dan Sunah Nabi Muhammad SAW, tidak ada ajaran sistem politik, ketatanegaraan, dan pemerintahan yang baku. Di dalam Islam memang ada ajaran hidup bernegara dan istilah khilafah, tetapi sistem dan strukturisasinya tidak diatur di dalam Al Quran dan Sunah, melainkan diserahkan kepada kaum Muslimin sesuai dengan tuntutan tempat dan zaman.
Sistem negara Pancasila
Khilafah sebagai sistem pemerintahan adalah ciptaan manusia yang isinya bisa bermacam-macam dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Di dalam Islam tidak ada sistem ketatanegaraan dan pemerintahan yang baku.
Umat Islam Indonesia boleh mempunyai sistem pemerintahan sesuai dengan kebutuhan dan realitas masyarakat Indonesia sendiri. Para ulama yang ikut mendirikan dan membangun Indonesia menyatakan, negara Pancasila merupakan pilihan final dan tidak bertentangan dengan syariah sehingga harus diterima sebagai mietsaaqon ghaliedzaa atau kesepakatan luhur bangsa.
Penjelasan saya yang seperti itulah yang memicu pernyataan aktivis ormas Islam dari Blitar itu dengan meminta saya untuk bertanggung jawab dan membuktikan bahwa di dalam sumber primer Islam tidak ada sistem politik dan ketatanegaraan. Atas pernyataannya itu, saya mengajukan pernyataan balik. Saya tak perlu membuktikan apa-apa bahwa sistem pemerintahan Islam seperti khilafah itu tidak ada yang baku karena memang tidak ada.
Justru yang harus membuktikan adalah orang yang mengatakan, ada sistem ketatanegaraan atau sistem politik yang baku dalam Islam. ”Kalau Saudara mengatakan bahwa ada sistem baku di dalam Islam, coba sekarang Saudara buktikan, bagaimana sistemnya dan di mana itu adanya,” kata saya.
Ternyata dia tidak bisa menunjuk bagaimana sistem khilafah yang baku itu. Kepadanya saya tegaskan lagi, tidak ada dalam sumber primer Islam sistem yang baku. Semua terserah pada umatnya sesuai dengan keadaan masyarakat dan perkembangan zaman.
Buktinya, di dunia Islam sendiri sistem pemerintahannya berbeda-beda. Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada yang memakai sistem emirat (keamiran), ada yang memakai sistem sulthaniyyah (kesultanan), ada yang memakai jumhuriyyah (republik), dan sebagainya.
Bahwa di kalangan kaum Muslimin sendiri implementasi sistem pemerintahan itu berbeda-beda sudahlah menjadi bukti nyata bahwa di dalam Islam tidak ada ajaran baku tentang khilafah. Istilah fikihnya, sudah ada ijma’ sukuti (persetujuan tanpa diumumkan) di kalangan para ulama bahwa sistem pemerintahan itu bisa dibuat sendiri-sendiri asal sesuai dengan maksud syar’i (maqaashid al sya’iy).
Kalaulah yang dimaksud sistem khilafah itu adalah sistem kekhalifahan yang banyak tumbuh setelah Nabi wafat, maka itu pun tidak ada sistemnya yang baku.
Di antara empat khalifah rasyidah atau Khulafa’ al-Rasyidin saja sistemnya juga berbeda-beda. Tampilnya Abu Bakar sebagai khalifah memakai cara pemilihan, Umar ibn Khaththab ditunjuk oleh Abu Bakar, Utsman ibn Affan dipilih oleh formatur beranggotakan enam orang yang dibentuk oleh Umar.
Begitu juga Ali ibn Abi Thalib yang keterpilihannya disusul dengan perpecahan yang melahirkan khilafah Bani Umayyah. Setelah Bani Umayyah lahir pula khilafah Bani Abbasiyah, khilafah Turki Utsmany (Ottoman) dan lain-lain yang juga berbeda-beda.
Yang mana sistem khilafah yang baku? Tidak ada, kan? Yang ada hanyalah produk ijtihad yang berbeda-beda dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat. Ini berbeda dengan sistem negara Pancasila yang sudah baku sampai pada pelembagaannya. Ia merupakan produk ijtihad yang dibangun berdasar realitas masyarakat Indonesia yang majemuk, sama dengan ketika Nabi membangun Negara Madinah.
Berbahaya
Para pendukung sistem khilafah sering mengatakan, sistem negara Pancasila telah gagal membangun kesejahteraan dan keadilan. Kalau itu masalahnya, maka dari sejarah khilafah yang panjang dan beragam (sehingga tak jelas yang mana yang benar) itu banyak juga yang gagal dan malah kejam dan sewenang-wenang terhadap warganya sendiri.
Semua sistem khilafah, selain pernah melahirkan penguasa yang bagus, sering pula melahirkan pemerintah yang korup dan sewenang-wenang. Kalaulah dikatakan bahwa di dalam sistem khilafah ada substansi ajaran moral dan etika pemerintahan yang tinggi, maka di dalam sistem Pancasila pun ada nilai-nilai moral dan etika yang luhur. Masalahnya, kan, soal implementasi saja. Yang penting sebenarnya adalah bagaimana kita mengimplementasikannya
Maaf, sejak Konferensi Internasional Hizbut Tahrir tanggal 12 Agustus 2007 di Jakarta yang menyatakan ”demokrasi haram” dan Hizbut Tahrir akan memperjuangkan berdirinya negara khilafah transnasional dari Asia Tenggara sampai Australia, saya mengatakan bahwa gerakan itu berbahaya bagi Indonesia. Kalau ide itu, misalnya, diterus-teruskan, yang terancam perpecahan bukan hanya bangsa Indonesia, melainkan juga di internal umat Islam sendiri.
Mengapa? Kalau ide khilafah diterima, di internal umat Islam sendiri akan muncul banyak alternatif yang tidak jelas karena tidak ada sistemnya yang baku berdasar Al Quran dan Sunah. Situasinya bisa saling klaim kebenaran dari ide khilafah yang berbeda-beda itu. Potensi kaos sangat besar di dalamnya.
Oleh karena itu, bersatu dalam keberagaman di dalam negara Pancasila yang sistemnya sudah jelas dituangkan di dalam konstitusi menjadi suatu keniscayaan bagi bangsa Indonesia. Ini yang harus diperkokoh sebagai mietsaaqon ghaliedzaa (kesepakatan luhur) seluruh bangsa Indonesia. Para ulama dan intelektual Muslim Indonesia sudah lama menyimpulkan demikian.
Moh Mahfud MD
Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN); Ketua Mahkamah Konstitusi RI Periode 2008-2013

Sabtu, 20 Mei 2017

Sejarah Hizbut Tahrir

*SEJARAH HIZBUT TAHRIR*

Oleh: KH Ghazali Said.

Hizbut Tahrir adalah Organisasi Terlarang (OT) di negaranya sendiri.

Sebenarnya kelompok besarnya itu Ikhwanul Muslimin yang pusatnya di Ismailiah, Mesir. Organisasi ini berdiri pada 1928, dua tahun setelah NU berdiri, NU kan berdiri 1926. Pendiri Ikhwanul Muslimin Syaikh Hasan Al-Banna.

Menurut saya, pemikiran Syaikh Hasan Al-Banna ini moderat. Dia berusaha mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional yang mungkin perilaku keagamaannya sama dengan NU dan juga merangkul kelompok pembaharu yang dipengaruhi oleh Muhammad Abduh.

Syaikh Al-Banna menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin itu harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, jadi diakomodasi semua, sehingga ikhwanul muslimin menjadi besar.

Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad dalam struktur Ikhwanul Muslimin yang sangat rahasia.

Kader yang berada dalam Tandhimul Jihad ini dilatih militer betul, doktrinnya pakai kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid.

Ini dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Ketika pada 1948 Israel mempermaklumkan sebagai negara maka terjadi perang. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang, dan kelompok ini yang punya prakarsa-prakarsa.

Waktu itu Mesir kan masih dibawah kerajaan Raja Faruk dan sistemnya masih perdana menteri, Nugrasi. Tapi akhirnya Arab kalah dan Israel berdiri. Kemudian Tandhimul Jihad balik lagi ke Mesir.

Nah, dalam kelompok ini ada Taqiuddin Nabhani yang kemudian mendirikan Hizbut Tahrir. Jadi Taqiuddin itu awalnya bagian dari Ikhwanul Muslimin. Namun antara Hasan Al-Banna dan Taqiuddin ini kemudian terjadi perbedaan.

Namun antara Hasan Al-Banna dan Taqiuddin ini kemudian terjadi perbedaan. Hasan Al-Banna berprinsip kita terus melakukan perjuangan dan memperbaiki sumber daya manusia.

Sedang Taqiuddin bersikukuh agar terus melakukan perjuangan bersenjata, militer. Taqiuddin berpendapat kekalahan Arab atau Islam karena dijajah oleh sistem politik demokrasi dan nasionalisme. Sedang Hasan Al-Banna berpendapat sebaliknya.

Menurut dia, tidak masalah umat Islam menerima sistem demokrasi dan nasionalisme, yang penting kehidupan syariat Islam berjalan dalam suatu negara.

Pada 1949 Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak agen pemerintah dan dianggap syahid. Sedang Taqiuddin terus berkampanye di kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania. Kemudian Tandhimul Jihad diambil alih Sayid Qutub, ideolognya Ikhwanul Muslimin.

Ia dikenal sebagai sastrawan dan penulis produktif, termasuk tafsir yang banyak dibaca oleh kita di Indonesia. Nah, Sayid Qutub ini mendatangi Taqiuddin agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin.

Tapi Taqiuddin tidak mau karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah. Ya, itu menurut Taqiuddin hanya gara-gara Ikhwanul Muslimin menerima nasionalisme.

Akhirnya Taqiuddin mendirikan Hizbut Tahrir. Artinya, partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum muslimin dari cengkraman Barat dan dalam jangka dekat membebaskan Palestina dari Israel. Itu pada mulanya. Ia mengonsep ideologi khilafah Islamiyah.

Lantas?

Nah, karena ia berideologi khilafah Islamiyah, sementara di negaranya sendiri telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan masyarakatnya.

Di Lebanon, sudah berdiri negara nasionalis yang multi karena rakyatnya terdiri dari banyak agama, undang-undangnya sesuai jumlah penduduknya, misalnya, presidennya, harus orang Kristen Maronit, Perdana Menterinya harus orang Islam Sunni, ketua parlemennya harus orang Islam Syiah.

Di Syiria juga telah menjadi negara sosialis, begitu juga Yordania telah berdiri sebagai negara sesuai kondisi masyarakatnya.

Akhirnya Hizbut Tahrir itu menjadi organisasi terlarang (OT) di negara asal berdirinya. Karena ia menganggap nasionalisme itu sebagai jahiliah modern.

Namun meski menjadi organisasi terlarang Hizbut Tahrir tetap bekerja dan menyusup ke tentara, ke berbagai organisasi profesi dan masuk juga ke parlemen. Hizbut Tahrir masuk ke partai politik dengan menyembunyikan identitasnya.

Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah pada jaman Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati. Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih jadi organisasi terlarang di Yordania.

Bagaimana sejarahnya sampai ke Indonesia ?

Mereka mengembangkan ke sini melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. Pola ikhwan dikembangkan, pola Salafy dan pola Hizbut Tahrir dikembangkan. Tapi antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan.

Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam.

DAN TARGET UTAMANYA NU karena dianggap sarangnya bid’ ah.ha.ha.ha. . Bisa saja kelompok Salafy, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya telah berkumpul dengan mereka.

Kalau Ikhwanul Muslimin?

Sama. Kelompok Ikhwanul Muslimin, menjadikan NU SEBAGAI TARGET.

Mereka bergerak lewat mahasiswanya yang dinamakan usrah (keluarga). Usrah ini minimal 7 orang, dan maksimal 10 orang.
Ini ada amirnya dan amir inilah yang bertanggungjawab terhadap kelompok.

Bagaimana mengatasi kebutuhan kehidupan sehari-hari terpenuhi, misalnya kalau ada anggota yang kesulitan bayar SPP. Jadi mereka tak hanya bergerak di bidang politik, tapi juga bidang-bidang lain.

Nah, kelompok inilah yang kemudian menamakan diri sebagai Tarbiyah yang bermarkas di kampus-kampus seperti Unesa dan sebagainya. Kelompok Tarbiyah inilah yang MENJADI CIKAL BAKAL PKS (Partai Keadilan Sejahtera).

Mereka umumnya alumni Mesir, Syiria atau Saudi. Kelompok ini masih agak moderat karena masih mau menerima negara nasional. Tapi substansi perjuangan formalisasi syariat sama dengan Hizbut Tahrir atau Salafy.

Kalau dalam ideologi khilafah Islamiyah?

Hizbut Tahrir katemu dengan Salafy dan Ikhwanul Muslimin dalam soal formalisasi syariat. Tapi dari segi sistem khilafahnya tidak ketemu.

Sebab khilafah Islamiyah itu dianggap utopia. Misalnya bagaimana denganya sistem Syuronya, apakah meniru sistem Turki Utsmani yang diktator atau Umayah, itu masih problem. Tapi bagi Hizbut Tahrir yang penting khilafah Islamiyah.

Apa saja program Hizbut Tahrir?

Mereka sampai kini punya konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Dalam konstitusi ini ada program-program jangka pendek. Yaitu dalam jangka 13 tahun, menurut Taqiuddin, sejak berdiri 1953, Negara Arab itu sudah harus jadi sistem Islam dan sudah ada khalifah.

Taqiuddin juga menarget, setelah 30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Tapi kalau kita hitung sejak tahun 1953 sampai sekarang kan tidak teralisir.he. .he..he.. Jadi utopia, tapi mereka masih semangat.

Bagaimana sejarah Hizbut Tahrir ke Indonesia?

Itu melalui orang Libanon. Namanya Abdurrahman Al-Baghdadi. Ia bermukim di Jakarta pada tahun 80-an.

Kemudian juga dibawa Mustofa bin Abdullah bin Nuh. Inilah yang mendidik tokoh-tokoh HTI di Indonesia seperti Ismail Yusanto, tokoh-tokoh Hizbut Tahrir sekarang.

Tapi sebenarnya diantara mereka ada friksi. Karena tokoh-tokoh HTI yang sekarang merasa dilangkahi oleh Ismail Yusanto ini.

Bagaimana gerakan mereka di Indonesia?

Ini anehnya. Di Indonesia mereka terus terang menganggap PANCASILA JAHILIAH. Nasionalisme bagi mereka jahiliah.

Tapi reformasi kan memberi angin kepada kelompok-kelompok ini sehingga dibiarkan saja.
Dan tidak ada dialog.

Akhirnya mereka memanfaatkan institusi (seolah-olah) “mendukung” pemerintah untuk mempengaruhi MUI (Majelis Ulama Indonesia).

Tapi mereka taqiah (menyembunyikan agenda perjuangan aslinya), sebab mereka menganggap Indonesia itu sebenarnya jahiliah. Taqiah itu ideologi Syiah tapi dipakai oleh mereka.

Lalu bagaimana cara Hizbut Tahrir merealisasikan kepentingan politiknya?

Meski bernama partai, Hibut Tahrir, tak bisa ikut pemilu. Hizbut Tahrir membentuk beberapa tahapan dalam menuju pembentukan khilafah Islamiah.

Pertama, taqwin asyakhsyiah islamiah, membentuk kepribadian Islam. Mereka pakai sistem wilayah, karena gerakan mereka internasional. Jadi untuk Indonesia wilayah Indonesia.

Tapi sekarang pusatnya tak jelas, karena di negaranya sendiri sangat rahasia. Mereka dikejar-kejar karena Hizbut Tahrir ini organisasi terlarang. Tapi mereka sudah ada di London, Austria, di Jerman dan sebagainya.

Siapa tokoh internasionalnya itu?

Nah itu rahasia. Tapi di sini mereka terbuka karena Indonesia memberi peluang. Ada Ismail Yusanto dan sebagainya, jadi bisa muncul di media massa.

Nah, dari taqwin syahsyiah islamiah ini bagaimana bisa mengubah ideology nasionalis menjadi internasionalis Islam.

Mereka agresif, jadi terus menyerang. Karena itu orang-orang NU didatangi, termasuk kiai-kiainya didatangi oleh mereka.

Kedua, attau’iyah, penyadaran.
Ketiga, at-ta’amul ma’al ummah, interaksi dengan masyarakat secara keseluruhan. Mereka membantu kepentingan- kepentingan.

Saya dengar di Surabaya, di Unair dan ITS saja, dalam urunan mereka bisa menghasilkan uang Rp 30 juta tiap bulan.

Keempat, harkatut tatsqif, gerakan intelektualisasi. Ini diajari bagaimana menganalisa hubungan internasional, mempelajari kejelekan-kejelekan ideologi kapitalisme. Pokoknya yang ideologi modern itu mereka serang semua.

Mereka melontarkan Islam sebagai solusi atau alternatif. Ini beda dengan Ikhwanul Muslimin dan Tarbiah Islamiah yang kemudian menjelma sebagai PKS. Sebab Ikhwanul Muslimin agak fleksibel.

Kasus di Syria, di bawah Mustofa as-Syiba’i, ketika ideologi pemerintahannya sosialisme, mereka ikut sosialis. Ia mencari landasan hukum bahwa sosialisme itu benar menurut Islam. Maka Mustofa as-Syiba’i menulis buku Istiroqiyah Islamiah, jadi sosialisme Islam.

Tapi Hizbut Tahrir di Indonesia kan pendukung PKS?

Kalau dukungan iya, tapi secara formal mereka tidak. Ya, mungkin ada kesamaan dalam perjuangan yang terbatas.

Lalu tahapan apalagi?

Yang terakhir, at-taqwin daulah islamiah, membentuk Negara Islam. Sarananya apa?

Biwasailil jihad, dengan sarana jihad. Jadi bagi negara nasional, gerakan mereka, menurut saya, bahaya. Karena gerakan selanjutnya adalah istilamul hukmi, merebut kekuasaan.

Meskipun utopia tapi kalau mereka pakai cara-cara kekerasan, kan berat. Karena mereka didoktrin dan pengikutnya muda-muda semua.

Misalnya, mahasiswa semester 2 atau 3. Bahkan santri saya datang ke saya, ia bilang diajak Hizbut Tahrir. Saya persilakan. Tapi saya sendiri pernah diprotes oleh Hizbut Tahrir.

Kenapa?

Saya kan pernah bilang, bahwa pendapat ijtihadi Hizbut Tahrir ada yang kontroversial. Misalnya pendapat fiqhnya menyatakan bahwa anggota Hizbut Tahrir itu sebenarnya boleh non-muslim. Ini kan kontroversi.

Kemudian, menurut Hizbut Tahrir, perempuan boleh jadi anggota parlemen. Kalau di Arab ini kontroversi.

Lalu juga – menurut Hizbut Tahrir – boleh melihat film porno.

Kemudian, ini yang menarik, menurut Hizbut Tahrir, boleh mencium perempuan bukan muhrim, baik syahwat maupun tidak syahwat.
Begitu juga salaman dengan perempuan, boleh.

Tapi mereka (aktivis Hizbut Tahrir) membantah. Waktu di NU Centre, mereka membantah karena saya menyatakan menurut paham Hizbut Tahrir boleh salaman dengan perempuan bukan muhrim.

Mereka tanya, masak Hizbut Tahrir membolehkan ciuman dengan cewek bukan muhrim. Padahal setelah saya lihat dalam buku mereka ini (Imam Ghazali Said menunjukkan buku) memang boleh.

Berikutnya, perempuan boleh berpakaian celana yang untuk kawasan Timur Tengah dianggap kontroversi.

Juga boleh orang kafir menjadi panglima di Negara Islam, bahkan jadi khalifah sekalipun, asal dia taat pada undang-undang Islam.

Kemudian juga boleh umat Islam membayar jizyah (pajak) kepada Negara kafir dalam kondisi umat Islam belum kuat.

Respon mereka?

Lha, ini nggak benar, kata mereka. Kata mereka, yang bicara begini ini harus Hizbut Ttahrir. Lalu saya bilang, saya kan punya data autentik.

Ini tulisan syaikh Anda sendiri, Taqiuddin Nabhani (pendiri Hizbut Tahrir). Daulah Islamiyah. Saya sebagai guru kan tak boleh bohong.

Sekarang mahasiswa tak bisa dibohongi. Mereka bisa akses informasi kemana-mana sehingga kita tak bisa nutup-nutupi. Katanya mereka (aktivis Hizbut Tahrir) mau kesini, mau lihat buku ini.

Saya bilang boleh, tapi cukup difoto kopi. Kalau buku ini dibawa jangan, nanti hilang.

Bagaimana pandangan mereka soal fiqh?

Ada pemikiran begini. Apakah negara yang pakai sistem jahiliah itu perlu fiqh. Padahal fiqh itu adalah hukum Islam yang harus dilaksanakan dalam pemerintahan yang Islam. Ini terjadi perdebatan antara Sayid Qutub dan Wahbah Zuhaili.

Dr Wahba ini orang Syria yang kitabnya jadi kutub muktabarah di NU. Dalam ICIS tempo hari Wahba ini datang. Sayid Qutub ini asalnya kan seorang hakim. Tapi, ketika dia masih jadi hakim ia masih menganggap penting system khlafah.

Menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani, fiqh tidak perlu dipelajari atau dipraktikkan sepanjang suatu negara belum melaksanakan sistem Islam. Sedang Wahba Zuhaili menganggap bahwa fiqh adalah suatu keniscayaan. Ini jadi polemik.

Menurut Wahba, orang Islam harus belajar fiqh, baik negaranya Islam maupun tidak Islam. Jadi menurut Wahba tidak hanya sistem pemerintahan saja, tapi bagaimana orang nikah, orang salat, muamalah, semua itu kan fiqh yang ngatur.

Tapi menurut Sayid Qutub dan Taqiuddin Nabhani tidak perlu itu. Yang penting bagaimana memperjuangkan menegakkan pemerintahan Islam, baru setelah itu fiqh.

Karena itu meski buku-buku atau tulisan Sayid Qutub banyak tapi tak ada fiqhnya. Semua buku-buku dia bernuansa politik. Misalnya pertarungan Islam dan kapitalisme dan sebagainya.

Dari penjelasan Anda ini tampak bahwa aktivis HTI sendiri kemungkinan banyak yang belum paham tentang pemikiran Taqiuddin Nabhani sebagai pendirinya?

Begini. Mereka itu ada jubirnya, jadi informasi dan pemikiran yang keluar diatur. Jadi referensi mereka tidak terbuka.

Berarti ada beberapa pemikiran yang disembunyikan bagi pengikutnya?

Ya, padahal kondisi sekarang kan sudah tidak bisa model begitu. Seperti saya kan tidak bisa mengelabuhi mahasiswa saya. Karena mahasiswa saya bisa mengakses literatur primer. Kecuali anggotanya bodoh-bodoh. Kan kasihan kalau anggotanya bodoh-bodoh.

Karena itu ketika saya menyampaikan informasi yang benar dari sumber primer lalu dikira keliru oleh mereka. Ya, ndak bisa, wong saya punya sumber primer. Mereka katanya mau melihat sumber primer ini.

Maksudnya sengaja disembunyikan?

Bisa saja dianggap aib dan kalau itu dimunculkan pasarnya bisa tidak laku. Karena itu disembunyikan. Tapi pada era sekarang mana bisa disembunyikan. Lha,wong, di tiga negara, di Libanon, Syria dan Yordan, Hizbut Tahrir itu jadi organisasi terlarang.

Di Mesir juga jadi organisasi terlarang karena mau menggulingkan pemerintahan yang sah. Jadi mereka gampang terseret pada aksi kekerasan. Karana itu anak-anak muda NU jangan mudah terprovokasi ikut mereka.

Tapi dalam hal-hal tertentu kan ada juga beberapa kesamaan dengan NU?

Ya, mungkin ada kesamaan. Qur’annya satu, Nabinya satu (Muhammad), karena itu kita tak bisa saling menyesatkan sebab masing-masing punya pandangan keagamaan yagn berbeda. Jadi ada hal yang sama dan ada hal yang beda.

Artinya, bidang-bidang yang dikerjakan NU ya serahkan kepada NU, sedang bidang-bidang bagian mereka ya serahkan mereka. Ini tidak akan berbenturan.

Jadi jangan mencaplok. Sudahlah yang bagian khilafah sampean (Hizbut Tahrir), carilah pengikut tapi jangan di NU. Mestinya orang-orang kafir diupayakan jadi basis pendukung, misalnya.

Kalau kelompok Salafy?

Mereka bergerak dalam bidang pendidikan. Misalnya LPBA (Lembaga Pendidikan Bahasa Arab) yang sekarang menjadi Lembaga Ilmu Keislaman cabang dari Jamiatul Imam Riyadh. Ini dibiayai dari sana sangat besar.

Sebenarnya orang-orang seperti Ulil (Ulil Abshar Abdalla, red), Imdad dan sebagainya alumni LPBA ini. Lah, mereka ketemu dengan Rofik Munawar yang dulu ketua PKS Jawa Timur. Anis Matta (sekjen PKS) itu juga teman Ulil di LPBA. Mereka dulu alumni situ.

Hanya saja ada yang kemudian terbawa dan larut dalam salafy seperti Anis Mattta, tapi ada yang nggak, ya kayak Ulil itu.

Kalau Anis Matta terbawa Salafy tapi pola politiknya ikut Ikhwanul Muslimin. Kelompok Salafy ini sangat puritan. Jadi tahlilan, dibaan, ziarah kubur, mereka sangat tidak mau. Mereka menganggap itu syirik.

Nah, disinilah, dalam bidang peribadatan itu, kelompok PKS ketemu dengan Salafy. Sedang orang-orang seperti Ulil, Imdad dan anak-anak pesantren yang sekolah di LPBA melakukan pemberotakan. Mereka menganggap (paham Salafy) itu tak cocok dengan budaya saya (Ulil cs) yang NU.

Akhirnya mereka melanjutkan ke ilmu-ilmu filsafat, sosial dan sebagainya, termasuk belajar ke Magnez Suseno di Driyarkara. Kemudian berkomunikasi dengan Nurcholis Madjid, ketika Nurcholis masih ada (hidup).

Nah, dalam diri Ulil cs ini kemudian terbentuklah suatu sosok yang berasal dari pola radikal (Salafy), ketemu dengan ilmu-ilmu sosial, ketemu dengan Nurcholis Madjid, ketemu dengan Gus Dur dan sebagainya.

Jadi mereka ini meramu dari berbagai unsur itu sehingga jadilah orang seperti Ulil, Hamid Basyaib, Luthfi Syaukani, Muqsith (Abd Moqsith Ghazali, Red.), dan sebagainya.

Apa ada kesamaan dalam soal simbol-simbol pakaian di antara mereka?

Ya, memang ada kesamaan, baik kelompok Hizbut Tahrir, Tarbiah (PKS) maupun Salafy. Misalnya pakai celana cingkrang, berjenggot dan sebagainya. Tapi semua kelompok ini sama menyerang NU.

O, ya bagaimana sebenarnya sebenarnya soal pakaian itu menurut Islam?

Menurut mereka, Nabi itu jenggotan. Abdul Aziz, tokoh Salafy, itu menulis tentang membiarkan jenggot. Menurut dia, kalau orang mencukur jenggot dianggap tabi’ul hawa, mengikuti hawa nafsu.

Jadi menurut mereka memahami sunnah Rasul itu apa saja diikuti, termasuk cara berpakaian.

Tapi kalau NU kan tidak begitu cara memahami sunnah Rasul. Paling tidak, NU terdidik memahami sunnah Rasul itu dalam arti substantif, misalnya soal peribadatan. Tapi kalau soal pakaian kalangan NU yang terdidik menganggap itu sebagai budaya.

Misalnya soal sorban. Nabi memang bersorban tapi harus diingat Abu Jahal dulu juga sorbanan. Begitu juga soal jenggot. Kalangan NU terdidik menganggap itu sebagai budaya. Karena Abu Jahal pun juga jenggotan.

Masak orang nggak punya jenggot disuruh memelihara jenggot. Ada orang yang jenggotnya hanya tiga helai atau tiga lembar itu disuruh pelihara..kan lucu.ha.ha.ha.

Kalau soal celana mereka yang cingkrang?

Kan ada dalam hadits Nabi bahwa kalau pakaian orang itu nglembreh ke kakinya dianggap huyala, sombong. Padahal dulu pakaian Abu Bakar juga ngelembreh, panjang ke bawah tapi tidak dianggap sombong.

Waktu itu Abu Bakar tanya, apakah saya ini juga dianggap sombong karena pakaian saya ngelembreh.

Lalu dijawab, o, tidak, karena Abu Bakar memang tidak sombong, meski pakaiannya nglembreh. Karena tubuh Abu Bakar kurus, jadi sudah wajar kalau pakaiannya dipanjangkan sampai nglembreh.

Karena itu menurut kalangan NU, pakaian itu dianggap sebagai budaya. Masak orang pakai kopyah hitam dianggap bid’ah hanya karena Nabi tak pernah pakai kopyah hitam. Kan waktu itu belum ada perusahaan kopyah Gresik ha.ha..

Nah, disini lalu semua menyerang NU. Jadi merekap semua, Hizbut Tahrir, Tarbiyah dan Salafy itu sama menyerang NU.

Menurut mereka, yang dimaksud ahlussunnah itu adalah versi Ibnu Taymiah, bukan paham versi Asy’ari. Dalam buku-buku mereka paham Asy’ari itu dianggap sesat.

Padahal NU kan menganut paham Asy’ari. Jihad untuk Negara Nasional.

Ada yang berpendapat, kalau niat mereka untuk dakwah, kenapa mereka kok tidak merekrut komunitas lain yang belum beragama, misalnya. Kalau jamaah NU kan hasil jerih payah para wali songo dan ulama kultural, kenapa mereka tidak cari kreasi sendiri agar tidak menimbulkan konflik sesama umat Islam?

Ya, karena mereka mau mengislamkan orang Islam. Jadi kita yang sudah Islam ini harus diislamkan lagi.ha.ha ..

Jadi iman umat Islam masih perlu diadili. Berarti mereka merasa paling Islam?

O, ya, mereka memang merasa paling Islam. Karena itu harus kita pahami itu. Kalau sikap saya tetap harus moderat. Sepanjang mereka tidak menyerang kita ya kita nggak apa-apa.

Tapi mereka menyerang kita, ya kita harus melawan. Karena itu di beberapa tempat seperti di NTT, Jember, kita lawan karena mereka sudah menyerang kita.

Di Purwokerto misalnya orang NU dianggap sesat. Saya kan kesana, orang NU di sana dianggap dlalal finnar, masuk neraka.ha..ha. . ya kelompok Salafy itu.

Jadi yang menyerang NU dalam peribadatan itu kelompok Salafy, sedang yang menyerang NU dari segi politik kelompok Hizbut Tahrir dan Tarbiyah (PKS).

Jadi orang NU itu harus sadar, bahwa sekarang mereka diserang dari berbagai arah.

Jadi secara paradigmatik maupun aksi memang beda sekali dengan NU?

Sejak Gus Dur mimpin NU kan membuka cakrawala baru di kalangan anak-anak muda NU. Gus Dur mengevaluasi bahwa
formalisasi syariat ternyata selalu gagal, karena itu Gus Dur membuka wacana baru Islam sebagai etika soial.

Dan ini kemudian menjadi gaung NU sampai sekarang, walau belakangan NU diutik-utik dengan formalisasi syariat. Tapi Pak Hasyim Muzadi dalam berbagai wawancara menyatakan tidak memperjuangkan Islam seperti teksnya tapi yang diperjuangkan adalah ruhnya.

Bisa saja KUHP seperti sekarang tapi ruh Islam ada di situ. Nah, dalam hal ini pengaruh Gus Dur sangat besar. Tapi di struktural NU sekarang kan dilakukan “pembersihan” terhadap kelompok-kelompok Gus Dur.

Di Lakpesdam, misalnya, Imdad (M Imdaduddin Rahmat, red) bilang kepada saya bahwa dia hanya ditaruh sebagai pemimpin redaksi Jurnal Tashwirul Afkar. Tapi di struktur Lakpesdam ia sudah tak masuk.

Tapi untuk membersihkan orang-orang Gus Dur secara total tidak bisa. Karena pengurus NU yang pandai-pandai adalah “didikan” Gus Dur. Paling tidak, secara visi keagamaan sama karena sebelumnya pernah lama berinteraksi dengan Gus Dur.

Misalnya Endang Turmudzi, Sekjen PBNU. Dia kan orang LIPI. Kemudian Nazaruddin Umar, Katib Aam Syuriah. Nah, ketika berhubungan dengan dunia internasional, kelompok-kelompok “didikan” Gus Dur inilah yang bisa berkomunikasi.

Jadi meski mereka ini dibenci tapi tetap dibutuhkan. Misalnya ada Masdar (KH Masdar Faid Mas’udi, Red) dan sebagainya. Dan mereka inilah yang mengerti persoalan yang dihadapi NU ke depan dalam menghadapi kelompok-kelompok Islam radikal itu.

Bisa dijelaskan soal NU dalam kontek negara nasional?

NU fiqh minded. Fiqh siyasi (politik) di NU kurang berkembang. Fiqh yang dikembangkan NU adalah fiqh dalam kontek negara nasional. Ketika Kiai Hasyim Asy’ari (pendiri NU, red) mengeluarkan fatwa resolusi jihad, Negara Indonesia dalam kondisi bukan negara agama.

Karena saat itu kalimat “menjalankan syariat Islam..” sudah dihapus.

Kemudian Belanda datang lagi akhirnya Kiai Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad. Jadi Negara yang dipertahankan waktu itu negara “sekuler” kan. Jadi NU tak bisa lepas dari negara nasionalis atau sebagai nasionalis.

Nah, fatwa jihad Kiai Hasyim itu merupakan fatwa pertama di dunia Islam yang mempertahankan negara nasionalis. Belum ada ketika itu ulama yang berfatwa kewajiban jihad untuk mempertahankan Negara nasionalis. Jadi Kiai Hasyim Asy’ari itu pelopor pertama.

Apa kira-kira dasar pemikirannya?

Mungkin bagi Kiai Hasyim yang terpenting Indonesia merdeka dulu. Apalagi bangsa Indonesia mayoritas umat Islam. Ini yang harus diutamakan. Jadi Kiai Hasyim membuat fatwa untuk mengusir penjajah dan mempertahankan negara nasional.

Nah, ini bagi wacana pemikiran internasional – seperti orang-orang yang menginginkan sistem khalifah – kan kontroversi. Begitu juga perjuangan NU berikutnya, dalam sejarahnya, seluruhnya selalu terkait dengan negara.

Soekarno, misalnya, diberi gelar waliyul amri dlaruri bissyaukah (pemerintah darurat yang mempunyai kekuatan). Ini asalnya kan diberi oleh konfrensi ulama di Cipanas 1954. Kemudian pada 1956 oleh NU dianggap sah. Ini artinya apa?

Karena dikaitkan dengan fiqh. Sebab perempuan yang tidak punya wali dalam pernikahan walinya harus Sulthon. Dasarnya adalah hadits as-sultonu waliyu man laa waliya lah.

Sulthon itu adalah wali bagi orang yang tak punya wali. Kalau Sulthon ini tidak diberi legitimasi sesuai syariat kan tidak sah Sulthon ini. Jadi ini terkait dengan fiqh, maka negara walau sekuler harus diakui sah menurut syariah.

Nah, cara berpikir ini saya kira cerdas. Kalau nggak gimana nasib perkawinan itu. Sulthon itu siapa, padahal kalau orang kawin harus mencatatkan diri ke situ. Nah, itulah NU.

Tapi ini kemudian disalahpahami oleh kelompok Islam modernis. Dikira NU itu oportunis pada negara karena memberi legitimasi. Padahal sebenarnya ini terkait dengan fiqh.

Faktor lain?

Faktor kedua memang pada tahun 50-an itu Kartosuwirjo sedang mengadakan pemberontakan. Nah, pemberian gelar waliyul amri dlaruri bissyaukah itu sebagai legitimasi pada Soekarno agar bisa mengatasi gerakan pemberontakan itu.

Tapi inti NU itu sebenarnya pada fiqh urusan perkawinan tadi itu, bukan pada fiqh siyasahnya (politik). Selanjutnya perjuangan NU terus berkait dengan negara nasionalisme. Ini yang harus dipahami oleh kelompok-kelompok baru seperti Hizbut Tahrir dan sebagainya itu.

Dengan demikian, bisa dijelaskan perbedaan antara NU dan HTI?

Ya. NU berdiri tahun 1926 dalam proses menuju pembentukan negara Indonesia. Sedang Hizbut Tahrir (HT) berdiri ketika nation state di tempat ia berdiri telah terbentuk, yaitu tahun 1953.

Dari segi latar belakang waktu yang berbeda ini, dipahami bahwa sejak awal NU memberi saham besar terhadap pembentukan nation state yang kemudian menjadi negara Indonesia merdeka. Sedang HT berhadapan dengan negara yang sudah terbentuk.

Maka wajarlah, jika HT menganggap bahwa nasionalisme itu sebagai jahiliyah. Karena mereka anggap menjadi penghalang dari pembentukan internasionalisme Islam, apalagi nasionalisme tersebut tidak memberlakukan syariat Islam dan lebih banyak mengadopsi sistem hukum sekuler Barat.

NU menerima sistem hukum penjajah dalam keadaan darurat. Karena negara tidak boleh kosong dari hukum. Selanjutnya, NU berjuang agar hukum yang berlaku di negara ini bisa menjadikan fikih sebagai salah satu sumber dari hokum nasional kita.

Dari situ, NU ikut ambil saham dalam penerapan UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang saat ini berlaku di Indonesia.

Tentu HT belum punya saham dalam memperjuangkan hukum Islam di negara nasional ini, sehingga tidak logis jika HT langsung menentang negara nasional ini gara-gara tidak memberlakukan syariah Islam secara kaffah.

Jadi, perjuangan NU dalam menegakkan syariah baik sebagai etika social maupun sebagai hukum formal tidak bisa diletakkan di luar NKRI.

Karena NKRI ini didapat dengan perjuangan para syuhada yang gugur pada prakemerdekaan maupun pascakemerdekaan. Pendek kata, NU tidak bisa terpisah dari negara nasional ini.

Mestinya, suatu ormas dapat diakui legal di negara ini harus terdaftar di Depkum HAM. Apakah ini berlaku bagi HTI?

Nah itu masalahnya. Saya tidak tahu. Yang jelas, HTI dapat leluasa melakukan kegiatan pascareformasi. Tapi jika dilihat dari semua kegiatan yang dilakukan, tampaknya HTI belum mengantongi izin sebagai ormas.

Karena jika nanti dipelajari tujuan berdirinya ormas ini oleh pemerintah, pasti ormas ini dilarang karena menentang konstitusi negara. Hal seperti itu yang terjadi di Yordan, Syiria, Libanon, Malaysia, dan lain-lain.

Jadi, HT di semua negara itu menjadi organisasi bawah tanah. Indikator ini tampaknya ada di Indonesia. Buktinya,  tidak jelas siapa Amirnya. Yang tampak itu Ismail Yusanto sebagai juru bicara. Atau di Jawa Timur itu siapa Amirnya? Yang kelihatan dr Usman sebagai humas atau jubirnya.

Jabatan ketua DPD I, DPD II HTI, itu sebenarnya kamuflase untuk mengelabui agar diakui sebagai ormas yang legal.

Kalau tujuannya menentang konstitusi negara, bagaimana mungkin bisa diakui? Tapi saya tidak tahu. Barangkali sudah mengantongi izin. Ini yang perlu dijelaskan oleh HTI dan pemerintah.

Realitanya, sistem sel seperti yang terjadi di Yordan, Mesir, Sudan, dan lain-lain juga berlaku di sini. Di sini mestinya pemerintah cermat. Namun saya yakin, BIN sudah tahu masalah ini, tapi sengaja dibiarkan.

Semua yang saya jelaskan itu berdasarkan sumber-sumber primer tulisan pendiri dan aktifis HT di Yordan, Palestina, Syiria, Libanon dan Mesir.

Di antaranya Al Daulah al Islamiyah karya Taqiyuddin Nabhani, Kaifa Huddimat al Khilafah karya Abdul Qodim Zallum, dan lain-lain yang semuanya ada di Perpustakaan An-Nuur.

Harapan Anda pada HTI dan NU?

Antara NU dan HTI itu memang ada perbedaan prinsip, tapi ada juga kesamaan. Keinginan untuk melaksanakan ajaran Islam dalam semua aspek kehidupan itu sama antara keduanya.

Hanya perbedaannya, adalah bagaimana cara merealisasikannya. NU lebih realistis, sedang HTI utopis. Lah, kapan khalifah seperti yang dicita-citakan itu akan muncul?

Wong prediksinya – yang katanya 30 tahun dari berdirinya HTI, sistem khalifah akan terbentuk di seluruh dunia Islam. Buktinya mana?

Di Yordan saja masih jauh, apalagi di Indonesia. Karena itu, hal-hal yang sama mestinya bergerak secara koordinatif. Obyek dakwah yang sudah menjadi kaplingan NU, jangan diganggu. Apalagi itu jelas-jelas masjidnya NU, lembaga pendidikan NU, dan lain-lain.

NU sendiri mestinya mampu merumuskan tujuan idealnya di negeri ini. Sekaligus merumuskan langkah-langkah realistis untuk mencapai tujuan itu. Dalam hal ini, kita bisa berguru pada HTI dengan empat marhalah perjuangan HT yang populer itu.

(takwin syakhsiyah islamiyah – pembentukan pribadi islami, taw’iyah – penyadaran keislaman, tatsqif (intelekktualisasi) , dan takwinud daulah – pembentukan negara khilafah atau populer juga dengan istilah taslimul hukm – merebut kekuasaan).

Ke depan, saya mengharap, HTI berhenti dan tidak mengganggu obyek-obyek dakwah NU. Jika tidak, NU akan melawan.

Kalau begitu, HT tidak boleh mempunyai aset?

Ya pasti. Karena di Indonesia baru berkembang dan legalitasnya masih dipertanyakan. Mungkin karena faktor inilah aktifis-aktifis HT memanfaatkan toleransi warga NU sehingga masjid-masjidnya banyak dikuasai oleh HT. Remaja Masjid Surabaya, misalnya, sudah dikuasai mereka.

#Mohon #Bantu #Membagikan

(wawancara dengan KH Imam Ghozali Said, MA.)    
                  
************
*KH Imam GHOZALI Said, MA,* cendekiawan muslim yang banyak mengamati gerakan Islam radikal. Pengasuh pesantren mahasiswa An-Nur Wonocolo ini memang sangat paham soal berbagai gerakan Islam, terutama yang berasal dari Timur Tengah. Ia selain banyak menulis dan mengoleksi leteratur Islam aliran keras juga bertahun-tahun studi di Timur Tengah. Ia mendapat gelar S-1- di Universitas Al-Azhar Mesir, sedang S-2 di Hartoum International Institute Sudan. Kemudian ia melanjutkan ke S-3 di Kairo University Mesir. Kini intelektual muslim ini aktif sebagai Rois Syuriah PCNU Surabaya dan dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya).

Pengemban a man at pancasila

https://m.detik.com/news/berita/d-3506531/said-aqil-nu-dan-muhammadiyah-pengemban-amanat-agama-dan-pancasila
_____________

Jakarta - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj mengatakan NU dan Muhammadiyah adalah dua ormas Islam yang mengemban amanat agama dan Pancasila. Hal itu tercermin dari kedua pendiri dua ormas ini yang sepakat pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara. 

"NU dan Muhammadiyah adalah dua ormas Islam yang mengemban amanat agama Islam yang ramah dan amanat nation NKRI. Tokoh KH Wahid Hasyim Asy'ari dan Kahar Mudzakkir, Agus Salim, nasionalis Soekarno-Hatta, sama, yang sudah berkorban harta nyawa keringat darah, tenaga pikiran, kemerdekaan ini kan bukan hadiah," kata Said, di PBNU, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (19/5/2017). 

Ia mengatakan kedua ormas ini mengemban dua amanah Islam yang berakhlak mulia. Maka membelanya harus dengan cara baik-baik, bermartabat dan mulia bukannya mencaci maki dan tercela.

"Karena agama Islam itu agama yang mulia, bermartabat, berbudaya, maka dakwahnya, cara dakwahnya, cara membelanya harus dengan cara mulia dan bermartabat. Tidak benar kalau membela sesuatu yang mulia dengan cara yang tidak terpuji. Kalau Islam itu agama yang mengajarkan akhlakul karimah, maka cara pembelaannya maka dakwahnya harus dengan cara mulia pula," kata Said.

Amanat kedua yaitu NKRI. Said mengatakan NU dan Muhammadiyah sepakat bahwa Indonesia bukanlah negara agama dan suku tetapi kebangsaan dan persatuan. Karena itu, harus dipertahankan. 

"Oleh kerena itu kesepakatan yang sudah dibangun founding father kita harus kita pertahankan. Beliau-beliau itulah para syuhada yang dengan pengorbanan nyawanya, tenaganya, pikirannya digunakan untuk membangun negra NKRI ini," ujarnya.

Saat ini, pekerjaan rumah Indonesia selanjutnya adalah meningkatkan ekonomi, budaya, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Jangan ada lagi kelompok orang yang mengubah dasar negara. 

"Tidak usah ada kelompok orang yang berfikir ingin mengubah negara kebangsaan ini, siapapun mengatasnamakan apapun, harus kita sikapi tegas yang ingin punya pikiran terlintas dalam benak ingin merubah NKRI. Mengubah dasar negara dengan apapun mengubahnya apa dengan atas nama Alquran, syariat, harus kita sikapi dengan tegas, karena kita tinggal mewarisi amanat yang kita terima," ujarnya.

Ia menegaskan sikap NU menolak HTI karena ideologinya yang mau mengganti ideologi Indonesia menjadi khalifah, meskipun gerakannya tidak radikal seperti membom orang. 

"Kalau NU ya dari Syekh Hasyim Asy'ari, Wahid Hasyim, Gus Dur yang mempertahankan NKRI mati-matian. Oleh karena itu sikap kita menolak HTI yang jelas-jelas walau tindakannya tidak radikal, tidak membunuh, tidak mengebom, tapi visi misinya ingin mengganti nation dengan khilafah," ujarnya. (yld/idh)

Selasa, 16 Mei 2017

Lafadz niat puasa

Beranda»Fiqih Puasa » Kajian Nahwu»1713. Diskusi Kajian Lafadz Niat Puasa : Romadhona atau Romadhoni ?

1713. Diskusi Kajian Lafadz Niat Puasa : Romadhona atau Romadhoni ?

 22.45.00 Piss Ktb Fiqih Puasa, Kajian Nahwu

PERTANYAAN :

Assalamu'alaikum.sebenarnya yang benar itu Romadlona apa romadloni dalam niat puasa dan keduanya ikut sighot apa?? [Yusuf Yasin].

JAWABAN :

Wa'alaikum salam. Romadhon adalah isim ghoiru munshorif (karena isim alam yang ada tambahan alif dan nun), yang apabila majrur maka alamatnya dengan FATHAH, namun apabila menjadi mudhof atau kemasukan Alif-Lam (AL) maka majrurnya isim ghoiru munshorif menggunakan KASROH menjadi ROMADHONI (ni) bukan na.

Imam Ibnu Malik di dalam bait alfiyahnya berkata :

وَجُرَّ بِالْفَتْحَةِ مَا لاَ يَنْصَرِفْ * مَا لَمْ يُضَفْ أَوْ يَكُ بَعْدَ أَلْ رَدِفْ

Dan dijerkan dengan FATHAH terhadap isim yang tidak menerima tanwin, selama tidak dimudhofkan atau berada setelah AL yang mengiringinya

Dan karena niat puasa yang dikenal di Indonesia dan Malaysia di akhiri oleh lafadz HADHIHI AS-SANATI (ti), maka hal ini menunjukkan bahwa ROMADHON menjadi mudhof yang harus dibaca jer dengan kasroh menjadi ROMADHONI (ni), bukan na

Sehingga niat puasa Romadhon kalau diucapkan menjadi

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّه تَعَالَى

NAWAITU SHOUMA GHODIN ‘AN ADAA-I FARDHI SYAHRI ROMADHOONI HADHIHIS-SANATI LILLAAHI TA’ALA

Romadlon kalau tidak diidlofahkan (dibaca jer dengan kasroh) maka maknanya fasid, karena niat hanya butuh (dzorf) waktu sekejap pada malam dia niat, bukan setahun. Di dalam Kitab I’anatu at-Tholibin, juz 2/253, dijelaskan :

يقرأ رمضان بالجر بالكسرة لكونه مضافا إلى ما بعده وهو إسم الإشارة

Romadhoni (ni) dibaca jer dengan KASROH karena keadaannya menjadi mudhof kepada kalimat setelahnya yaitu isim isyaroh

Dan niat puasa tetap SAH walaupun salah i’rob di dalamnya, karena letak niat itu di dalam hati. Namun apabila niat diucapkan, maka hendaknya tidak salah dalam i’rob.

- Kitab I'anah Thalibin :

(قوله: نويت إلـخ) خبر عن أكملها: أي أكملها هذا اللفظ. (قوله: صوم غد) هو الـيوم الذي يـلـي اللـيـلة التـي نوى فـيها. (قوله: عن أداء فرض رمضان) قال فـي النهاية: يغنـي عن ذكر الأداء أن يقول عن هذا الرمضان. اهــــ. (قوله: بـالـجرّ لإِضافته لـما بعده) أي يقرأ رمضان بـالـجرّ بـالكسرة، لكونه مضافاً إلـى ما بعده، وهو اسم الإِشارة. قال فـي التـحفة: واحتـيج لإِضافة رمضان إلـى ما بعده لأن قطعه عنها يصير هذه السنة مـحتـملاً لكونه ظرفاً لنويت، فلا يبقـى له معنى، فتأمله، فإنه مـما يخفـى. اهــــ. ووجهه: أن النـية زمنها يسير، فلا معنى لـجعل هذه السنة ظرفاً لها. (قوله: هذه السنة) .

(إن قلت) : إن ذكر الأداء يغنـي عنه. (قلت) لا يغنـي، لأن الأداء يطلق علـى مطلق الفعل، فـيصدق بصوم غير هذه السنة.

وعبـارة النهاية: واحتـيج لذكره ــــ أي الأداء ــــ مع هذه السنة، وإن اتـحد مـحترزهما، إذ فرض غير هذه السنة لا يكون إلا قضاء، لأن لفظ الأداء يطلق ويراد به الفعل. اهــــ.

وفـي البرماوي: ويسن أن يزيد: إيـماناً واحتساباً لوجه الله الكريـم عزّ وجلّ. اهــــ.

Fokus :

أي يقرأ رمضان بـالـجرّ بـالكسرة، لكونه مضافاً إلـى ما بعده، وهو اسم الإِشارة

Romadhoni dibaca jer dengan tanda kasroh, karena dimudhofkan pada lafadz setelahnya yaitu isim isyaroh (hadzihi)
Isim ghoiru munsharif itu tidak ditanwin dan tidak dikasroh karena punya illat yang menyebabkan sifat keisimannya lemah, lebih cenderung mirip fi'il. Namun isim ghoiru munshorif ketika dimudhofkan maka sifat keisimannya menjadi kuat, sehingga tanda jer nya pakai kasroh.

- Kitab kasyifatussaja hal. 7 :

(تنبـيه) اعلم أن رمضان غير منصرف للعلمية إلا إن كان المراد به كل رمضان من غير تعيـين وإذا أريد به ذلك صرف لأنه نكرة، وبقاء الألف والنون الزائدتين لا يقتضي منعه من الصرف كما قال الشرقاوي

‎( قَوْلُهُ : بِإِضَافَةِ رَمَضَانَ ) أَيْ لِمَا بَعْدَهُ فَنُونُهُ مَكْسُورَةٌ ؛ لِأَنَّهُ مَخْفُوضٌ وَإِنَّمَا اُحْتِيجَ لِإِضَافَتِهِ إلَى مَا بَعْدَهُ ؛ لِأَنَّ قَطْعَهُ عَنْهَا يُصَيِّرُ هَذِهِ السَّنَةَ مُحْتَمَلًا لِكَوْنِهِ ظَرْفًا لِقَوْلِهِ : أَنْ يَنْوِيَ وَلَا مَعْنَى لَهُ ؛ لِأَنَّ النِّيَّةَ زَمَنُهَا يَسِيرٌ ، وَقَالَ بَعْضُهُمْ : إنْ جَرَرْت رَمَضَانَ بِالْكَسْرِ جَرَرْت السَّنَةَ وَإِنْ جَرَرْته بِالْفَتْحِ نَصَبْت السَّنَةَ وَحِينَئِذٍ فَنَصْبُهَا عَلَى الْقَطْعِ ، وَعَلَيْهِ فَفِي إضَافَةِ رَمَضَانَ إلَى مَا بَعْدَهُ نَظَرٌ ؛ لِأَنَّ الْعَلَمَ لَا يُضَافُ فَلْيُتَأَمَّلْ ا هـ

- I'rob lafadz niat puasa Romadhon :

نويتُ صومَ غدٍ عن أداءِ فرضِ شهرِ رمضانِ هذه السنةِ لله تعالى نويتُ : فعل وفاعل؛ صومَ : مفعول به منصوب، وعلامة نصبه فتحة؛ غدٍ : مضاف إليه مجرور، وعلامة جره كسرة؛ عن : حرف جر مبني على السكون؛ أداء : مجرور بِعَنْ، وعلامة جره كسرة، وهو مضاف لما بعده؛ فرض : مضاف إليه مجرور، وعلامة جره كسرة، وهو مضاف أيضا لما بعده؛ شهر : مضاف إليه مجرور، وعلامة جره كسرة، وهو مضاف أيضا لما بعده؛ رمضان : مضاف إليه مجرور، وعلامة جره كسرة، وهو مضاف أيضا لما بعده؛ هذه : اسم إشارة مبني في محل جر بالإضافة، وعامل جر المضاف إليه: قيل المضاف، وقيل الإضافة، وقيل حرف الجر المحذوف، وقيل غير ذلك؛ السنة : مشار إليه لاسم الإشارة (هذه) فهو بدل أو عطف بيان له، مجرور، وعلامة جره كسرة

Sabtu, 13 Mei 2017

Info data rahasia

Mungkin info dan data2 ini ada manfaatnya sbg bahan analisis situasi
Menunggu yg lucu fan saru gk muncul2, ini ada copasan...

1. Mengapa Prabowo ingin jadi Presiden? Tanya saya kepada teman kemarin waktu bertemu di Restaurant Metropolis Hong Kong. Teman ini saya kenal baik karena bisnisnya ada hubungan dengan Prabowo. Bukan hanya ingin tapi berambisi. Tahu kan, apa itu ambisi? Sesuatu yang sangat diharapkan dan untuk itu akan diperjuangkan dengan at all cost, katanya.

2. Tapi apa motivasinya? Apakah benar karena ingin berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara? tanya saya. Teman itu dengan tersenyum mengatakan kepada saya bahwa motivasi utamanya adalah karena dendam masa lalu.

3. Yang harus diketahui bahwa Prabowo lahir dari keluarga elite dan intelek. Ayahnya Soemitro Djojohadikusumo, dikenal sebagai Begawan Ekonomi dan kakeknya, Raden Mas Margono Djojohadikusumo, anggota BPUPKI, pendiri Bank Negara Indonesia dan Ketua DPA pertama. Jadi baik kakeknya maupun ayahnya adalah bangsawan dan cendekiawan.

4. Walau masa remajanya banyak diluar negeri karena harus mengikuti ayahnya yang buronan politik Orla rezim Soekarno namun ketika berangkat dewasa Prabowo berada di Ring-1 kekuasaan Soeharto. Karena ayahnya, Soemitro Djojohadikusumo sebagai arsitek pembangunan ekonomi Orde Baru, tentu sangat dipercaya oleh Soeharto.

5. Alasan rasa hormat Soeharto kepada Soemitro lah yang meminta agar putranya, Prabowo menjadi menantunya. Sejak itu Prabowo menjadi menantu dari orang nomor 1 di negeri ini dan berkuasa dengan sangat otoriter. Karier Prabowo di militer sudah dapat ditebak. Ia menjadi raising star. Pangkatnya naik cepat dan mendapat kedudukan terhormat di Militer.

6. Sebagai anak bangsawan dan cendekiawan, dan tumbuh berkembang sebagai menantu Presiden, secara psikologis telah membuat Prabowo menjadi orang yang sangat tinggi pride nya. Rasa bangga dirinya sangat tinggi. Dia tidak pernah siap untuk dilecehkan atau dikecilkan oleh orang lain.

7. Chaos Mei 1998 yang membuat Soeharto harus lengser dan sampai kini masih menjadi awan gelap siapa dibalik chaos itu. Siapa yang paling bertanggung jawab atas chaos Mei 1998?

8. Yang pasti setelah itu Prabowo diberhentikan oleh Panglima ABRI. Mungkin seumur negeri ini hanya Prabowo satu satunya Perwira Tinggi TNI yang diberhentikan oleh TNI. Namun kebijakan TNI tetap berlaku umum bahwa masalah internal TNI hanya TNI yang tahu. TNI tidak pernah membocorkan alasan pemberhentian Prabowo. Ini sudah menjadi tradisi militer, tidak hanya di Indonesia tapi juga di negara lain.

9. Namun yang pasti pemberhentian itu berkaitan dengan dokrin TNI patuh kepada pemimpin Nasional yang juga menjadi kehormatan bagi seluruh prajurit TNI. Justru karena pemberhentian sebagai Pati TNI itu membuat Prabowo sakit hati dengan atasannya. Namun dia tidak berdaya untuk melawan karena memang tidak punya nyali seperti Qaddafi sang Kolonel yang mengkudeta Raja Idris di Libya.

10. Prabowo memilih untuk menerima dan menjauh dari hiruk pikuk politik. Dia pergi ke Yordania membantu usaha adiknya (Hashim Djojohadikusumo). Kebetulan Raja Yordania, Abdullah II adalah sahabat Prabowo dulu waktu ikut training di Fort Banning yang dikenal sebagai lembaga pendidikan militer paling bergengsi di Amerika Serikat yang khusus mencetak pasukan ahli teror kota dan perang kota.

11. Menurut teman saya bahwa Hashim lah yang memotivasi Prabowo untuk mendirikan partai dan mencalonkan diri sebagai Presiden. Ini diajukan oleh Hashim setelah dia dijebak Sandiaga Uno dan Edwin Suryajaya (adik dari Edward Suryajaya, Bendahara Golkar) lewat skema Hostile Takeover dan akhirnya kalah dengan terpaksa melepas bisnis Tambang Batu Baranya di PT Adaro. Kasus ini sempat digelar di Pengadilan Singapore dan akhirnya Hashim kalah. Hashim dendam dengan kekalahan ini. Prabowo juga dendam dengan dia tersingkir sebagai Pati TNI, dan karenanya setuju dengan ide Hashim. Mungkin faktor dendam lebih dominan. Demikian teman saya menyimpulkan.

12. Sejak partai Gerindra didirikan, Hashim bertindak sebagai financial resource bagi Prabowo. Tahun 2009 pasangan Mega-Prabowo tidak berdaya menghadapi SBY yang didukung oleh ARB. Hashim tahu bahwa kekalahan Mega-Prabowo sama dengan kekalahannya atas Adaro. Semua karena ada harimau besar dibalik ARB yaitu Nathaniel Philip Rothschild (Nat).

13. Nat adalah anggota dari keluarga terkaya Yahudi. Buyutnya bernama Mayer Amschel Bauer Rothschild merupakan penggerak utama Zionist dan pendana terjadinya migrasi besar besaran bangsa Yahudi dari seluruh dunia kembali ke Tanah Palestina, dan akhirnya terbentuklah Negara Israel.

14. Nat sendiri dikenal sebagai konglomerat tambang terbesar didunia. Buyutnya juga adalah pendiri bursa emas di London dan pendiri the Fed (Bank Central Amerika). Nat didukung oleh sumber pendanaan Yahudi dari hasil menguras SDA di seluruh dunia, seperti Abu Dhabi Investment Council, Schroders Investment Management Limited, Standard Life Investments, Taube Hodson Stonex LLP, Artemis Investment Management LLP, dan Robert Friedland. Menurut cerita kalangan Fund Manager dunia, sumber pendanaan Nat itu assetnya lebih besar dari GNP Amerika. Jadi benar-benar the real power.

15. Pada September 2012 Hashim kali pertama bertemu dengan Nat di Restaurant Belvedere yang berada di Holland Park, London. Pertemuan keduanya 'dicomblangi' oleh teman Hashim yaitu Robert Friedland seorang konglomerat tambang AS dan pemegang saham terbesar di beberapa lembaga keuangan di Eropa dan Amerika. Setelah itu Hashim bergabung dengan Nat. Penyebabnya karena Nat bertikai dengan sohibnya ARB di Bumi Resource PLC yang listed di Bursa London.

16. Nat menguasai saham Bumi Resource PLC melalui anak perusahaannya bernama Vallar. Awalnya ARB dimanfaatkan oleh Nat untuk menguasai tambang batu bara di Indonesia dan karenanya Nat mendukung SBY sebagai Capres tahun 2004, dimana ARB di belakang SBY. Kelihatannya awal pertikaian antara ARB dan Nat terjadi ketika ARB telah menjadi Ketua Umum Golkar dan bermitra dengan China Investment Corporation (CIC). ARB tidak lagi sebagai loyalis Nat karena sudah di back up oleh CIC. Dia ingin bersama CIC menguasai tambang batu bara di Indonesia dan mendepak Nat di Bumi Resouce PLC, dan tentu ingin menguasai Freeport karena PT Bumi Resource juga adalah pemegang saham Freeport. Itu sebabnya ARB menggunakan Golkar sebagai kendaraan untuk menjadi Presiden RI.

17. Nat tidak bisa menerima sikap ARB tersebut. Maka perang tidak bisa dielakkan. Awalnya ARB tersingkir dari Bumi Resource PLC namun ARB melawan. Setelah 13 bulan peperangan berlangsung, berakhir dengan ARB berhak menguasai kembali PT Bumi Resource namun harus membayar sebesar U$ 501 juta. Mungkin karena inilah ARB harus rela mendukung Prabowo sebagai Capres.

18. The Actual Winner is Rothschild Family. Ya bagi ARB dan Hashim, kekuasaan formal tidaklah penting, yang penting adalah UANG. Dengan uang maka kekuasaan bisa diperalat. Ingat apa kata Mayer Amschel Bauer Rothschild "Give me control of a nation's money and I care not who makes it's laws".

19. Kini Hashim dan ARB akan menjadi settlor dari Rothschild untuk mendukung Prabowo jadi RI-1. Bersamanya juga ada barisan Partai berbendera Islam yang ikut bergabung untuk menjadi icon melawan kekuatan ideologi kaum Marhaen (sosialis nasionalis). Rothschild membeli jiwa mereka semua dengan uang dan mereka loyal karena itu ... tentu untuk kepentingan Rothschild, bukan kepentingan nasional apalagi kepentingan agama.

20. Teman saya dengan sinis berkata kepada saya "Yeah, I do know about the Rothschild’s. So what? What the hell is your point? You don't think that having control of the money is more power than making laws? If you control all the money do you not have the maker of laws at your disposal? The only thing you would fear is a socialist in power".

21. Makanya PDIP harus tidak boleh berkuasa, kemenangan Jokowi adalah nightmare bagi capitalism ...

Tambahan kuliah malam tahun ini. Mungkin nyambung ya.
*Mohon Serius Doakan NKRI Khususnya Jokowi*

Perlawanan Kapitalis Kroni pada Jokowi

Skandal Melengserkan Jokowi

[Kultweet @Joxzin_Jogja]

1. Semua analisis terkait aksi 411 dan Pilkada DKI hanya menekankan soal revivalis gerakan Islam radikal.
https://t.co/DQMeJF3Stf

2. Sangat sedikit analisis yg mengarah pada penjelasan modus ekonomi politik dibalik berbagai aksi yg menyerang legitimasi Jokowi.

3. Semuanya dimulai dari keseimbangan baru dari kemenangan Jokowi dalam pilpres 2014.

4. Siapapun tak menyangka Jokowi akan sanggup menandingi Prabowo yg didukung kekuatan oligarki bisnis besar di Indonesi.
@Takviri @qitmr

5.  Dukungan oligarki bisnis ke Prabowo tidak bisa terlepas dari patron2 politik mereka yg merapat ke kubu Prabowo.
@kangdede78 @teh_tariq

6. Hatta Rajasa, besan SBYudhoyono, berada di kubu  Prabowo, dia membawa serta Riza Chalid, Mafia Migas

7. Ini signal bahwa oligarki bisnis yg berpatron 10 tahun ke SBY akan berada di kubu Prabowo.
https://t.co/BpELPgeq1P

8. Selain itu ada Aburizal Bakrie, ada Hasyim Djojohadikusumo, Harry Tanoe, dan dinasti Cendana.
https://t.co/0G0epmF9m4

9. Jaringan bisnis yg berpatron pada para Jenderal juga banyak berada di kubu. Prabowo https://t.co/87yA4T2qt3

10. Praktis, sebagian besar konglomerat kelas kakap merapat ke Prabowo.
Prabowo jadi jagoan oligarki bisnis besar.
@MasTBP_ @Yettidewi

11. Dengan kekuatan modal yg besar, Prabowo yg disokong oleh sebagian besar konglomerat kelas kakap berada di atas angin.

12. Dana kampanye Prabowo tidak terbatas ditambah dengan sokongan diam-diam dari Cikeas.
https://t.co/ck3T9Zkmd4

13. Kekalahan Prabowo dalam Pilpres membuyarkan harapan mereka.
Mereka mulai bermanuever.

14. Segala cara dilakukan untuk merapat ke Jokowi. Pintu utk masuk dicari, tapi Jokowi tetap lempeng.
@addiems @kurawa @Dennysiregar7

15. Kepentingan kroni-kroni lama dibabat habis oleh Jokowi, mulai dari Mafia Migas sampai Mafia impor.
https://t.co/S1bQZWC5i3

16. Selain itu kaki-kaki para patron juga dipotong, sehingga patron politik juga kelimpungan.

17. Bakrie kelimpungan dengan bisnisnya
Lapindo-Brantas harus bayar dana talangan.
TV One jadi lebih banyak siaran sinetron
@habibthink

Pasang Surut Kuasa Politik & Bisnis Bakrie: 2003-05 vs 2014-15.
https://t.co/i6Jd7cpBoz

18. Hasyim sudah tidak mau lagi membiayai kegiatan politik kakaknya, mas Prabowo.

19. Sehingga jaringan kroni Prabowo juga berupaya mengais dari jatah impor daging dan gula. @TanpaDeLusi @SaveIDN
https://t.co/cHJokhiMUA

20. Artinya aktivitas bisnis kroni sangat tergantung pada patron politiknya
Ketika patron tersungkur, bisnispun ikut tersungkur.

21. Dalam kondisi seperti itu, strategi yg digunakan adalah mundur selangkah untuk terus mencari cara jungkalkan Jokowi.

22. Ical Bakrie akhirnya nyerah sebagai veto player di Golkar.

23. Konstelasi di Golkar akhirnya diserahkan ke elite Golkar di rezim Jokowi: JK dan Luhut B. Panjaitan.
https://t.co/00BN9xBBoM

24. Prabowo pun lebih dekat dengan LBP. Sehingga berapa kepentingan Prabowo bisa tetap diakomodasi.

25. Dengan cara merapat ke pilar-pilar kekuasaan, mereka berharap tetap mendapatkan sumber ekonomi untuk biayai aktivitas politiknya. https://t.co/SB0kIHHphN

26. Inilah yg menghidupkan mereka untuk selanjutnya mulai bermanuever untuk goyang-goyang rezim Jokowi.

27. Banyak orang SBY dan Prabowo diantaranya masih bersembunyi jadi komisaris-komisaris di BUMN sampai sekarang Kemen BUMN.

28. Dan dengan tantiem (pembagian bonus ke manajemen) Komisaris2 itu digunakan untuk membiayai aksi2 oposisi.
https://t.co/93m8HATwJq

29. Artinya berbagai aksi itu dibiayai dengan rente ekonomi dari para elite.
Dan mereka menunggu durian runtuh apabila aksi mereka itu berhasil.

30. Jadi aksi-aksi itu punya basis material di elite yg tidak puas pada kepemimpinan Jokowi.

31. Elite politik yg tidak puas pada kepemimpinan Jokowi menggalang pengusaha kroni mereka untuk biayai aktivitas politiknya.

32. Mereka pernah merancang rapat diatas sebuah kapal pesiar, merancang turunnya Jokowi paling lambat 2 tahun stlh dilantik Presiden.

33. Transisi kekuasaan diatur
Jokowi akan dilengserkan diganti dengan Pak_JK
Rancangan awalnya melalui jalur konstitusional lewat Parlemen (DPR).

34. Setelah 2 tahun, Jokowi tidak jatuh juga. Dicari cara baru untuk jatuhkan Jokowi.

35. Momentumnya tersedia menjelang pilkada DKI.
Politisasi agama dilakukan secara masif.
Aksi massa digerakan untuk menekan Jokowi.

36. Pada saat yg bersamaan tentara didorong dorong mengambil alih kekuasaan.
https://t.co/igKDLHwvux

37. Jokowi bergerak cepat, garis batas ditarik dengan tegas
sehingga momentum pengambilalihan kekuasaan bisa menyurut.

38. Gagal dengan skenario pengambil-alihan kekuasaan dengan gunakan massa dengan disokong tentara, skenario bergeser lagi.

39. Jokowi praktis punya waktu 1,5 tahun sebelum proses pemilu 2019 mulai digelar.
Pengambilalihan kekuasaan tidak akan berhasil.

40. Mereka mulai merancang skenario baru utk mengalahkan Jokowi, yg mengulang skenario mengalahkan Ahok.

41. Dalam hal prestasi Ahok sangat populer dan disukai. Sebagian besar warga puas dengan kinerja Ahok.
https://t.co/Kx8IjNvV9g

42. Walaupun tingkat kepuasannya tinggi tapi Ahok bisa ditumbangkan dengan gunakan politisasi agama.
https://t.co/IHQ379e2GD

43. Skenario Jakarta inilah yg akan digunakan utk melawan Jokowi mulai dari sekarang.

44. Politisasi agama mulai digulirkan di masjid-masjid untuk menyerang Jokowi.
https://t.co/HwmTBygnwT

45. Jokowi disebut sebagai antek China dan keturunan PKI
Ini akan gencar dilakukan sampai 2019.
https://t.co/4eGKFxp4LF

46. Dibalik aksi-aksi ini bersembunyi konglomerat hitam dan oligarki bisnis yg selama ini dibabat oleh Jokowi

47.  Konglomerat hitam dan oligarki  bisnis itu menunggu waktu untuk kembali berkuasa.
https://t.co/3MA5Jucv1y

48. Konglomerat hitam dan oligarki bisnis itu masih tetap ingin berkuasa dengan memanfaatkan patron2 politik yg masih suka berburu rente.

49. Dan yg perlu diperhatikan sederek sedoyo.....
Hati-hati dibalik serigala berjenggot ada kekuatan hitam yg tetap ingin berkuasa

50. Mereka tidak peduli dengan jualan NKRI ber-syariah atau apalah itu,
karena yg penting bagi mereka pundi-pundi uang mereka tetap terisi.

Matur nuwun sederek sedoyo masyarakat twitterland.
Ada 9 Naga, membayar 9 Onta utk membodohi 9 juta Keledai
Jika kita diam, Indonesia habis!!

Chirpified: Perlawanan Kapitalis Kroni pada Jokowi By : @joxzin_jogja [truncated by WhatsApp]j

Selasa, 09 Mei 2017

Khalifah

Fatwa Dâr al-Iftâ` al-Mishriyyah (Lembaga Fatwa Mesir) tentang khilafah dan negara modern/nation state .
Fatwa cukup panjang, namun bagi saya sangat bagus. Karena selain menjawab pertanyaan penanya dari perspektif Fikih dan Maqashid Syari'ah, juga disertai penjabaran singkat tentang perubahan sistem khilafah menjadi sistem kerajaan.

Di antara isi dari fatwa tersebut adalah: "Berdasarkan penjelasan di atas, maka status hukum negara-negara yang ada saat ini adalah seperti status hukum Emirat/imârah. Oleh karena itu, rakyat harus patuh kepada para pemimpin dalam sistem negara ini, selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Karena tujuan dari imâmah adalah sama persis dengan apa yang dilakukan oleh presiden atau pemimpin negara saat ini, seperti memimpin rakyat, mengatur urusan mereka, melaksanakan hukum, menyiapkan tentara, menindak orang-orang jahat dan menegakkan syiar-syiar agama. Dan inilah yang dilakukan oleh para pemimpin negara-negara kecil dahulu kala, juga yang dilakukan oleh sejumlah khilafah yang ada di luar khilafah pusat."

Selamat menikmati paparan selengkapnya.

Pertanyaan:
Setelah keruntuhan Khilafah Utsmaniyyah, apakah ada negara yang terhitung sebagai negara Islam? Dan apa hukum patuh kepada para penguasa dalam kondisi ini?

Jawaban (Dewan Fatwa)

Menjadi khalifah adalah menempati posisi pemilik syariat untuk merealisasikan maslahat agama dan duniawi. Ibnu Khaldun dalam mukadimah kitab Târîkh berkata, “Khilafah adalah memimpin umat berdasarkan syariat demi kemaslahatan akhirat dan dunia mereka, karena seluruh urusan duniawi menurut syariat harus ditimbang sesuai maslahat akhirat. Maka sejatinya, ia adalah menggantikan posisi pemilik syariat dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia.” (Târîkh Ibni Khaldun, Vol. I, hlm. 239, Cet. Dar al-Fikr, Beirut).

Para ulama menyatakan bahwa menegakkan khilafah adalah fardhu kifayah bagi umat ini, karena harus ada yang menegakkan ajaran agama dan mengurus maslahat dunia mereka. Dengan khilafah, Allah menghindarkan terjadinya kezaliman, merealisasikan berbagai maslahat dan menjauhkan rakyat dari keburukan.

Sa’d al-Taftazani berkata, “Berdasarkan ijmak ulama, mengangkat seorang imam (pemimpin) adalah wajib.” (Syarh al-Aqâ’id an-Nasafiyyah, hlm. 96, Cet. Maktabah al-Kulliyât al-Azhariyyah).
Ibnu Abidin berkata, “Mengangkat imam adalah salah satu kewajiban yang terpenting, karena banyak kewajiban di dalam syariat Islam yang pelaksanaannya tergantung pada keberadaannya.” (Hâsyiyah Ibni `Âbidîn, Vol. I, hlm. 548, Cet. Dar al-Fikr).

Syaikh Islam Zakariya al-Anshari di dalam kitab Asnâ al-Mathâlib memaparkan, “Bab al-Imâmah al-Uzhmâ (kepemimpinan tertinggi). Ini adalah fardhu kifayah, seperti pengadilan (qadhâ’). Karena umat ini harus memiliki imam (pemimpin tertinggi) yang menegakkan agama, menjaga sunah, membela orang-orang yang terzalimi, memenuhi hak umat dan menempatkan hak-hak tersebut pada tempatnya. Jika hanya ada satu orang yang layak memegang posisi ini, namun orang-orang tidak memintanya untuk memegang posisi tersebut, maka dia harus memintanya, karena tidak ada pilihan lain selain dia. Jika menolaknya, maka dia boleh dipaksa.” (Vol. IV, hlm. 108, Cet. Al-Kitab al-Islami).

Al-Ramli al-Kabîr di dalam Hasyiyah-nya terhadap kitab Asnâ al-Mathâlib, berkata,  “Sejumlah orang berkata, ‘Posisi imam (pemimpin tertinggi) adalah pimpinan umum dalam urusan agama dan dunia yang dipegang oleh seseorang. Sebutan yang lebih tepat untuk posisi ini adalah khalifah (pengganti) Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam dalam menegakkan agama dan menjaga ajaran-ajaran Islam, sehingga wajib diikuti oleh umat ini secara keseluruhan. Dan memegang posisi sebagai khalifah ini adalah fardhu kifayah berdasarkan ijmak para ulama. Ketika Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam meninggal dunia, para sahabat segera melakukan pengangkatan khalifah dan tidak menyibukkan diri dengan pengurusan jenazah beliau, karena mereka khawatir akan terjadi suatu perkara besar yang menyergap mereka. Di samping itu, jika orang-orang dibiarkan tanpa ada yang menyatukan mereka di atas kebenaran dan tidak ada yang menghalangi mereka dari kebatilan, pasti mereka semua akan hancur. Dan akhirnya, para penyeru kerusakan dapat mengalahkan mereka’. Allah Ta’ala berfirman, “Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian umat manusia dengan sebagian yang lain -pasti rusaklah bumi ini-” (Al-Baqarah: 251).” (Hâsyiyah al-Ramli `alâ Asnâ al-Mathâlib, Vol. IV, hlm. 108).

Saat Islam datang, ia mengubah status bangsa Arab dari para penggembala domba menjadi pemimpin bangsa-bangsa. Islam menghantarkan mereka kepada peradaban yang maju dalam berbagai sendi kehidupan. Di antara bentuk peradaban yang dikenalkan Islam kepada mereka adalah sistem satu negara yang terwujud dalam sistem khilafah, menggantikan kehidupan yang bersuku-suku tanpa ada satu wadah yang menyatukan mereka. Kaum Muslimin terus menjaga sistem ini dan berusaha sekuat tenaga untuk menjaga keutuhannya.
Ketika otoritas khilafah pusat melemah, muncullah negara-negara dan kesultanan-kesultanan kecil, yang mayoritasnya tetap menunjukkan kepatuhan kepada khalifah, walaupun dengan sekedar mendoakannya saat berpidato di atas mimbar.

Beberapa tahun kemudian, terjadi bencana besar menimpa kaum muslimin, yaitu runtuhnya khilafah pada tahun 1342 H./1925 M.. Negara-negara Islam kemudian terpecah menjadi negara-negara kecil, yang batasan-batasannya ditetapkan dalam perjanjian Sykes-Picot.

Setiap negara pecahan ini memiliki konstitusi, pemimpin dan undang-undang tersendiri. Masing-masing juga memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Berdasarkan hal ini, maka kita dapat mengategorikan negara-negara ini seperti negara-negara kecil yang muncul di era kelemahan khilafah. Saat itu, walaupun secara umum masih menginduk kepada khilafah pusat (secara formalitas), akan tetapi sebagiannya benar-benar telah terpisah dari khilafah pusat, sehingga terdapat lebih dari satu khilafah.
Ini sebagaimana terjadi pada negara Andalusia, yang awalnya berada di bawah Khilafah Abbasiyah di Irak. Setelah dipimpin oleh Abdurrahman al-Dakhil, ia tidak ada lagi berada di bawah kekuasaan Khilafah Abbasiyah, melainkan sekedar mendoakan saja dalam acara-acara formal. Pada tahap selanjutnya, al-Dakhil mengeluarkan larangan untuk mendoakan khalifah.  Kepemimpinan negara baru ini disebut “Imarah/Emirat”, yang selanjutnya mendeklarasikan kekhilafahan.

Khilafah yang dipimpin al-Dakhil ini juga menunaikan semua fungsi khilafah, baik dalam perekonomian, militer, peradilan dan sebagainya. Para tentaranya juga tidak menolak untuk menunaikan tugas jihad membela negara. Para imam masjid, para qadhi dan para ulama juga menunaikan tugas mereka di pengadilan, fatwa, pengajaran dan penulisan buku.
Ibnu Khaldun di dalam mukadimah kitab Târîkh-nya menuturkan, “Kemudian negara Islam berubah menjadi kerajaan, namun spirit khilafah tetap terjaga, seperti semangat menegakkan ajaran agama dan mengikuti ajaran yang benar. Tidak ada perubahan sama sekali, kecuali dalam aura pemerintahan, yang awalnya bersifat agama, berubah menjadi fanatisme dan kekerasan.
Inilah yang terjadi pada masa Muawiyah, Marwan dan anaknya, Abdul Malik. Juga di awal kepemimpinan para khalifah Abbasiyah, hingga Harun al-Rasyid dan beberapa anaknya. Kemudian spirit khilafah hilang, yang tersisa hanya namanya saja. Selanjutnya, pemerintahan benar-benar menjadi kerajaan. Kekuatan menjadi alat untuk mencapai tujuan, kesewenangan menjadi sarana untuk mendapatkan keinginan, dan mereka juga bergelimang nafsu-syahwat dan kenikmatan dunia. Inilah yang terjadi pada anak Abdul Malik dan para penguasa bani Abbasiyah setelah Harun ar-Rasyid, sedangkan nama “khalifah” masih mereka sandang, karena masih ada fanatisme Arab yang mereka pegang.

Dalam dua fase di atas, ciri kekhilafahan dan kerajaan bercampur aduk. Kemudian nama dan pengaruh khilafah hilang sama sekali dengan hilangnya fanatisme Arab, punahnya generasi dan karakter mereka. Sedangkan sistem yang tersisa adalah murni kerajaan, sebagaimana yang terjadi pada kerajaan non-Arab di kawasan Timur. Mereka mengaku patuh kepada khalifah sebagai bentuk tabarruk saja, tapi kekuasaan dengan semua gelar dan kewenangannya adalah milik mereka sepenuhnya, khalifah pusat tidak memiliki bagian apapun darinya. Ini pula yang dilakukan oleh para raja Zenata di Maroko, seperti kabilah Shanhaja terhadap Abidiyyun (Fathimiyah), juga seperti suku Maghrawah dan Banu Ifran terhadap para khalifah Bani Umayyah di Andalusia,  juga Abidiyyun (Fathimiyah) di Kairowan di Tunis.

Hal ini menjelaskan bahwa pada awalnya khilafah bukan kerajaan, kemudian khilafah dan kerajaan tercampur aduk. Setelah itu yang tersisa adalah kerajaan, karena bentuk fanatismenya berbeda dengan bentuk fanatisme dalam khilafah. Dan Allah lah yang telah mengatur malam dan siang, Dia pun Maha Esa lagi Maha Kuasa.” (Târîkh Ibni Khaldun, Vol. I, hlm. 260).

Berdasarkan penjelasan di atas, maka status hukum negara-negara yang ada saat ini adalah seperti status hukum Emirat/imârah. Oleh karena itu, rakyat harus patuh kepada para pemimpin dalam sistem negara ini, selama mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan. Karena tujuan dari imâmah adalah sama persis dengan apa yang dilakukan oleh presiden atau pemimpin negara saat ini, seperti memimpin rakyat, mengatur urusan mereka, melaksanakan hukum, menyiapkan tentara, menindak orang-orang jahat dan menegakkan syiar-syiar agama. Dan inilah yang dilakukan oleh para pemimpin negara-negara kecil dahulu kala, juga yang dilakukan oleh sejumlah khilafah yang ada di luar khilafah pusat.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu `anhu, Dia berkata, “Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu `alaihi wa Sallam berkhutbah, beliau bersabda [tentang perang Mu’tah]: “Panji diambil oleh Zaid, lalu ia terluka. Kemudian diambil oleh Jakfar, lalu dia terluka. Kemudian diambil oleh Abdullah bin Rawahah, lalu dia terluka. Kemudian diambil oleh Khalid bin Walid tanpa adanya penunjukkan terhadapnya, lalu ditangannya musuh dapat ditaklukkan (dikalahkan).”

Dalam hadis ini disebutkan bahwa Khalid bin al-Walid R.a. mengambil posisi sebagai pemimpin tanpa adanya penunjukkan (pengangkatan). Dan kaum muslimin rida dengan hal tersebut serta mematuhinya hingga akhir peperangan. Nabi Saw. pun menyetujuinya, tanpa adanya penolakan sama sekali, bahkan beliau memujinya. Allah memberinya kemenangan, wahyu juga tidak ada yang turun untuk membatalkan atau mencela apa yang dilakukan oleh Khalid bin Walid. Ibnu al-Munayyir berkata; “Dari hadis bab ini, dapat disimpulkan bahwa orang yang tidak memiliki pilihan lain kecuali harus memimpin, dan sangat sulit untuk bertanya terlebih dahulu kepada imam (pemimpin pusat), maka kepemimpinannya sah berdasarkan syariat dan keputusannya harus ditaati.” Al-Hafizh Ibnu Hajar lalu berkata; “Tentu sudah diketahui dengan jelas, bahwa hal ini berlaku jika orang-orang yang hadir (di daerah tersebut) ketika itu menyetujuinya.” (Fath al-Bârî, Vol. IV, hlm. 180, Cet. Dar al-Ma`rifah).

Imam Haramain al-Juwaini di dalam kitab Ghiyâts al-Umam menukilkan dari sebagian ulama yang berkata; “Jika dalam suatu masa tidak ada pemimpin, maka penduduk setiap kawasan, kota atau desa harus mengajukan salah satu dari mereka yang berakal, pandai dan saleh untuk dijadikan pemimpin. Yaitu orang yang akan mereka patuhi nasehat dan perintahnya, dan mereka tinggalkan larangan-larangannya. Jika mereka tidak melakukan hal tersebut, maka mereka akan ragu-ragu mengambil keputusan saat menghadapi hal penting, juga akan bingung menghadapi peristiwa besar.” (Ghiyâts al-Umam, Hlm. 387, Cet. Maktabah Imam al-Haramain).

Abu Ishaq al-Isfirayini mengomentari kebolehan mengangkat dua imam (pemimpin) di dua kawasan jika diperlukan, sebagaimana disebutkan oleh Imam Nawawi di dalam kitab Rawdhah al-Thâlibîn, “Abu Ishaq al-Isfirayini berkata; “Boleh mengangkat dua imam (pemimpin pusat) di dua kawasan yang berbeda, karena terkadang hal itu diperlukan. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam al-Juwaini.” (Rawdhah al-Thâlibîn, Cet. Al-Maktab al-Islami, Vol. X, hlm. 47).

Hal tersebut sebagaimana dikuatkan oleh kaidah syariat, “al-Maisûr la yasqhuthu bi al-Ma`sûr (Sesuatu yang dapat dilakukan, tidak gugur karena sesuatu yang sulit dilakukan).” Idealnya berdasarkan syariat adalah para amir (gubernur) yang menjadi pemimpin negara-negara ini berada di bawah satu kepemimpinan, yaitu khalifah. Namun jika khalifah tidak dapat direalisasikan, maka kewajiban adanya pemimpin bagi negara-negara tidaklah gugur. Dan secara status, para presiden Negara saat ini juga sama dengan mereka.

Di samping itu, jika ada pendapat lain yang menyalahi pendapat ini akan mengakibatkan tidak adanya pemimpin yang memimpin dan mengatur rakyat. Walhasil, malah akan mengakibatkan kekacauan dan instabilitas negara dan masyarakat. Ini tentu bertentangan dengan tujuan syariat, karena kerusakan yang ditimbulkan sangat besar dan tidak sejalan dengan lima tujuan utama syariat Islam -yang juga diakui oleh semua agama-, yaitu menjaga jiwa, akal, agama, kehormatan dan harta.

Oleh karena itu, siapapun yang mengkaji fikih Islam akan mendapati bahwa fukaha telah menerima sejumlah hal yang pada prinsipnya tercela. Penerimaan mereka ini disebabkan karena hal-hal tersebut terlanjur terjadi, dan tidak ada cara lain untuk menghindarinya demi kebaikan masyarakat dan stabilitas negara. Dengan alasan ini, mereka menerimanya dan menganggapnya sebagai perkara yang dibenarkan oleh syariat. Ia masuk dalam masalah mâ yughtafaru fi al-dawâm wa lâ yughtafaru fi al-ibtidâ’ (Sesuatu yang ditolerir setelah terjadi dan berlangsung terus menerus, namun pada awalnya tidak ditolerir).

Di antara permasalahan yang masuk dalam kategori ini adalah  pengakuan terhadap kekuasaan orang yang berhasil merebut atau mengambil tampuk kekuasaan. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata; “Para ahli fikih bersepakat tentang kewajiban taat kepada pemimpin yang berhasil mengambil kekuasaan, juga wajib berjihad bersamanya. Mereka juga sepakat, bahwa patuh kepadanya adalah lebih baik daripada menentangnya. Karena hal itu dapat menghindari pertumpahan darah, juga akan menjaga ketenangan masyarakat secara umum. Para fukaha tidak ada memberikan pengecualian apapun dalam hal ini, kecuali jika penguasa tersebut benar-benar telah melakukan kekafiran yang jelas, maka pemimpin tersebut tidak boleh dipatuhi dalam kekufuran, bahkan wajib dilawan bagi orang yang mampu melakukannya.” (Fath al-Bârî, Vol. VII, hlm. 13).

Dalam Mathâlib Ulî al-Nuhâ, salah satu kitab fikih Hambali disebutkan, “Seandainya setiap penguasa berhasil merebut dan menguasai satu kawasan di muka bumi ini, sebagaimana yang terjadi pada zaman kita ini, maka status kekuasaan mereka terhadap masing-masing kawasan tersebut adalah seperti kekuasaan pemimpin tertinggi (imâm), dari aspek kewajiban patuh kepadanya dalam semua hal yang bukan berupa kemaksiatan, wajib menjadi makmumnya, mengakui para hakim dan para gubernur yang mereka angkat, mengakui  keputusan mereka, dan tidak menentangnya setelah mereka berhasil menguasai kawasan tersebut. Karena penentangan ini hanya akan mengakibatkan perpecahan dalam tubuh umat. Pendapat inilah yang benar.” (Mathâlib Ulî al-Nuhâ, Vol. VI, hlm. 263, Cet. Al-Maktab al-Islami).

Contoh lain dari pembahasan di atas adalah tidak disyaratkannya sifat `adâlah (ketakwaan dan kesalehan) pada imam (pimpinan tertinggi). Hal ini bertujuan untuk menghindari kerusakan yang lebih besar sebagai akibat dari tidak adanya pemimpin, dan vonis tidak sahnya para hakim dan para pejabat lainnya yang dia angkat.

Al-`Izz bin Abdissalam dalam kitab Qawâ`id al-Ahkâm menuturkan; “Syarat `adâlah (ketakwaan dan kesalehan) dalam al-Imâmah al-`Uzhmâ (kepemimpinan tertinggi) menjadi perbedaan para ulama, karena kefasikan hampir merata pada para penguasa. Seandainya kita tetapkan syarat `adâlah ini secara ketat padanya, niscaya ada banyak hal yang sesuai dengan kebenaran akan terbengkalai, seperti pengangkatan hakim, gubernur, pengumpul zakat, dan panglima perang. Tidak ada yang mengambil apa yang seharusnya para pemimpin ambil (dari rakyat) dan memberikan apa yang seharusnya mereka berikan. Juga tidak ada yang mengumpulkan sedekah, tidak ada yang mengurus harta publik dan harta pribadi yang ada di bawah kekuasaan mereka. Oleh karena itu, tidak disyaratkan sifat `adâlah pada mereka terkait dengan hal-hal yang sesuai dengan kebenaran. Karena jika disyaratkan, dapat mengakibatkan terjadinya kerugian lebih besar yang akan menimpa seluruh umat. Dan ini dampaknya jauh lebih buruk daripada tidak terealisasinya sifat `adâlah pada penguasa.” (Qawâ`id al-Ahkâm, Cet. Dar al-Kutub al-`Ilmiyyah, Vol. I, hlm. 79).
Wallahu Subhânahu Watâ`lâ A`lam