YAUMUL IJTIMA' MWC NU BINONG, MINGGU, 29 JANUARI 2017, PUKUL 08.00 - 12.00 WIB, TEMPAT MASJID JAMI AL-MUWAHHIDIN KP. PAWELUTAN DESA CITRAJAYA

Minggu, 17 Juli 2022

Nabi tidak pakai celana cingkrang



Mereka punya slogan kembali ke Qur'an dan Sunnah. Ketika ditanya mana dalil bahwa Nabi pakai celana cingkrang sampai sekarang tidak menjawab dalil secara khusus. Dalilnya pakai "Tsaub" yang artinya pakaian secara umum.

Sekali lagi mana dalil khususnya? Tetap bungkam 1000 bahasa.

Syekh Syaukani menulis:

ﻭﺃﻣﺎ اﻟﺴﺮاﻭﻳﻞ ﻓﺎﺧﺘﻠﻒ ﻫﻞ ﻟﺒﺴﻬﺎ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﺃﻡ ﻻ؟ ﻓﺠﺰﻡ ﺑﻌﺾ اﻟﻌﻠﻤﺎء ﺑﺄﻧﻪ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻟﻢ يلبسه ﻭﻳﺴﺘﺄﻧﺲ ﻟﻪ ﺑﻤﺎ ﺟﺰﻡ ﺑﻪ اﻟﻨﻮﻭﻱ ﻓﻲ ﺗﺮﺟﻤﺔ ﻋﺜﻤﺎﻥ - ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ - ﻣﻦ ﻛﺘﺎﺏ ﺗﻬﺬﻳﺐ اﻷﺳﻤﺎء ﻭاﻟﻠﻐﺎﺕ، ﺃﻧﻪ ﻟﻢ ﻳﻠﺒﺲ اﻟﺴﺮاﻭﻳﻞ ﻓﻲ ﺟﺎﻫﻠﻴﺔ ﻭﻻ ﺇﺳﻼﻡ ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ ﻗﺘﻠﻪ، ﻓﺈﻧﻬﻢ ﻛﺎﻧﻮا ﺃﺣﺮﺹ ﺷﻲء ﻋﻠﻰ اﺗﺒﺎﻋﻪ

Soal celana, para ulama beda pendapat apakah Nabi shalallahu alaihi wa sallam memakainya atau tidak? Sebagian ulama memastikan Nabi tidak pernah memakai celana. Hal ini berdasarkan penulisan An-Nawawi ketika menampilkan biografi Utsman di kitab Tahdzib bahwa Utsman tidak pernah memakai celana, baik di masa jahiliah atau masa Islam. Padahal mereka paling semangat mengikuti Nabi (Nail Authar, 3/124).

Soal mereka menggambarkan bahwa celana cingkrang itu sunah adalah dengan menggabungkan 2 hadis, hadis pakaian dan hadis pakaian di atas mata kaki. Tapi jangan pernah memastikan bahwa celana cingkrang adalah celana Nabi!!! Nanti diminta dalilnya malah ruwet. 

Jadi mereka ini pakai dalil umum. Bukan dalil khusus. Sementara mereka selalu menuntut amalan kita dengan dalil khusus. Anehnya mereka melanggar kaidahnya sendiri. Biasa standar ganda.

Andaikan celana cingkrang baik tentu Nabi sudah lebih dulu memakainya!

Jumat, 15 Juli 2022

Tiga pondok NU berubah

 bisa ? 
Kenapa pondok pesantren yang awalnya Aswaja/NU kok akhinya mendirikan aliran sendiri?

Jawabannya karena pengasuh/pendiri ponpes tersebut tidak punya ghirah thd NU dengan demikian ponpesnya tidak ikutkan dlm RMINU (Rabithah Ma'ahid Islamiyah, Asosiasi Pesantren keIslaman NU).

Memang dilihat dari amaliahnya mungkin pendiri/pengasuh ponpes tsb awalnya NU, tapi dalam perjalananya karena terpengaruh aliran lain maka keluar dari NU atau minimal acuh thd NU.

Kalau saya tidak salah, contohnya: 

Ponpes Kedungloh, Kediri yang "awalnya NU" akhirnya menjadi "ormas" Wahidiyah.
Ponpes Shiddiqiyah, Jombang yang "awalnya NU" akhirnya menjadi "ormas" Shiddiqiyah.

Juga Ponpes al-Fatah, Temboro Magetan, yang awalnya NU tapi akhirnya menjadi Jamaah Tabligh (JT/Jaulah) malahan menjadi markas di Indonesia. Juga ponpes Maskumambang Gresik.

Begini ceritanya:

Dua pesantren yang dijadikan contoh, ini termasuk pesantren tua, yakni Pesantren Maskumambang berdiri tahun 1859 oleh Kiai Abdul Jabbar (w. 1907), dan pesantren al-Fatah didirikan pada 1912 oleh Kiai Siddiq (w. 1950). Pada awalnya, dua pesantren ini dapat dikatakan sebagai tipikal pesantren NU yang mengembangkan paham ahl al-sunnah wa al-jama'ah (Aswaja).

Namun dalam perjalanannya, kedua pesantren tersebut berganti wajah. Pesantren Maskumambang berganti wajah dari pesantren salafiyah-aswaja menjadi modern-wahabi. Sedang al-Fatah Magetan berubah dari salafiyah-tarekat-aswaja menjadi pesantren berwajah majlis tabligh.

Perubahan itu merupakan hasil dari interaksi dua pesantren ini dengan dunia luar. Pesantren Maskumambang bergerak ke arah wahabi pada generasi kedua, yang diwakili figur Kiai Ammar Faqih (w.1965) setelah dia belajar ke Mekah dan Madinah dan persentuhannya dengan karya Muhammad bin Abdul Wahab, Kitab al-Tauhid ketika menjalankan ibadah haji. Perubahan orientasi Pesantren Maskumambang semakin jelas ketika Kiai Nadjih Ahjad mengganti posisi Kiai Ammar Faqih. 

Sedang pesantren al-Fatah Magetan berubah wajah menjadi majlis tablig setelah Kiai Uzairon belajar ke Mesir dan Kiai Noor Tohir belajar ke Mekah. Kedua pengasuh al-Fatah tersebut berkenalan dengan majlis tablig yang didirikan Maulana Muhammad Ilyas bin Muhammad Ismail al-Kandahlawi (w. 1944). Hubungan itu dilanjutkan dengan kunjungan jama'ah tabligh dari India dan Pakistan ke al-Fatah Magetan pada 1984 dan 1988.

Peristiwa ini pada 1989 sempat memunculkan ketegangan antara Pesantren al-Fatah dengan PCNU Magetan. Ketika itu, Kiai Uzairon menjabat sebagai Rais Syuriah, dan Kiai Noor Tohir sebagai Katib Syuriyah PCNU Magetan. Forum tabayyun itu ternyata tidak menemukan titik temu. 

Kiai Uzairon dan Kiai Noor Tohir akhirnya menyatakan keluar dari NU dan memilih mengembangkan majlis tabligh. Sejak itu, Pesantren al-Fatah semakin menjauh dari komunitas NU dan semakin mantap mengembangkan karakter keberagamaan majlis tabligh dengan khuruj (keluar menyebarkan agama) menjadi ciri khasnya.

Karena peristiwa ini, banyak wali santri yang berontak. Wali santri banyak yang tidak bisa menerima pilihan pengelola Pesantren al-Fattah. Akhirnya, sekitar 500 santri ditarik orang tuanya dan dipindahkan ke pesantren lain.

Metamorfosis dan perubahan orientasi pesantren demikian tidak hanya dialami Maskumambang Gresik dan al-Fatah Magetan. Masih banyak sejumlah pesantren NU yang ikut tergerus gelombang wahabisme. Kalau Ketua Umum PB NU, Hasyim Muzadi, menyatakan Islam Indonesia diserang ideologi trans-nasional, kasus Maskumambang dan al-Fatah bisa menjadi contoh riil.

Bahkan, kini medan pertarungan itu tidak hanya melalui pesantren. Masjid-masjid sebagai basis kehidupan sosial keagamaan masyarakat juga menjadi ajang kontestasi. Dari berbagai informasi yang penulis peroleh, masjid-masjid yang dikelola warga NU banyak sekali yang “diserobot” kelompok wahabi dan aliran puritan lainnya.

Dari kenyataan tersebut, ada beberapa hal yang layak dicatat, yaitu:
_Pertama_
Jika selama ini NU mengklaim mempunyai soko guru yang kokoh, yaitu pesantren, ternyata kini pesantren telah mengalami metamorfosis yang melahirkan wajah baru pesantren yang jauh dari karakter ke-NU-an. Meski saya tidak percaya semua pesantren NU akan terbawa arus ini, namun jika tidak diwaspadai bukan tidak mungkin paham keagamaan NU akan semakin dipandang asing di negerinya sendiri. NU juga akan semakin kehilangan legitimasi pesantren.

_Kedua_
Pelajaran berharga dari Pesantren Maskumambang dan al-Fatah adalah ternyata jaringan tokoh-tokoh pesantren yang dibangun melalui belajar di luar negeri, terutama Mekkah dan Madinah mempunyai pengaruh besar dalam mengubah wajah pesantren. Memang tidak sumua alumni Mekkah dan Madinah menjadi wahabi, namun mengabaikan hal ini juga bukan sikap yang baik.

_Ketiga_
NU memang punya lembaga yang secara khusus membidangi soal pesantren, yaitu Rabithah al-Ma’ahid al-Islamiyah (RMI). Lembaga ini perlu diorientasikan untuk melihat perkembangan pesantren-pesantren NU dari sisi orientasi ideologisnya. Hal ini memang bukan perkara mudah. Meski NU mengklaim mempunyai basis pesantren, tapi pesantren di lingkungan NU mempunyai otonomi penuh yang tidak bisa dicampuri dan diintervensi pengurus struktural NU. Pesantren NU lebih bisa digerakkan melalui hubungan guru-murid, daripada hubungan struktur NU.

Memang, perubahan adalah keniscayaan yang tidak bisa ditolak. Arus perubahan terkadang juga tidak terduga. Dan kini, pesantren di hadapkan pada berbagai pilihan perubahan. Harus diakui, di sini umat Islam, termasuk warga NU dan pesantren, sering tergagap dalam menghadapi berbagai arus perubahan. Saya yakin, pesantren memang tidak akan bisa hilang dari bumi Indonesia. Masalahnya adalah pesantren jenis apa yang akan hidup. Inilah tantangan yang harus dihadapi. 

Untuk itulah maka pengasuh pesantren harusnya mempunyai ghirah NU (NUyang sesuai dengan PBNU), bukan NUGL, bukan KKNU dan sempalan lainnya. Dan pesantrennya harusnya didaftarkan ke dalam RMI NU agar tidak keluar dari sistem NU.

*KH. Abdullah Faizin*

Kamis, 07 Juli 2022

Puasa Arafah ikut wukuf di arafah atau ikut pemerintah



*Telegram:*
https://t.me/menebar_cahayasunnah

*Oleh :*
*Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal, MSc*. 

Puasa Arafah yang dilakukan tahun ini apakah ikut wukuf di Arafah ataukah ikut ketetapan pemerintah? Karena kalau ikut ketetapan pemerintah, maka puasa Arafah akan berbeda dengan waktu Jamaah haji wukuf di Arafah. Waktu wukuf di Arafah pada hari Jumat, 3 Oktober 2014. Sedangkan untuk 9 Dzulhijjah di Indonesia jatuh pada 4 Oktober 2014.

*KALAU BEGITU PUASA ARAFAH IKUT SIAPA?*

Yang jelas kasus semacam ini sudah ada sejak masa silam. Kita semestinya bersikap legowo dan lapang dada, menghargai perbedaan yang terjadi.

Namun mengedepankan persatuan dalam masalah ini, itu lebih baik. Landasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).

Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ

Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu.

Hadits di atas menunjukkan bahwa berpuasalah dan berhari rayalah bersama pemerintah. Kalau ketetapan pemerintah berbeda dengan wukuf di Arafah, tetap ketetapan pemerintah yang diikuti.

*IKUTI HILAL DI NEGERI MASING-MASING,BUKAN IKUT WUKUF DI ARAFAH*
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).

Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.

Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, Kapan kalian melihat hilal? tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, Kami melihatnya malam Jumat.Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.

Ibnu Abbas menjelaskan,

لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ

Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.

Kuraib bertanya lagi, Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”

Jawab Ibnu Abbas,

لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-

Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).

Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini.

baca selengkapnya
https://muslim.or.id/22734-puasa-arafah-ikut-wukuf-di-arafah-atau-ikut-pemerintah.html

*Penulis: Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal,MSc*

***************

Jumat, 20 Mei 2022

SOAL JAWAB SEMBELIHAN

❤️ INDAHNYA WISATA  SOAL JAWAB BAB SEMBELIHAN  اضحية

Penulis : Musytasyar MWC NU Pusakanagara .

🙏1.  Ada Kambing mau melahirkan , Ketika Anaknya baru keluar separuh , induknya disembelih , ternyata janinnya ikut mati .

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya memakan anak kambing tersebut.....?

Jawaban :
Halal , karena ikut pada sembelihan induknya .hal 873.

🙏2. Ahmad menyembelih ayam tapi dia lupa Membaca Basmalah.

Pertanyaan : 
Sahkan menyembelih hewan tanpa mengucapkan basmalah....?

Jawaban :
Sah Tapi Makruh .hal. 874

🙏3. Ali menyembelih ayam dengan cara memotong kepala nya hingga putus.

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya...?

Jawaban : 
Penyembelihannya di anggap Cukup dan sah , tetapi hukumnya haram , karena dianggap menyakiti . Sedangkan menurut Ar Ramli dan Syibromulusi hukumnya Makruh . Hal. 874

🙏4. Arip menyembelih sapi dengan pisau , setelah Leher sapi itu dipotong dia mengangkat pisaunya , ternyata pemotongan tersebut Masih belum sempurna . Arip meletakkan lagi pisaunya dileher sapi dan penyembelihan di lanjutkan hingga selesai.

Pertanyaan :
Bagaimana hukum sapi tersebut ....?

Jawaban :
Boleh dan halal dimakan. Hal. 875.

🙏5.  Seiring perkembangan teknologi , penyembelihan ayam sekarang memakai mesin.

Pertanyaan :
Bolehkah  penyembelihan dengan cara di atas ...?

Jawaban :
Apabila penyembelihan tersebut memenuhi syarat syarat nya Yaitu : 1. Penyembelihannya Muslim 
2. Alat yang digunakan tajam  
3. Hulqum ( Tenggorokan fungsi pernafasan ) dan Mari' ( tenggorokan jalur makanan ) Pada ayam tersebut putus , maka hukumnya boleh. Hal. 876

🙏 6. Sering kali kita jumpai orang yang memiliki kegemaran berburu binatang dengan menggunakan senapan, biasanya sebelum menembak kan senapan nya pada sasaran , dia terlebih dahulu membaca basmalah.

Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya hewan buruan yang terkena tembak dengan dibacakan basmalah terlebih dahulu....?

Jawaban : 
Dalam ketetapan hukumnya terdapat pemilahan ( tafsil ) , apabila senapan yang digunakan berupa senjata api , pistol dan sejenisnya , maka buruan tadi hukumnya haram .
Namun bila berupa senapan angin , seperti senapan untuk menembak burung yang peluru nya terbuat dari timah , maka hukum buruan tadi halal  , asalkan Tidak ada cara lain dalam memburu kecuali dengan menggunakan senapan angin tersebut. Hal. 876.

Catatan :
Membaca basmalah sebelum berburu hukumnya Sunnah . Akan tetapi , meskipun sebelumnya tidak membaca basmalah , hal itu tidak mengakibatkan haramnya hewan yang diburu . Hal. 877

🙏7.  Sudah menjadi tradisi disebagian masyarakat , bila sedang menyembelih hewan seperti sapi , sebelum sapi tersebut benar-benar Mati , mereka memutus persendian kakinya dengan alasan agar sapi itu cepat mati.

Pertanyaan A :
Apakah praktek tersebut tidak termasuk penyembelihan dua kali....?

Jawaban :
Tidak termasuk penyembelihan dua kali Namun hal seperti itu dihukumi Makruh. Hal 878.

Pertanyaan B :
Apakah hewan tadi tergolong bangkai ....?

Jawaban :
Tidak tergolong bangkai. Hal. 878

🙏8.  Sebuah atraksi mendebarkan terjadi di arena sirkus . Dengan tenaga dalam seorang pemain tampil dengan menyembelih kambing dari jarak jauh . Dalam prakteknya ia memegang sebilah pedang dan dikibaskan dari jarak jauh , yang Ahir nya kambing tersebut tersungkur bersimbah darah . Menambah keanehan kalau diteliti lebih lanjut , semua urat yang ada pada leher kambing ternyata memang putus . 

Pertanyaan :
Sahkan penyembelihan kambing dalam praktek Diatas .....?

Jawaban :
Tidak sah , Sebab ditinjau dari lahiriahnya, penyembelihan tidak ada kontak langsung antara pedang dengan hewan . Hal. 879.

🙏 9. Biryo adalah seorang pedagang ayam potong disalah Satu pasar tradisional di Jawa tengah . Suatu hari , ketika menyembelih beberapa ayam yang akan dijual , Biryo tergesa-gesa sehingga dari beberapa ekor ayam yang sudah di potong ada sebagian ayam yang hannya terpotong MARI' nya dan ada yang terpotong hanya Hulqumnya saja ,  Biryo sebetulnya sadar akan hal itu ,. Namun dia tetap menjual ayam cacat syarat penyembelihan tersebut dengan pertimbangan dia akan rugi kalau ayam tadi tidak ikut dijual , Disamping itu ia berharap bahwa ada pendapat ulama yang memperbolehkan penyembelihan Hannya Cukup memotong mari' atau Hulqumnya saja.

Pertanyaan a :
Adakah pendapat mu' tabar yang menghalalkan hasil sembelihan dengan tata cara seperti  yang di jelaskan dalam diskripsi masalah diatas . 

Jawaban a : 
Tidak ada

Pertanyaan b :
Bolehkah Pak Biryo menjual atau menghidangkan ayam yang hannya terpotong MARI'nya atau Hulqumnya saja....?

Jawaban b :
Tidak Boleh , bahkan sekalipun dengan cara bertaklid ba'dal amal . Hal. 726

🙏10.  Bagaimana hukum membunuh atau memrotoli dalam keadaan hidup-hidup terhadap hewan yang digunakan sebagai umpan mancing atau pakan burung ( seperti  jangkrik  ) .....?

Jawaban :
Memrotoli binatang ( jangkrik ) yang masih Hidup untuk makanan burung adalah Harom , karena mengandung unsur Ta' dzib ( menyiksa ) . Akan tetapi jika dibunuh terlebih dahulu lalu di protoli maka hukumnya boleh. Hal. 730

🙏11.  Bagaimana hukum memancing di pemancingan umum yang semata-mata untuk hiburan , bukan untuk mengambil ikan nya ....?

Jawaban :
Hukumnya adalah Haram  , karena tergolong menyiksa ikan. Hal. 730.

🙏12.  Orang yang Punya Junub/ Hadats besar apakah boleh menyembelih ...?

Jawaban : Boleh . Piss.0927

🙏13. Orang perempuan apakah Boleh menyembelih hewan ...?

Jawaban : Boleh . Piss. 1385

🙏14.  Sering terjadi ketika menyembelih hewan bebek , ayam , entog , tidak cepat mati , karena khawatir hewan tersebut terbang maka setelah disembelih hewan tersebut di tekuk lehernya .

Pertanyaan a :
Bagaimana hukum menekuk leher  hewan tersebut ....?

Jawaban a : Hukumnya Makruh . Piss. 3098

Pertanyaan b : 
Bagaimana hukumnya hewan tersebut ...?

Jawaban b : Halal di makan . Piss. 3098.

🙏15.  Apa hukumnya hewan yang habis di tabrak Mobil dalam keadaan sekarat , Lalu di sembelih ....? 

Jawaban : Hukumnya Haram . Piss. 3533

🙏16. Bolehkah menyembelih hewan Qurban atau lainnya dengan terlebih dahulu dilakukan pembiusan agar hewan tersebut tidak berontak dan Liar ....?

Jawaban : 

🙏17. Seekor sapi jatuh kedalam sumur dan Tidak bisa dikeluarkan lagi . Bagian kepala nya berada di bagian bawah sumur dan tidak mungkin di sembelih dengan memotong lehernya ..

Pertanyaan : 
Bolehkah sapi tersebut disembelih layaknya binatang buruan , dimana saja , dalam hal ini bagian paha belakang karena Cuma bagian paha yang bisa dipotong ....?

Jawaban :  Boleh . Piss. 4407.

🙏18. Ada Kambing keracunan mulutnya berbusa atau kejang kejang , Lalu di sembelih . 

Pertanyaan : 
Apakah hukumnya kambing tersebut ....?

Jawaban : 
Jika Seekor Kambing mengkonsumsi tumbuhan yang berbahaya / beracun sehingga membuat nya sekarat Lalu disembelih maka IMAM QODLI HUSEIN pada Suatu kesempatan menyatakan ada dua pendapat tentang kehalalan nya dan dikesempatan yang lain beliau Mantap dengan keharomannya . Piss. 4752

🙏19.  Ada sapi berkepala dua , bagaimana cara menyembelih nya ...?

Jawaban :
Jika ada hewan mempunyai dua kepala dan dua Leher dan pada kedua Leher tersebut terdapat Hulqum dan Mari' , maka di tafshil :
* Jika kedua kepala tersebut sama-sama asli , maka harus dipotong semuanya .
* Jikalau salah satu kepala tersebut asli sedang kan yang salah satu nya lagi tidak asli , dan dapat diketahui mana yang asli dan yang tidak asli , maka yang di anggap hannya yang asli ( yang Wajib dipotong hannya yang asli saja ).

* Dan bilamana  tidak dapat diketahui mana yang asli dan mana yang tidak Asli , maka dalam hal ini terdapat dua kemungkinan /ihtimal atau dua analisis sbb :
1. Tidak halal jika kepala yang dipotong salah satunya atau keduanya 
2. Halal jika dipotong kedua kepala dipotong semuanya . Piss. 5048

🙏  Jika ada kesalahan tulis Mohon dikoreksi .
🙏🙏🙏

Rabu, 18 Mei 2022

Sistem kaderisasi baru di NU



Oleh: Ulil Abshar-Abdalla (Ketua Lakpesdam PBNU)

Sejak menjabat sebagai Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) PBNU dalam periode kepengurusan PBNU yang sekarang (2021-2026), banyak pekerjaan yang lumayan melelahkan saya, antara lain karena Gus Yahya, Ketum PBNU sekarang, memiliki mimpi yng cukup besar dan “ambisius”, serta menghendaki agar mesin kepengurusan PBNU bekerja dengan “full gear”, gigi empat. Gaspol!

Lakpesdam pusat, dalam periode sekarang, diserahi tugas yang tidak ringan: yaitu menangani kaderisasi NU di seluruh Indonesia; tentu saja bekerjasama dengan pengurus NU di tingkat provinsi (wilayah) dan kabupaten (cabang). Tugas lain yang tak kalah menantang adalah melakukan integrasi sistem kaderisasi di NU. Saat ini, karena sejarah yang unik dan tak usah diterangkan di sini, ada dua “rel” pengkaderan di NU: rel yang bernama PKPNU dan MKNU. Gus Yahya memerintahkan agar dua jalur pengkaderan ini diintegrasikan, sehingga hanya ada satu rel pengkaderan saja. 

Ini bukan pekerjaan yang mudah, karena harus melakukan telaah ulang atas seluruh materi pengkaderan yang ada, serta menyusun materi baru yang lebih utuh, terintegrasi, dan menggambarkan visi baru Ketua Umum yang baru, Gus Yahya.
Dalam masa transisi untuk menunggu bentuk pengkaderan yang baru, Gus Yahya, usai Muktamar Lampung bulan Desember lalu, memutuskan untuk melakukan “moratorium” atau penundaan semua kegiatan kaderisasi di semua tingkatan. Agar moratorium ini tidak berlarut-larut, maka harus ada batas waktu yang jelas, kapan dicabut. Ketum PBNU memberi tenggat: tanggal 1 Dzul Qa’dah yaitu tanggal 1 atau 2 Juni, pengkaderan dengan sistem baru sudah harus “kick off”. Kami harus bekerja keras mengejar tenggat ini.

Selama bulan puasa kemaren, tim penggodokan materi pengkaderan yang baru di bawah “ri’ayah” Wakil Ketua Mas Nusron Wahid dan Kiai Miftah Faqih (Ketua PBNU bidang pengkaderan), dan melibatkan Lekpesdam, bekerja keras untuk menyusun pengkaderan baru di NU. Alhamdulillah, berkat dedikasi banyak teman, akhirnya sistem pengkaderan baru sudah terbentuk dan siap di-“launching” mulai bulan Dzul Qa’dah mendatang.

Selama dua hari ini, PBNU mengundang sekitar 60an instruktur kaderisasi di tingkat nasional untuk mendiskusikan konsep dan model pengkaderan baru yang sudah kami rumuskan. Ketua Umum PBNU hadir semalam untuk membentangkan visinya tentang model pengkaderan NU yang baru. Terus terang, Gus Yahya membawa gagasan-gagasan baru yang sangat segar dan menggugah untuk model kaderisasi yang baru ini. Saya tidak bisa menceritakan di sini. Sulahkan ikut pengkaderan NU jika ingin tahu apa visi baru Ketum PBNU yang baru ini.

Alhamdulillah, perjalanan yang cukup melelahkan selama tiga bulan terakhir ini bisa dituntaskan dengan baik. Semoga sistem pengkaderan NU yang baru di bawah Lakpesdam ini membawa berkah dan bisa melahirkan kader-kader NU yang lebih berkhidmah lagi bagi bangsa dan (ini kata kunci yang selalu diulang-ulang oleh Gus Yahya) “peradaban dunia”.

Salah satu filosofi yang kami pegang dalam merumuskan sistem pengkaderan baru ini adalah: kami terus melanjutkan sistem pengkaderan lama sampil menyempurnakan di sana-sini. Jika ada yang “radikal” baru dalam pengkaderan saat ini adalah pada aspek “ruh” dan visi gerakan NU ke depan. Ruh ini dihembuskan oleh Gus Yahya melalui visi baru yant ia usung dan banyak dia ceramahkan dalam berbagai kesempatan resmi atau obrolan informal dengan para pengurus. Terus terang, saya melihat sesuatu yang “baru” pada NU di bawah Gus Yahya ini. Dan saya menaruh harapan yang cukup besar. 

Saya ngin mengkahiri catatan ini dengan kutipan yang saya suka dari pidato Gus Yahya semalam: “Dalam berorganisasi, jangan takut pada ketidak sempurnaan; yang kita lakukan adalah memicu proses agar langkah menuju cita-cita kita bergulir. Hasilnya seperti apa, kita tidak tahu. Hanya Yang Di Atas yang tahu. Dan anak cucu kita yang akan memetik kelak.”

Sekian.
.

Selasa, 17 Mei 2022

Silsilah Prof Dr. KH. Said Aqil Siradj, M.A.

Al-Habib Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj, M.A

• Nabi Muhammad SAW
• Fatimah Az-Zahra
• Al-Imam Sayyidina Hussain
• Sayyidina ‘Ali Zainal ‘Abidin bin
• Sayyidina Muhammad Al Baqir bin
• Sayyidina Ja’far As-Sodiq bin
• Sayyid Al-Imam Ali Uradhi bin
• Sayyid Muhammad An-Naqib bin
• Sayyid ‘Isa Naqib Ar-Rumi bin
• Ahmad al-Muhajir bin
• Sayyid Al-Imam ‘Ubaidillah bin
• Sayyid Alawi Awwal bin
• Sayyid Muhammad Sohibus Saumi’ah bin
• Sayyid Alawi Ats-Tsani bin
• Sayyid Ali Kholi’ Qosim bin
• Muhammad Sohib Mirbath (Hadhramaut)
• Sayyid Alawi Ammil Faqih (Hadhramaut) bin
• Sayyid Amir ‘Abdul Malik Al-Muhajir (Nasrabad, India) bin
• Sayyid Abdullah Al-’Azhomatul Khan bin
• Sayyid Ahmad Shah Jalal @ Ahmad Jalaludin Al-Khan bin
• Sayyid Syaikh Jumadil Qubro @ Jamaluddin Akbar Al-Khan Al Husein bin
• Sayyid ‘Ali Nuruddin Al-Khan @ ‘Ali Nurul ‘Alam
• Sayyid ‘Umdatuddin Abdullah Al-Khan bin
• Sunan Gunung Jati @ Syarif Hidayatullah Al-Khan
• Pangeran Pasarean @ Pangeran Muhammad Tajul Arifin
• Pangeran Dipati Anom @ Pangeran Suwarga @ Pangeran Dalem Arya Cirebon

 
• Pangeran Wirasutajaya ( Adik Kadung Panembahan Ratu )
• Pangeran Sutajaya Sedo Ing Demung
• Pangeran Nata Manggala
• Pangeran Dalem Anom @ Pangeran Sutajaya ingkang Sedo ing Tambak
• Pangeran Kebon Agung @ Pangeran Sutajaya V
• Pangeran Senopati @ Pangeran Bagus
• Pangeran Punjul @ Raden Bagus @ Pangeran Penghulu Kasepuhan
• Raden Ali
• Raden Muriddin
• KH Raden Nuruddin
• KH Murtasim ( Kakak dari KH Muta’ad leluhur pesantren Benda Kerep & Buntet )
• KH Said ( Pendiri Pesantren Gedongan )
• KH Siraj
• KH Aqil
• KH Said Aqil Siraj ( Ketua PBNU )

Mungkin masih banyak yang tidak tahu atau pura-pura tidak tahu, bahwa Ketua PBNU, Prof. Dr. KH Sa'id Aqil Siradj juga seorang "Habib" alias keturunan (dzurriyah) Rasulullah saw. Ini nih silsilah lengkapnya supaya paham, kalau perlu dihafal, hehehe...

KH. Said Agil Siradj bin KH Agil bin KH Siradj bin KH Said (gedongan) bin KH Murtasim bin KH Nuruddin bin KH Ali bin Tubagus Ibrahim bin Abul Mufakhir (Majalengka) bin Sultan Maulana Mansur (Cikaduen) bin Sultan Maulana Yusuf (Banten) bin Sultan Maulana Hasanuddin bin Maulana Syarif Hidayatulloh (Sunan Gunung Jati) bin Abdullah bin Ali Nurul Alam Syeh Jumadil Kubro bin Jamaludin Akbar Khan bin Ahmad Jalaludin Khan bin Abdullah Khan bin Abdul Malik al-Muhajir (Nasrabad India) bin Alawi Ammil Faqih ( Hadrulmaut) bin Muhammad Shohib Mirbat Ali Kholi' Qosam bin Alawi atsani bin Muhammad Shohibus Saumi'ah bin Alawi Awwal bin Ubaidillah bin Ahmad Al Muhajir bin Isa ArRumi bin Muhammad an Naqib bin Ali 'Uraidhi bin Ja'far as Shodiq bin Muhammad al Baqir bin Ali Zaenal Abidin bin Husein As-Sibth bin Ali bin Abi Thalib wa Fathimah Az-Zahra Ra binti Sayyidina wa Maulana Rasulullah Muhammad SAW.

 

Menurut versi lain (yang lebih shahih), yakni menurut ketua Naqobah kesultanan Banten (Zein Sempur Al bakri). KH Said Aqil Siraj adalah keturunan Syarif Hidayatullah (Sunan Gunung Jati Cirebon) melalui jalur nasab Kraton Gebang Ilir Kuningan Cirebon.. bukan melalui jalur sultan Banten seperti yang banyak beredar di dunia maya.

Nah, terlepas dari perbedaan versi di atas, tapi jelas kan, bahwa garis nasab beliau ini sambung hingga ke Rasulullah saw. Bahkan, Kiai Sa'id juga keturunan para wali dan ulama top. Namun, seperti kebanyakan kiai dan ulama NU, banyak yang namanya tidak diberi "Habib". Bagi warga NU, guru harus dihormati, entah dia habib atau bukan, bergelar akademik tinggi atau tidak, setiap guru harus dihormati. Inilah akhlaq.
Sumber: Diambil dari FB mwc NU Panai Hilir.

Rabu, 04 Mei 2022

Setan dan Dzikir

*السّلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته*
 
*MENGAPA SETAN TIDAK TERUSIR WALAU KITA BERDZIKIR???*
(mari kita merenung setelah kita dilatih bulan Ramadhan)

ORANG YANG MENDAPATKAN LAILATUL QODAR YAITU ORANG-ORANG YANG SENANTIASA MENATA HATINYA DARI KOTORAN PENYAKIT BATIN.

*Imam Al Ghazali* ditanya oleh seseorang 
"Wahai imam, bukankah setan dapat terusir oleh dzikir ?
Saya selalu berdzikir, tapi mengapa setan tidak pernah terusir ?"

Imam Al Ghazali menjawab, 

"Setan itu seperti anjing kalau kita hardik, anjing itu akan lari menyingkir. Jika di sekitar diri kita masih terdapat makanan anjing, nescaya anjing itu tetap akan datang kembali. Bahkan, anjing itu akan selalu mengintai diri kita dan ketika kita lalai, ia akan menghampiri dan memakan makanan itu."

Begitu pula halnya dengan dzikir, dzikir tidak akan bermanfaat bila di dalam hati kita masih kita sediakan makanan-makanan setan. Ketika sedang memburu makanan, setan tidak akan takut di hentak dengan dzikir apapun. 

Pada kenyataannya, bukan setan yang menggoda kita, tetapi kitalah yang menggoda setan dengan berbagai penyakit hati yang kita derita,

Kita harus membersihkan " kotoran " dalam hati yang kita tanam melalui perilaku kita yang tercela, seperti hasad/dengki, dzhalim, benci, marah, ghibah, namimah, ujub, riya, takabur/sombong dsb.
Jika tidak segera dibersihkan, kotoran itu suatu saat akan menjadi terlalu tebal untuk kita bersihkan,

 Astaghfirullahal 'adzhim

Na'udzu billahi mindzalik.

 Semoga Bermanfaat dan Membawa Berkah ... Aamiin

*uhad mohon maaf lahir dan batin🙏🙏😊*

Selasa, 03 Mei 2022

Wirid Rezeki Melimpah

copas

*Amalan agar rejeki melimpah*
Menjelang haul 1 abad Syaikhona kholil : amalan “praktis” dari Syaikhona Kholil untuk melancarkan rezeki. 

Amalan ini sebenarnya sudah saya share lebih dari 1 x baik di Facebook atau di Instagram. dalam salah satu manuskrip yang kami temukan, Syaikhona Kholil menuliskan sebuah amalan untuk istri beliau dalam bentuk tulisan pegon : 

" doa alebuh ka roma hale andingenaken soko kanan  : 

‎السلام علينا و على عباد الله الصالحين 
 
Maka macah surat ikhlas sapesan, niscaya romanah benyak kebhegusanah, rejekeh jember mala-mala amber dek tetanggenah, mala-malah reah kecator dalam ketab hadits " 

( doa masuk rumah dalam keadaan mendahulukan kaki kanan. 

‎السلام علينا و على عباد الله الصالحين 

Kemudian membaca surat Ikhlas satu kali. Niscaya rumahnya akan banyak kebaikan, rezeki luas sampai-sampai "meluber" kepada para tetangganya. Bahkan amalan ini juga disebutkan dalam kitab hadits )

Namun kali ini saya tuliskan kembali, karena dulu saya sering lupa mengamalkan, tapi akhir-akhir ini amalan ini saya istiqomahi dan saya benar-benar merasakan manfaatnya. pada waktu itu saya juga agak menyangsikan, hadits Nabi yang mana yang dimaksut oleh beliau ? ternyata memang ada haditsnya. 

Pertama hadits dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir : 

‎مَن قرأَ قُلْ هُوَ اللهُ أَحَدٌ حينَ يدخلُ منزلَهُ نَفَتِ الفقرَ عن أهلِ ذلكَ المَنزلِ والجيران

“ Barang siapa membaca surat Qulhu ketika memasuki rumah, maka surat itu akan mengusir kefakiran dari penghuni rumah tersebut dan dari para tetangganya “ 

Kedua hadits dalam Tafsir Al-Qurtubi :

‎ ﻋﻦ ﺳﻬﻞ ﺑﻦ ﺳﻌﺪ ﺟﺎﺀ ﺭﺟﻞ ﺇﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻭﺷﻜﺎ ﺇﻟﻴﻪ ﺍﻟﻔﻘﺮ ﻓﻘﺎﻝ : ﺇﺫﺍ ﺩﺧﻠﺖ ﺑﻴﺘﻚ ﻓﺴﻠﻢ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ ﻓﻴﻪ ﺃﺣﺪ ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﻜﻦ ﻓﻴﻪ ﺃﺣﺪ ﻓﺴﻠﻢ ﻋﻠﻰ ﻧﻔﺴﻚ ، ﻭﺍﻗﺮﺃ ﻗﻞ ﻫﻮ ﺍﻟﻠﻪ ﺃﺣﺪ ﻣﺮﺓ ﻭﺍﺣﺪﺓ ﻓﻔﻌﻞ ﺍﻟﺮﺟﻞ ﻓﺄﺩﺭ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﺭﺯﻗﺎً ﺣﺘﻰ ﺃﻓﺎﺽ ﻋﻠﻰ ﺟﻴﺮﺍﻧﻪ

Sahal bin Sa’ad berkata:

 “Seorang laki-laki datang kepada Nabi Saw. dan mengadukan kefakiran yang menimpanya. Lalu beliau bersabda: “Apabila kamu masuk ke rumahmu, ucapkanlah salam jika ada seseorang di dalamnya. Dan jika tidak ada orang di dalamnya, ucapkan salam untuk dirimu, dan bacalah Qul Huwallaahu Ahad satu kali”. 

Lalu laki-laki tersebut melakukannya. Maka Allah melimpahruahkan rizki orang tersebut, sehingga mengalir kepada para tetangganya.”

Ternyata Syaikhina Maimun Zubair juga sering menganjurkan amalan yang sama kepada para santrinya . Dawuh beliau :

“ Mbesok nek wes ning omah-omah, ojo lali, angger mlebu omah moco Qulhu ping pisan.” (Besok jika sudah berumah tangga, setiap masuk rumah jangan lupa membaca surat Al-Ikhlas sekali ) 

Gus Baha’ juga pernah dawuh, jika amalan baca “assalamu alaina” setiap masuk rumah ini merupakan amalan barokah dan anti fakir, tapi kata beliau perlu dilatih terus karena meskipun simple dan mudah, namun amalan ini masih gampang kita lupakan

Silahkan amalkan, Share dan ucapkan Qobiltu. Ijazah ini bersifat umum lebih-lebih memiliki dasar dalam Hadits-Hadits Nabi 

Ismael Amin Kholil, 26 Ramadhan, 1443 H.

Rabu, 27 April 2022

Zakat Fitrah kapan bagusnya?



Serba Serbi Zakat Fitrah

Sore tadi menjelang berbuka, PC NU Situbondo di bawah kepemimpinan dua Kiyai yang sangat visioner , KH Muhyiddin Khatib dan KH Zainul Mu'in Husni, menyelenggarakan webinar tentang waktu yang utama dalam membayar zakat fitrah. Tema ini berangkat dari kegelisahan dimana orang orang yang membayar zakat fitrah cenderung membayarkannya di malam hari raya Iedul Fitri, sehingga kerap kali terjadi penumpukan zakat dan menyulitkan "Amil" atau "panitia zakat" dalam mendistribusikan nya dengan baik. Ahirnya tidak jarang para "Amil dan panitia zakat" membagikannya secara "pokoknya terbagikan", sekalipun tidak tepat sasaran.

Hadir sebagai Nara Sumber Syaikh Al Faqih Al Ushuliy KH Afifuddin Muhajir. Di akhir webiner disimpulkan beberapa hal

1. Pada dasarnya waktu yang Afdhal untuk membayar zakat fitrah adalah waktu wujub, yaitu waktu malam hari Iedul Fitri sampai dengan shalat Iedul Fitri. Namun waktu Afdhal itu bisa bergeser dengan dua alasan; pertama:  jika  mustahiqqin (orang yang berhak menerima zakat) lebih membutuhkan sebelum waktu itu. Dalam hal ini, maka mendahulukan atau menyegerakan membayar zakat lebih utama. Kedua: menyegerakan membayarkan zakat sebelum waktu wajib lebih memudahkan sistem distribusi zakat secara sempurna. Dua alasan ini yang menjadikan "ta'jilu az zakat" -menyegerakan membayar zakat lebih utama dari pada membayarkannya di malam Iedul Fitri.

Jadi mumpung masih sekitar 5 hari lagi Iedul Fitri,  segerakan bayar zakat mulai saat ini juga, sebab mustahiqqin lebih membutuhkannya hari hari ini, dan lebih memudahkan Amil atau panitia zakat untuk mendistribusikan lebih sempurna.

2. Zakat fitrah bisa dibayarkan dengan tiga cara. Pertama, dibayarkan sendiri. Jika semua Muzakki membayarkannya sendiri maka gugurlah bagian Amil. Kedua membayarkan melalui wakil yang dipilihnya sendiri, baik individu maupun kolektif (panitia). Dalam hal ini, wakil tidak boleh mendapatkan bagian dari zakat, namun ia bisa mendapatkan upah dari  Muzakki. Inilah yang disebut wakalah bi ajrin, atau perwakilan dengan upah. Ke tiga, dibayarkan melalui Amil Zakat yang diangkat langsung oleh pemerintah. Dalam hal ini, Amil mendapatkan bagian dari zakat seukuran upah standar.

3.  Tujuan utama zakat adalah 2 hal , pertama sebagai penyucian bagi orang yang puasa dari dosa yang bisa menghilangkan pahala puasa, dan kedua untuk igna' (kecukupan dan kepuasan) bagi khususnya faqir miskin di hari raya sehingga mereka tidak sibuk bekerja mencari Rizki, atau meminta minta di hari itu. Oleh karena tujuan adalah igna', maka bisa menggunakan makanan pokok atau senilai/seharga makanan pokok. Ini artinya zakat fitrah menggunakan uang adalah boleh untuk tujuan memberikan kecukupan dan kepuasan faqir miskin. 

Wallahu A'lam.

Malang 17 04 2022

Senin, 25 April 2022

Zakat Fitrah

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

*Hukum Zakat Fitrah Dengan Uang*
https://youtu.be/uUrLqk-XfXg

Menurut kebanyakan ulama (Mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hanbali) zakat fitrah harus dengan makanan pokok yang umum dimakan di suatu daerah. Sedangkan menurut Mazhab Hanafi, boleh dibayarkan dengan uang. Dan karena mayoritas masyarakat kita pengikut Mazhab Syafi’i, maka sebaiknya zakat fitrah kita keluarkan dengan bentuk beras (makanan pokok). 

Adapun jika ingin membayar dengan uang, seperti dalam Mazhab Hanafi, juga diperkenankan, jika memang itu lebih bermanfaat bagi penerima. Tetapi kita juga harus ikut dengan hitungan zakat fitrah dalam ketentuan Mazhab Hanafi.

*Perincian :*
1. Menurut mayoritas fuqaha (termasuk Mazhab Syafi'i) zakat fitrah dengan uang tidak sah, karena dalam Hadits menyatakan zakat fitrah harus dengan makanan pokok regional, tidak ada pernyataan dengan bayar uang.

2. Mazhab Hanafi membolehkan bayar zakat fitrah dengan uang, karena lebih jelas untuk menutupi kebutuhan fakir miskin.

3. Boleh taqlid (mengikuti) Mazhab Hanafi bayar zakat fitrah dengan uang jika memang itu lebih bermanfaat bagi fakir miskin.

4. Syarat taqlid Mazhab lain adalah tidak terjadi talfiq (mencampur aduk pendapat mazhab-mazhab, sehingga akan mengakibatkan tidak sahnya suatu ibadah karenanya).
Artinya, dia harus konsisten dengan aturan mazhab yang ditaqlidi dalam kasus ini, sehingga dia harus membayar harga satu sho' juga dalam ukuran Mazhab Hanafi, bukan harga satu sho' menurut ukuran Mazhab jumhur : 

• 1 sho' menurut jumhur adalah 2.8 kg. makanan pokok regional. Atau untuk amannya, sebaiknya langsung kita bulatkan menjadi 3 kg.

• 1 sho' menurut Mazhab Hanafi adalah 8 rithl = 3800 gr. / 3.8 kg. bahan makanan selain hinthoh (gandum). 
-> Dan cukup dengan harga 0.5 sho' hinthoh (gandum) atau 1900 gr. / 1.9 kg.

Mazhab Hanafi berpatokan dengan hadits Tsa'labah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkhutbah dan berkata, "Bayarkan zakat fitrah untuk orang mardeka dan hamba sahaya setengah sho' gandum, atau 1 sho' kurma atau 1 sho' syair (jelai/sebangsa beras)." [HR. Abu Dawud]

#Bagi yg membayar zakat fitrah dengan uang harus mengikuti ukuran dalam mazhab Hanafi.

حكم اخراج القيمة في زكاة الفطر
١_ لا يجزيء اخراج القيمة على مذهب الجمهور (ومنهم الشافعية)، لأن الحديث الشريف نص على قوت البلد ولم ينص على القيمة.
٢_ اجاز الحنفية اخراج القيمة فإنه يحصل بها اغناء الفقير.
٣_ للمقلد تقليد مذهب الحنفية في اخراج القيمة إن كانت هناك مصلحة للفقير.
٤_ من شروط تقليد المذهب الآخر عدم التلفيق، بمعنى:
أن يلتزم بضوابط المذهب الذي يقلده في المسألة، فيخرج قيمة مقدار الصاع عند الأحناف، ولا يخرج قيمة مقدار الصاع في مذهب الجمهور. 
مقدار الصاع عند الجمهور = أربعة أمداد= ٥ وثلث ارطال = ٢٤٠٠ غم تقريباً. 
مقدار الصاع عند الحنفية = ٨ ارطال = ٣٨٠٠ غم. 
ويكفي من الحنطة نصف صاع (١٩٠٠ غم) ومن باقي الأصناف صاع (٣٨٠٠ غم).
لحديث ثعلبة العذري أنه قال: خطبنا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقال: «أدوا عن كل حر وعبد نصف صاع من بر، أو صاعاً من تمر، أو صاعاً من شعير» [رواه أبو داود]. 

#الحاصل: من اراد اخراج القيمة تقليداً لمذهب السادة الحنفية فاليلتزم بمقادير مذهبهم.
والله أعلم... 

إعانة الطالبين، ج ٢ ، ص : ١٩٥.

✒️ Ustadz Muhammad bin Husein al-Habsyi 
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
👥 Facebook Page :
Fb.com/UstMuhammad110

📣 Telegram Channel :
bit.ly/UstMuhammad110

Minggu, 24 April 2022

UUD Negara Khilafah

*Mencengangkan, HTI Sudah Membuat UUD Negara Khilafah!*

Oleh: Mohamad Guntur Romli

Tidak banyak yang tahu kalau Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah menyiapkan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Khilafah, mereka sudah memutuskan bentuk negara, sistem pemerintahan, perangkat dan aparat negara dan pemerintahan yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
 
UUD Negara Khilafah versi Hizbut Tahrir sudah diresmikan oleh Hizbut Tahrir Internasional, sebagai pusat partai politik internasional.
 
Tulisan ini akan mengulas dan membongkar UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir bersumber dari kitab-kitab utama mereka yang disebut “mutabanni” (kitab adopsian).
 
Namun sebelumnya saya ingin mengapresiasi siapa pun yang telah ikut menyebarkan tulisan saya sebelum ini “Membungkam Jubir Hizbut Tahrir, HTI di Pengadilan” baik menyebarkan melalui website, WA, facebook, twitter, instagram dll nya. 
 
Semoga usaha kita ini dicatat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sebagai bentuk kecintaan kita pada Ibu Pertiwi, Indonesia yang kini dirongrong oleh sebuah partai politik internasional yang ingin mengubah Republik Indonesia menjadi Negara Khilafah. 
 
Saya pun berharap bagi semua warga negara Indonesia khususnya kaum Muslimin yang terpanggil “hubbul wathan minal iman” (mencintai tanah air adalah bagian dari iman Islam), ikut menyebarkan tulisan saya ini dan tulisan-tulisan saya berikutnya. Sebelum mengulas lebih detil apa UU Khilafah mari kita bahas bgaimana bentuk dan dasar2 negara Khilafah.

*NEGARA KHILAFAH HIZBUT TAHRIR*
 
Sebelum saya mengulas UUD dan Bentuk Negara Khilafah Hizbut Tahrir, saya mengajak anda untuk mengingat kembali apa itu Hizbut Tahrir dan apa tujuannya:
 
Hizbut Tahrir adalah partai politik yang ideologinya adalah Islam. 
Politik aktivitasnya, Islam ideologinya, dan ia beraktivitas di antara umat dan bersamanya untuk menjadikan Islam sebagai topik utama, serta memimpin ummat untuk mengembalikan Khilafah dan hukum yang diturunkan oleh Allah.
 
Hizbut Tahrir adalah organisasi politik, bukan organisasi spiritual (seperti tarekat), bukan organisasi ilmiah/ akademik (surat lembaga riset), bukan organisasi pengajaran (seperti madrasah, universitas, sekolah), bukan organisasi sosial kemasyarakatan (yg melayani sosial, ekonomi, pendidikan dan kemaslahatan masyarakat).
 
{Ini halaman 4 dari buku Ta’rif (Definisi Hizbut Tahriri) yang dikeluarkan resmi oleh Hizbut Tahrir internasional, 29 Naisan (April) 2010.}
 
Intinya: Hizbut Tahrir adalah PARTAI POLITIK Internasional, bukan Ormas, bukan lembaga pendidikan, bukan lembaga spiritual keagamaan, dst dan tujuannya: MENDIRIKAN NEGARA KHILAFAH
 
UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir Bertentangan dan Menolak UUD 1945!
 
UUD Negara Khilafah dan Bentuk Negara Khilafah sudah diputuskan dan ditulis oleh Pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyudin An-Nabhani sejak tahun 1953 dalam buku yang ia tulis “Nidzamul Islam” diterjemahkan dalam bahasa Indonesia “Peraturan Hidup dalam Islam”.
 
UUD Negara Khilafah dalam buku ini berisi 191 Pasal, yang tujuannya membangun sebuah negara agama yang mutlak dikendalikan oleh seorang pemimpin tertinggi dengan kewenangan yang absolut yang disebut *Khalifah.* 
 
*Dalam UUD ini tidak ada pembagian kewenangan eksekutif, yudikatif dan legislatif, karena kewenangan ini semuanya ada di tangan Khalifah,* dia tidak punya masa jabatan, punya hak melegislasi UU, mengangkat hakim-hakim peradilan.
 
Pasal 1 disebutkan: *“Akidah Islam adalah dasar negara.* Segala sesuatu yang menyangkut institusi negara, termasuk meminta pertanggungjawaban atas tindakan negara, harus dibangun berdasarkan akidah Islam.”
 
Pasal 2 membagi dua jenis negara menjadi 2 saja: Negara Islam dan Negara Kafir, dan buku Ta’rif Hizbut Tahrir disebutkan: *tidak ada satu pun negara di dunia saat ini yang bisa disebut Negara Islam, semuanya Negara Kafir meskipun penduduknya mayoritas muslim, karena menjalankan Hukum Kafir (termasuk Indonesia)* ini di halaman: 14 dan 95.
 
Pasal 3 menyebutkan *Khalifah, sebagai pemimpin tertinggi juga punya kewenangan legislasi mutlak:* “Khalifah melegislasi hukum-hukum syara’ tertentu yang dijadikan sebagai undang-undang dasar dan undang- undang negara. 
Undang-undang dasar dan undang-undang yang telah disahkan oleh Khalifah menjadi hukum syara’ yang wajib dilaksanakan dan menjadi perundang-undangan resmi yang wajib ditaati oleh setiap individu rakyat, secara lahir maupun batin.”—
 
Dari perseptif UUD negara Indonesia, Khalifah ini menjadi Presiden sekaligus menjadi DPR yang punya hak membuat dan mengesahkan UU. 
 
Pasal 7 *Syariat Islam berlaku baik untuk muslim dan non muslim:* “Negara memberlakukan syariah Islam atas seluruh rakyat yang berkewarganegaraan (Khilafah) Islam, baik Muslim maupun non-Muslim”
 
Pasal 8 menegaskan *Bahasa Arab adalah bahasa resmi Negara Khilafah Hizbut Tahrir* —meski banyak sekali elit-elit Hizbut Tahrir di Indonesia—apalagi pengikutnya—yang tidak bisa bahasa Arab. 
 
“Pasal 8 *Bahasa Arab merupakan satu-satunya bahasa Islam, dan satu-satunya bahasa resmi yang digunakan negara.”*
 
Pasal 11 tugas pokok negara adalah dakwah Islam, bukan “untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial” seperti dalam Pembukaan UUD 1945, kalau Negara Khilafah tegak, maka *ormas keagamaan kemasyarakat seperti NU, Muhammadiyah, Persis dll akan bubar karena tugasnya dakwah Islam sudah diambil Negara Khilafah.* 
“Pasal 11: Mengemban da’wah Islam adalah tugas pokok negara.”
*Kekuasan pemerintahan hanya diperuntukkan untuk kalangan laki-laki saja:* “Pasal 19: Tidak dibenarkan seorang pun berkuasa atau menduduki jabatan apa saja yang berkaitan dengan kekuasaan, kecuali orang itu laki-laki, merdeka, baligh, berakal, adil, memiliki kemampuan dan beragama Islam.”
 
Meskipun partai politik diperbolehkan didirikan di Negara Khilafah tapi mutlak harus berdasarkan Islam, dan *segala jenis perkumpulan yang tidak berdasarkan Islam dilarang secara mutlak.* 
“Dan negara melarang setiap perkumpulan yang tidak berasaskan Islam.” (Pasal 21).
 
Dalam Struktur Negara ditetapkan hanya 13 (tidak boleh ditambah atau dikurangi karena ini sudah keputusan mutlak Taqiyudin An-Nabhani) dan *TIDAK ADA PENDIDIKAN dan lembaga Peradilan (Yudikatif) di bawah kekuasaan Khalifah:*
 
Pasal 23
 
Struktur negara terdiri atas tiga belas bagian:
 
a. Khalifah
b. Mu’awin Tafwidl
c. Mu’awin Tanfidz d. Al-Wulat
e. Amirul Jihad
f. Keamanan Dalam Negeri
g. Urusan Luar Negeri
h. Perindustrian
i. Al-Qadla
j. Kemaslahatan Umat
k. Baitul Mal
l. Penerangan
m. Majelis Umat (Musyawarah dan Muhasabah).”
 
Jadi anda akan membayangkan *Khalifah dalam Negara Khilafah ini adalah Presiden sekaligus  Ketua MPR dan DPR, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KPK, dan semua kewenangan yang terpusat pada satu orang: Khalifah!*
 
Pasal 26 hak memilih Khalifah hanya milik muslim saja, *NON-MUSLIM TIDAK PUNYA HAK MEMILIH, apalagi dipilih.*
 
Setelah Khalifah dibai’at dan dianggap sah, maka kaum muslim yang lain dipaksa untuk berbai’at. 
 
*"Setiap orang yang menolak dan memecah belah persatuan kaum Muslim, dipaksa untuk berbaiat.”* 
(Pasal 27).
 
Pasal 36 menegaskan wewenang *Khalifah baik sebagai Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sekaligus sebagai Panglima Tertinggi Militer yang memiliki kekuasaan absolut, mutlak, dan sentralistik.*
 
Pasal 36 *Khalifah memiliki wewenang sebagai berikut:*

a. Dialah yang melegislasi hukum-hukum syara’ yang diperlukan untuk memelihara urusan-urusan umat, yang digali dengan ijtihad yang sahih dari kitabullah dan sunah rasul-Nya, sehingga menjadi perundang-undangan yang wajib ditaati dan tidak boleh dilanggar.
 
b. Dialah yang bertanggung jawab terhadap politik negara, baik dalam maupun luar negeri. 
Dialah yang memegang kepemimpinan militer. 
Dia berhak mengumumkan perang, mengikat perjanjian damai, gencatan senjata serta seluruh perjanjian lainnya.
 
c. Dialah yang berhak menerima atau menolak duta-duta negara asing. 
Dia juga yang berhak menentukan dan memberhentikan duta kaum Muslim.
 
d. Dialah yang menentukan dan memberhentikan para Mu’awin dan para Wali, dan mereka semua bertanggung jawab kepada Khalifah sebagaimana mereka juga bertanggung jawab kepada Majelis Umat.
 
e. Dialah yang menentukan dan memberhentikan Qadli Qudlat (Hakim Agung)
 
f. Dialah yang menentukan hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara. 
Dia pula yang menentukan rincian nilai APBN, pemasukan maupun pengeluarannya.”
 
*Masa jabatan Khalifah tidak terbatas,* hal ini ditegaskan dalam Pasal 39 “Tidak ada batas waktu bagi jabatan Khalifah. Selama mampu mempertahankan dan melaksanakan hukum syara’, serta mampu menjalankan tugas-tugas negara, ia tetap menjabat sebagai Khalifah”
 
Demikian ulasan tentang UUD Negara Khilafah yang telah ditetapkan oleh Hizbut Tahrir Internasional sejak tahun 1953, apabila anda tertarik untuk membaca lebih lanjut silakan unduh buku
 
Nidzamul Islam (Arab) 
 
http://www.hizb-ut-tahrir.org/index.php/AR/bshow/39/
 
Nidzamul Islam, The System of Islam (english) 
 
http://www.hizb-ut-tahrir.org/index.php/EN/bshow/1694/
 
Dari bacaan di atas maka *UUD Negara Khilafah tidak lebih sebagai:*
 
1. Negara Agama, Negara Islam yang bersifat mutlak, tidak boleh ada partai dan perkumpulan apapun yang berdasarkan selain Islam
 
2. Khalifah memiliki wewenang yang absolut, mutlak dan sentralistik, kalau kita bandingkan pada sistem pemerintahan saat ini, seorang Khalifah itu sebagai Presiden, MPR dan DPR, MA, MK, KPK dll semua kekuasaan dan kewenangan berpusat pada dirinya, ditambah lagi tidak ada masa jabatan bagi seorang Khalifah.
 
*Untuk ulasan lain terkait Bentuk Negara dan Sistem Pemerintahan, serta Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)* akan saya ulas dalam tulisan berikutnya.
 
Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq

Dalam membongkar UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir saya berdasarkan 3 buku utama mereka dan 1 buku Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia.
 
3 buku utama mereka adalah:
 
1. Buku Nidzamul Islam, karya pendiri Hizbut Tahrir, Taqiyudin An-Nabhani, yang merupakan buku sentran ideologi dan gerakan Hizbut Tahrir, karena buku-buku selanjutnya Hizbut Tahrir hanyalah penjelasan atas buku ini (tidak ada penambahan, apalagi koreksi! 

Karya-karya Taqiyudin bagi Hizbut Tahrir bersifat mutlak, tidak boleh seorang pun di kemudian hari menambahkan, apalagi mengoreksi, meskipun itu Amir/ Pemimpin Tertinggi Pengganti Taqiyudin. Misalnya Abdul Qadim Zallum, Pengganti setelah Taqiyudin menulis kitab yang merupakan penjabaran atas buku “Nidzamul Islam” Taqiyudin diberi judul “Nidzamul Hukmi fil Islam”, sementara Atha Abu Ar-Rasytah pengganti Abdul Qadim Zallum di eranya menjabarkan “UUD Negara Khilafah” yang sudah ditulis oleh Taqiyudin dalam “Nidzamul Islam” dengan menerbitkan sebuah buku “Ajhizatu Dawlah Al-Khilafah” yang merupakan “blueprint”. Bentuk dan Sistem pemerintahan dan  Administrasi Negara Khilafah versi Hizbut Tahrir.
 
2. Buku “Ajhizatu Dawlah Al-Khilafah” yang sudah disinggung di atas, yang ditulis dan diterbitkan pada era Amir Ketiga Hizbut Tahrir Internasional, Atha Abu Ar-Rasytah pada tahun 2005, tapi sebenarnya merujuk dan menjabarkan pada UUD Negara Khilafah Hizbut Tahrir yang sudah ditulis Taqiyudin pada tahun 1953.
 
3. Buku “Ta’rif Hizbut Tahrir”, buku tentang, statuta, definisi Hizbut Tahrir yang resmi dikeluarkan oleh Hizbut Tahrir Internasional, yang ditetapkan 15 Jumadal Ula 1431 H/29 Naisan (April) 2010 dan termasuk dalam daftar buku-buku utama (mutabanni) Hizbut Tahrir.
 
Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia tahun 2009, penggunaan istilah Manufesto oleh Hizbut Tahrir ini menarik, mengingatkan kita pada Manifesto Komunis yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels (1848). Saya sebagai saksi fakta yang dihadirkan di Pengadilan 8 Maret 2018 sebenarnya ingin menyinggung hal ini, tapi karena saya tidak boleh berpendapat, saya hanya boleh bersaksi atas apa yang saya lihat, dengar, ketahui dan alami, kalau pendapat merupakan wewenang saksi ahli, namun dalam kesempatan ini izinkan saya memfokuskan bahwa Hizbut Tahrir memiliki persamaan yang jelas dengan bentuk, struktur dan jaringan Komunis Internasional yang biasa disingkat Komintern.
 
Penggunaan kata Manifesto adalah bukti yang utama, Manifesto Hizbut Tahrir Indonesia dan Manifesto Komunis, seperti halnya Komunisme Internasional, Hizbut Tahrir adalah partai politik internasional, sama-sama memperjuangkan satu asas, satu bentuk negara, dan tunduk pada kepemimpinan internasional.
 
Namun soal kesamaan Hizbut Tahrir dengan Komunisme Internasional saya akan ulas di tulisan yang berbeda, dalam tulisan ini saya mau fokus pada masalah membongkar UUD seperti tsb diatas.

*Nah..bgmna pandangan anda jika negara Khalifah terbentuk di Indonesia...betapa mengerikan, bukan??* , disinilah *Bpk Jokowi mempertaruhkan jiwa raganya untk menyelamatkan NKRI dgn membubarkan HTI yg sebelumnya tdk ada kepala negara yg berani membubarkan HTI* . *INI FAKTA*  *Semoga bangsa Indonesia selalu dalam lindunganNya ... Amin.*

Matematika malam lailatul qadar



_Ayo kita renungkan ilmu hitungan dan keagungan yang diisyaratkan Al-Qur'an  dlm surah Al-Qadr_

_Surah Al-Qadr terdiri atas 30 kata:_

_1.   Inna_
_2.   Anzalnahu_
_3.   Fi_
_4.   Lailat_
_5.   Al-Qadr_
_6.   Wama_
_7.   Adraka_
_8.   Ma_
_9.   Lailat_
_10. Al-Qadr_
_11. Lailatul_
_12. Al-Qadr_
_13. Khairun_
_14. Min_
_15. Alfi_
_16. Syahr_
_17. Tanazzal_
_18. Al-Malaikat_
_19. Warruhu_
_20. Fiha_
_21. Biidzni_
_22. Rabbihim_
_23. Min_
_24. Kulli_
_25. Amrin_
_26. Salamun_
_27. Hiya_
_28. Hatta_
_29. Matla'a_
_30. Al-fajr_

_Jumlah kata dalam surah Al-Qadr adalah 30, sama dengan jumlah Juz dalam Al-Quran._ 

_Jumlah hurufnya ada 114, sama dengan jumlah surah dalam Al-Quran._

_Al-Quran diturunkan di bulan Ramadan, sesuai firman Allah: "Bulan Ramadhan yang di dalamnya diturunkan Al-Quran sebagai petunjuk bagi semua manusia."_

_Kata_ *_Hiya_* _(ia) dlm surah itu berada di nomor 27, yang seolah mengisyaratkan bahwa *ia* malam Lailatul Qadr adalah malam ke 27 di bulan Ramadan._

_Kata_ *_Al Qadr_* _terulang di surah itu pada nomor 5,10 dan 12. Bila dijumlahkan sama dengan_ *_27._* 

_Selanjutnya, kata Lailatul Qadr (ليلة القدر) terdiri atas 9 huruf, dan diulang sebanyak tiga kali. Jadi: 9+9+9 =_ *_27_*  

*_Allah berfirman:_*
*_"Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar."_*

_Maha Suci Engkau ya,_ *_Allah_* _Yang Maha Agung._
*_والله اعلم بصواب_*

Jumat, 22 April 2022

Riwayat WS Rendra

*WS RENDRA*
Lahir di SURAKARTA pada tahun 1935. 
Menjadi mualaf 1970 disaksikan oleh Taufiq Ismail dan Ayip Rosidi. Berganti nama menjadi Wahyu Sulaiman Rendra.

Dari ke tiga istrinya  yaitu Sunarti Soewandi, Sitoresmi dan Ken Zuraida  memiliki 11 orang anak.

Meninggal di DEPOK pada tahun 2009. 

Puisi terakhir WS Rendra 
di buat sesaat sebelum dia wafat, sangat luar biasa kata-katanya. 

Hidup itu seperti *UAP*,  yang sebentar saja kelihatan, lalu lenyap !! 
Ketika Orang memuji *MILIKKU*,
aku berkata bahwa ini *HANYA TITIPAN* saja.

Bahwa mobilku adalah titipan- *NYA,*
Bahwa rumahku adalah titipan- *NYA,*
Bahwa hartaku adalah titipan- *NYA,*
Bahwa putra-putriku hanyalah titipan- *NYA* ...

Tapi mengapa aku tidak pernah bertanya,
*MENGAPA DIA* menitipkannya kepadaku?
*UNTUK APA DIA* menitipkan semuanya kepadaku.

Dan kalau bukan milikku, 
apa yang seharusnya aku lakukan untuk milik- *NYA* ini?
Mengapa hatiku justru terasa berat, ketika titipan itu diminta kembali oleh- *NYA* ?

Malahan ketika diminta kembali,
_kusebut itu_ *MUSIBAH,*
_kusebut itu_ *UJIAN*,
_kusebut itu_ *PETAKA*,
_kusebut itu apa saja ..._
Untuk melukiskan, bahwa semua itu adalah *DERITA*....

Ketika aku berdoa, 
kuminta titipan yang cocok dengan
*KEBUTUHAN DUNIAWI*,
_Aku ingin lebih banyak_ *HARTA*,
_Aku ingin lebih banyak_ *MOBIL*,
_Aku ingin lebih banyak_ *RUMAH*,
_Aku ingin lebih banyak_ *POPULARITAS*,

_Dan kutolak_ *SAKIT*,
_Kutolak *KEMISKINAN*,_
Seolah semua *DERITA* adalah hukuman bagiku.

Seolah *KEADILAN* dan *KASIH-NYA*,  
harus berjalan seperti penyelesaian matematika dan sesuai dengan kehendakku. 

Aku rajin beribadah, 
maka selayaknyalah derita itu menjauh dariku,
Dan nikmat dunia seharusnya kerap menghampiriku ...

Betapa curangnya aku,
Kuperlakukan *DIA* seolah _Mitra   Dagang_ ku 
dan bukan sebagai *Kekasih !*

Kuminta *DIA* membalas _perlakuan baikku_ 
dan menolak keputusan- *NYA* yang tidak sesuai dengan keinginanku ...

Padahal setiap hari kuucapkan,
_*"Hidup dan Matiku, Hanyalah untuk-MU"*_

Mulai hari ini, 
ajari aku agar menjadi pribadi yang selalu bersyukur dalam setiap keadaan 
dan menjadi bijaksana, 
mau menuruti kehendakMU saja ya *ALLAH* ...

Sebab aku yakin....
*ENGKAU* akan memberikan anugerah dalam hidupku ...
*KEHENDAKMU*  adalah yang ter *BAIK* bagiku ..

Ketika aku ingin hidup *KAYA*, 
aku lupa, 
bahwa *HIDUP* itu sendiri 
adalah sebuah *KEKAYAAN*.

Ketika aku berat utk *MEMBERI*,
aku lupa, 
bahwa *SEMUA* yang aku miliki
juga adalah *PEMBERIAN*.

Ketika aku ingin jadi yang *TERKUAT*, 
....aku lupa, 
bahwa dalam *KELEMAHAN*,
Tuhan memberikan aku *KEKUATAN*.

Ketika aku takut *Rugi*, 
Aku lupa,
bahwa *HIDUPKU* adalah 
sebuah *KEBERUNTUNGAN*,
kerana *AnugerahNYA.*

Ternyata hidup ini sangat indah, ketika kita selalu *BERSYUKUR* kepada *NYA*

Bukan karena hari ini *INDAH* kita *BAHAGIA*. 
Tetapi karena kita *BAHAGIA*,
maka hari ini menjadi *INDAH*.

Bukan karena tak ada *RINTANGAN* kita menjadi *OPTIMIS*. 
Tetapi karena kita optimis, *RINTANGAN* akan menjadi tak terasa.

Bukan karena *MUDAH* kita *YAKIN BISA*. 
Tetapi karena kita *YAKIN BISA*.!
semuanya menjadi *MUDAH*.

Bukan karena semua *BAIK* kita *TERSENYUM*. 
Tetapi karena kita *TERSENYUM*, maka semua menjadi *BAIK*,

Tak ada hari yang *MENYULITKAN* kita, kecuali kita *SENDIRI* yang membuat *SULIT*.

Bila kita tidak dapat menjadi jalan besar, 
cukuplah menjadi *JALAN SETAPAK* 
yang dapat dilalui orang,

Bila kita tidak dapat menjadi matahari, 
cukuplah menjadi *LENTERA* 
yang dapat menerangi sekitar kita,

Bila kita tidak dapat berbuat sesuatu untuk seseorang, 
maka *BERDOALAH* untuk
kebaikan.

_(Dibagikan melalui Chat utk WAG ini, karena sangat bagus untuk bahan renungan dlm kehidupan kita semua. Semoga berkenan)_ 
.... 🙏🤲🏽😔

Senin, 18 April 2022

Dzikir supaya untung

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ، الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ.

*Seneng Syukur, Susah Tetep Syukur*
Di masa yang serba susah saat ini, janganlah kita lupa untuk senantiasa bersyukur dan berbaik sangka kepada Allah atas segala keadaan yang ditakdirkan-Nya.

Di antara hal yang bisa kita teladani dari Rasulullah ﷺ, khususnya di saat beliau melihat atau mengalami sesuatu yang baik atau buruk adalah :

1. Saat melihat apa yang disenangi, kita mengucapkan :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ

“Alhamdulillahilladzi bini'matihi tatimmus sholihaat.”
“Segala puji bagi Allah, yang dengan kenikmatan-Nya, kebaikan-kebaikan bisa sempurna.”

Siapa yang mengucapkannya sebanyak 3 kali saat menerima kebaikan, Allah akan malu jika tidak menambahkan kenikmatan yang kita dapat tersebut, insya Allah.

2. Saat melihat apa yang tidak disenangi, kita mengucapkan :

الْحَمْدُ لِلَّهِ عَلَى كُلِّ حَالٍ

“Alhamdulillah 'ala kulli haal.”
“Segala puji bagi Allah atas setiap keadaan.”

*Faedah* :
Dari Habib Muhammad bin Alwi al-Aydrus (Habib Sa'ad) : “Siapa yang berdagang/bekerja, kemudian saat laku 1 barangnya/mendapat 1 keuntungan, kemudian mengucapkan kalimat :

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ (٣x)
 
Sebanyak 3 kali, maka akan Allah berkahi dan permudah perdagangannya/pekerjaannya, insya Allah.”

_Ustadz Khoirul Anam_
_Majlis Thoriqotul Kubro_
_Malang, 16 Dzul Qo'dah 1441 H. | 07 Juli 2020 M._

Ijazah anak soleh

*Faedah* :
*Ijazah dari al-Ustadz al-Habib Sholeh bin Ahmad al-Aydrus.*
_Majlis Kajian Kitab Minhatul Wadud fi Fiqhil Maulud lil Ustadz al-Habib Sholeh bin Ahmad al-Aydrus._
_Ahad, 04 Robi'u ats-Tsani 1441 H. | 01 Desember 2019 M._
Setiap anak keluar rumah, bacakan kepada anak kita sambil memegang kepalanya.

• ( البَرُّ ) x٧ (al-Barr 7x)

• ( الشَّهِيْدُ ) x٧ (asy-Syahid 7x)

• ( الْقَدْرِ ) x٣ (Surah al-Qodr 3x)

Maka akan dijaga anak kita dari keburukan.

Dan siapa yang membaca 4 surat ini, masing-masing 1 kali, di awal pagi dan sebelum tidur. Akan dijaga dari keburukan lahir dan bathin.

Suroh al-Alaq (Iqro')
Suroh al-Qodr
Suroh al-Zalzalah (Idza zulzalati)
Suroh al-Quroisyi

*Faedah* :
*Ijazah dari al-Ustadz al-Habib Zein bin Hasan Baharun.*
Usapkan telapak tangan kanan di kepala anak.

Lalu Bacalah :
1. Al-Barru ( البَرُّ ).
2. Ar-Roqiib ( الرَّقِيْبُ ).
3. Asy-Syahiid ( الشَّهِيْدُ ).
Masing-masing 7 kali.

Lalu baca surah Al-Qodr ( الْقَدْرِ ) satu kali.

Lakukan semua sambil mengusap kepala anak/bayi.

Insya Allah menjadi ikhtiar untuk anak kita menjadi taat, sholih & sholihah.
 
Disampaikan oleh Abuya Habib Zain bin Hasan Baharun saat diminta oleh beberapa alumni untuk mendoakan anak-anak mereka.

Barokallaahu fiikum.
Wallahu a‘lam, semoga barokah dan manfaat bagi kita semua, aamiin.

Anak yang tidak pandai

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ، الْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالْمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، أَمَّا بَعْدُ.

*ANAKKU YANG TAK PANDAI*
_Oleh : Irene Radjiman_ 

*رَبِّ ‌هَبۡ ‌لِي مِنَ ٱلصَّـٰلِحِينَ*

“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang sholeh.” (QS. Ash-Shoffat : 100)

Dia anakku yang nomor dua. Kami lebih senang menyebutnya begitu, sebab dari sejak ia lahir hingga kini saya tidak memakai kontrasepsi, karena suami masih berharap akan ada anak ke-3, dst. Namun rupanya hingga kini belum Allah izinkan kami untuk menambahnya.

Dia berbeda dari abangnya. Hanya dengan dia saya kerapkali berteriak, hanya dengan dia saya kerapkali menangis dengan kesal. Abangnya yang selalu menjadi juara kelas, daya tangkap yang luar biasa, berbeda jauh dengan dirinya yang tidak mudah dengan cepat menangkap materi. Jangankan berharap juara kelas, bisa naik kelas saja sudah Alhamdulillah.

Dia tak pandai berhitung. Lambat membaca dan menghafal. Saya nyaris dibuatnya putus asa. “Apa kata orang nanti ketika melihatnya sebagai anak seorang penulis yang dikenal inspiratif, ternyata cuma segitu?”

Suamiku kerap kali mengatakan, “Ada maksud Allah memberi Naza untuk kita.” Dan di saat itu juga aku bertanya dalam hati, “Apa maksud Allah?”

Hingga suatu ketika saat sholat Ashar di rest area, saya terlibat obrolan dengan seorang ibu usia kisaran 65 tahunan. Saya lupa awalnya bagaimana hingga sampai ibu itu berkisah tentang putra bungsunya. 

Beliau memiliki 5 orang putera. Namun putera bungsunya ini yang paling berbeda. Tak pandai berhitung, tak pandai mengingat, tak pandai membaca, daya tangkap yang lambat. Ditambah lagi saat itu keluarga mereka terbatas secara finansial hingga tak mungkin memberikan les tambahan bagi si bungsu. 

Lulus SD, mereka (si ibu & suami) bersepakat menaruh putra bungsu mereka di ponpes Kobongan. Berharap di sana si bungsu bisa menjadi penghafal Qur'an atau paling tidak seorang da'i. Sesampainya di pondok, bertemu dengan kyai pimpinan pondok dan mengatakan kondisi si bungsu yang sebenarnya. Pak kyai berujar,

”Dzikir kan terus Robbi habli minash sholihin ( رَبِّ ‌هَبۡ ‌لِي مِنَ ٱلصَّـٰلِحِين ), kemudian sebut nama anak kalian. Minimal 200 kali setiap selesai sholat fardhu. Atau paling tidak 1000 kali dalam sehari kalian langitkan dzikiran itu.”

Kemudian mereka pulang dan melaksanakannya. 

3 tahun si bungsu di pondok. Memang si bungsu setiap hari membaca al-Qur'an, tapi ternyata jangankan menjadi penghafal Qur'an, melantunkan Qur'an pun tak bisa indah, tetap biasa. Jangankan bisa berdakwah untuk menjadi da'i, menata bahasa saja seringkali berantakan.

”Mengapa Allah tak mengabulkan do'aku?” begitu pertanyaan yang muncul di benak ibu itu. Sudahlah anakku tak pandai secara akademik, tak pandai pula mengaji. Begitu pikirnya. Ibu dan bapak tersebut menumpahkan curahan hati mereka pada kyai pimpinan pondok.

”Ikhlas dan ridholah pada putra kalian, apapun kondisinya, sebab ridho Allah ada pada ridho orang tua, sambil terus tetap amalkan dzikiran itu, bukan dengan harapan putra kalian menjadi ini dan itu, namun berharaplah putra kalian menjadi manusia yang cinta al-Qur'an, sehingga takut akan Allah. Setelah itu lihatlah keajaiban yang akan Allah suguhkan.”

Tahun ke-4 si bungsu pulang. Minta restu pada orang tuanya untuk ujlah ke Sumatra, bertani. Si bungsu mengatakan, ”Saya hanya butuh restu dari Abah dan Emak. Tak perlu berpikir tentang ongkos saya dan bagaimana saya di sana. Mohon restu dan do'a Abah dan Emak, insya Allah hidup saya berkah di sana.”

Hampir 2 tahun di Sumatra menjadi buruh tani. Kemudian mulai memiliki sehektar tanah. Bertambah lagi dan bertambah, hingga memiliki tanah, sawah, dan beternak kambing. 5 tahun di Sumatra sudah menjadi tuan tanah dan memiliki banyak hewan ternak. Si bungsu ingin menikah. Meminta orang tuanya untuk datang dan mengkhitbah seorang gadis. Ternyata gadis itu sama dengan dirinya. Tak pandai berhitung, tak pandai bicara, namun gemar membaca Qur'an.

Di sana orang tuanya bertanya, ”Bagaimana ia bisa sesukses itu?”

”Karena doa Emak dan Abah.”

”Iya, tapi apa yang kamu lakukan di sini Nak?”

”Saya melakukan hal yang biasa saja. Sholat di awal waktu dan selalu jama'ah, seperti pesan pak kyai. Bertani seperti ajaran para tuan tanah di sini saat menjadi buruh tani. Setiap panen, saya selalu undang ustadz untuk menghitung zakat yang harus saya keluarkan sebelum panenan saya jual. Yah Emak dan Abah kan tahu saya tak pandai berhitung, maka saya minta tolong ustadz untuk menghitung zakatnya Mak.”

”Seketika saya teringat ucapan kyai. Rupanya inilah keajaiban Allah itu!” ujar ibu itu pada saya.

Ibu itu menambahkan, ”Dari ke-5 orang anak saya, si bungsu inilah yang terbilang sukses secara finansial. Bahkan kakak-kakaknya kerap kali berhutang padanya. Saya menyesal, kenapa dalam dzikiran saya itu fokus hanya pada si bungsu. Coba saya sebut nama ke-5 anak saya. Ajaibnya lagi, si bungsu saya ini tak punya rekening Bank. Dia menabung dalam bentuk emas batangan, dan ia bayarkan juga zakatnya setelah mencapai haul dan nishobnya. Bahkan kalau kakaknya ada yang mau berhutang, dia suruh pilih emas yang mana. Saya kalo ke rumahnya selalu dibawakan emas. Dulu sebelum ada HP, setiap bulan suratnya selalu datang pada kami. Sekarang setiap hari, dia menelepon kami. Setiap hari mbak! Dia juga punya data anak-anak yatim di kampungnya. Setiap hari anak-anak yatim itu diundangnya makan di rumahnya. Isterinya pun patuh dengan dia. Masya Allah!”

Saya tercekat mendengar ceritanya. Masya Allah.... Allahu Akbar.... Sungguh kerdil saya sebagai orang tua yang mendewakan daya tangkap dan daya hafal yang cepat.

Kisah ini bukan untuk meremehkan prestasi akademik, bukan! bukan itu! berbahagialah anda sebagai orang tua yang memiliki anak dengan prestasi akademik yang gemilang. Namun janganlah berkecil hati bagi kalian orang tua yang memiliki anak dengan daya tangkap yang kurang tangkas, daya hafal yang kurang cepat. Sebab sebenarnya mereka adalah anak-anak spesial yang khusus Allah berikan bagi para orang tua spesial, untuk melihat keajaiban yang spesial.

Salam hangat untuk ayah bunda yang sedang mempersiapkan generasi Qur'ani dengan keikhlasan hati.

Minggu, 17 April 2022

Mengapa orang awam suka salafi wahabi

*☪️ MENGAPA ORANG² AWAM LEBIH MENGGANDRUNGI DAKWAH SALAFI WAHABI...???

Faktor-faktor yang menyebabkan dakwah Salafy-Wahaby dianggap lebih menarik bagi orang awam adalah sebagai berikut:

⚛️1. Dakwah Salafy-Wahaby dipandang lebih hemat ibadah, yang pokok-pokok saja, tidak macam-macam, yang simple dan praktis. Tidak direpotkan oleh berbagai ritual tambahan yang dianggap oleh mereka sebagai bid’ah.

🔰Para pegiat dakwah NU harus meluruskan kesalahpahaman orang awam seputar bid’ah seraya menjelaskan dalil-dalil kuat yang menegaskan bahwa tradisi Aswaja itu sudah sesuai dengan tuntunan al-Qur’an, hadits dan Para Ulama' Salaf.

⚛️2. Dakwah Salafy-Wahaby menjanjikan angin surga sebagai pengikut Rasulullah Shallallahu alayhi wa Sallam sejati, sehingga apa yang tidak dikerjakan oleh Beliau, maka tertolak alias dibid’ahkan. 
Sedangkan orang awam itu psikologisnya ingin sekali diakui sebagai umat Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Sallam dan mendapat syafa’atnya.

🔰Para pegiat dakwah NU perlu menjelaskan pengertian dan pembagian bid’ah yang sesungguhnya. 

Lalu apa saja yang tidak dikerjakan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Sallam itu tidak otomatis terlarang. 
Sebab banyak keterangan hadits shahih yang menjelaskan bahwa Para Sahabat ada yang mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan oleh Nabi Shallallahu alayhi wa Sallam, tapi oleh Nabi sendiri justeru diapresiasi dan dibenarkan karena tidak menyimpang dari tuntunan al-Qur’an dan Sunnah.

⚛️3. Dakwah Salafy-Wahaby mengklaim ingin memurnikan ketauhidan. Beriman kepada ALLAH dengan murni, sehingga mereka membagi tauhid kepada tiga macam (trilogi tauhid) yaitu:
▫️Tauhid Rububiyah.
▫️Tauhid uluhiyah.
▫️Dan tauhid asma’ dan sifat dengan tujuan menolak adanya tawassul, tabarruk, ziarah kubur, dan semacamnya yang dinilai oleh mereka sebagai tindakan syirik bahkan kufur.

Sedangkan orang awam yang baru melek Islam, ingin sekali tauhid mereka tergolong tauhid murni, sehingga dakwah Salafi mereka anggap logis dan cocok dengan pencarian mereka selama ini.

🔰Para pegiat dakwah NU harus meluruskan kesalahpahaman ini. 
Orang awam harus diberi tahu ngawurnya pembagian trilogi tauhid tersebut dan termasuk bid’ah, belum pernah Nabi, Para Shahabat, Ulama'-ulama' Salaf dan Khalaf membagi Tauhid seperti itu.
Lalu memberikan pemahaman yang benar tentang:
▫️Tawassul.
▫️Tabarruk.
▫️Dan ziarah kubur. 

Juga menjelaskan hadits shohih yang menyatakan bahwa barangsiapa mengkafirkan sesama Muslim itu sama saja mengkafirkan dirinya sendiri.

⚛️4. Dakwah Salafy-Wahaby dianggap selalu memakai hadits yang shohih dan hasan, menolak yang bersumber dari hadits dho’if (lemah). 

Bagi orang awam ini dianggap lebih baik daripada ritual Aswaja yang selain menggunakan hadits shohih dan hasan, juga banyak bersumber dari hadits dho’if.

Padahal menurut ilmu hadits, hadits dho’if juga masih berasal dari Rasulullah Shallallahu alayhi wa Sallam (lebih baik daripada memakai logika). 

Di samping itu, hadits dhoif yang bisa dipakai itu pun ada syaratnya yaitu bisa memotivasi ibadah dan tidak keterlaluan dhoifnya.

⚛️5. Dakwah Salafy-Wahaby mempengaruhi alias mendoktrin kaum awam dengan semboyan: 
*“Kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah semurni-murninya”.*

erdasarkan hadits shohih bahwa Nabi Muhammad Shallallahu alayhi wa Sallam meninggalkan dua warisan yang jika berpegang pada keduanya, tidak akan sesat selama-lamanya yaitu: al-Qur’an dan Sunnah Rasul. 

Efeknya, orang awam sangat takut jika keluar dari petunjuk al-Qur’an dan Sunnah, serta menjauhkan segala sumber lain seperti ijma’(kesepakatan ulama dari kalangan Shahabat, Tabi’in, Tabi’it tabi’in), qiyas (menyamakan hukum masalah baru dengan hukum yang sudah ada dalam al-Qur’an dan hadits), dan pemikiran-pemikiran ulama lain dalam kitab kuning. 

🔰Para pegiat dakwah NU, harus menjelaskan bahwa doktrin ini sangat keliru, sesat dan menyesatkan. 

Karena ijma’, qiyas, dan ajaran-ajaran Islam pada kitab kuning itu berpedoman juga pada al-Qur’an dan hadits, serta tidak keluar dari petunjuk kedua sumber utama itu. 
Bahkan Ijma’, qiyas, dan kitab kuning  itu menjabarkan isi al-Qur’an dan hadits. 
Banyak sekali problematika hukum baru yang muncul setelah wafatnya Nabi Shallallahu alayhi wa Sallam. 

Sedangkan al-Qur’an dan hadits sudah terhenti seiring wafatnya Nabi. 

Maka untuk menjawab problematika hukum baru itu Para Ulama' berijtihad dengan menggali hukum yang terdapat dalam al-Qur’an dan hadits dengan metode Qiyas, Istihsan, ilIstishhab, Maslahah mursalah, dan metode lainnya. 

Maka hasil ijtihad yang disepakati itu menjadi Ijma’, dan yang tidak disepakati menjadi hasil ijtihad versi masing-masing imam madzhab (Hanafy, Maliky, Syafi’i, dan Hambali).  

Jadi mengikuti pendapat Ulama' sama juga dengan mengikuti petunjuk Al-Qur’an dan Hadits. Lagi pula Ulama' adalah Pewaris Nabi, yang melanjutkan dakwah Nabi. 

Kita memeluk Islam karena dakwah Para Ulama Nusantara. 

Bisa mengaji dan tahu cara beribadah juga dari Ulama'. 

*Maka jika kita tidak boleh mengikuti ulama, harus mengikuti siapa lagi...???*

⚛️6. Dakwah Salafy-Wahaby ini sangat ampuh mempengaruhi orang awam yang masih lugu, kosong atau dangkal pemahaman agamanya. 

Kebanyakan orang awam ini adalah mereka yang dulu terlalu sibuk dengan duniawi (sibuk cari duit, bisnis) ilmu-ilmu umum, maka tidak heran jika mereka banyak diikuti oleh kalangan akademisi, pengusaha, pejabat, pensiunan, dan kaum generasi milenial yang haus agama, dan bangga terhadap segala sesuatu yang berbau Islam formalitas.

🔰Maka Para Praktisi Dakwah (Kyai, ustadz, muballigh, aktifis) NU harus mampu merebut sasaran dakwah ini agar jangan dilahap semua oleh ustadz Salafi-Wahaby.

⚛️7. Dakwah Salafi-Wahaby itu dianggap banyak memperhatikan hal-hal esensial seperti kebersihan, kerapihan, ketertiban, ketepatan waktu, manajemen, dan semacamnya. 

Maka tidak aneh jika mesjid, musholla, atau majlis taklim mereka itu bersih, toiletnya wangi, barisan shalatnya rapat dan lurus,  sholatnya awal waktu, ruangan mesjidnya ber-AC, manajemen organisasinya rapi. 

Nah inilah yang menarik perhatian Para Golongan menengah ke atas untuk mengikuti dakwah Salafy-Wahaby.

Mereka melihat orang-orang Aswaja (khususnya Nahdhiyyin) kurang peduli terhadap hal-hal penting tadi, di mana mereka melihat orang-orang Aswaja itu suka:
🔸Menunda-nunda waktu shalat, jarang yang on time (sholat awal waktu).
🔸Barisan shalatnya renggang-renggang, pesantren, mesjid, atau mushollanya kotor (apalagi toiletnya). Juga manajemen organisasinya tidak teratur alias amburadul.

🔰Sisi inilah yang terpenting dibenahi oleh kaum Nahdhiyyin, sehingga ketika wong NU sudah mulai membenahinya, maka sedikit demi sedikit kaum intelektual, pebisnis, artis dan generasi milenial mulai bergabung menjadi Nahdhiyyin. 

⚛️8. Dakwah Salafi-Wahaby dengan dukungan dana besar dari Timur Tengah dan Para Jama’ahnya, getol membidik orang awam 
Aswaja yang kesusahan. 

Para aktifis dakwah Salafy-Wahaby suka menawarkan bantuan kepada mereka agar terlepas dari kesulitan yang membelit, seperti memberikan bantuan sembako, pekerjaan, beasiswa, sekolah dan pesantren gratis, melunasi hutang-hutang mereka, hingga menyediakan kompleks perumahan tanpa dp plus cicilan yang ringan dan strategi lainnya, di mana mereka disyaratkan harus masuk ke dalam golongan Salafy-Wahaby serta mengajak kerabat lain agar bergabung. 

Di tengah kubangan kesulitan, maka orang awam Aswaja tidak punya pilihan lain kecuali menyanggupi syarat tersebut, sehingga mereka mengikuti pengajian Salafy-Wahaby lalu mengajak kerabat yang lain untuk bergabung. 

🔰Dalam sisi ini, Para Praktisi dakwah NU harus bekerja dan berpikir keras agar bisa menggali sumber dana guna melakukan dakwah bil mal (santunan) sesering mungkin untuk menolong kaum dhu’afa Aswaja agar tidak tergiur oleh dakwah Salafy-Wahaby.

⚛️9. Dakwah Salafy-Wahaby menyadari betul efektifnya dakwah lewat medsos di era globalisasi informasi, di mana sudah banyak orang yang memiliki hp. 

Kemana-mana tidak lepas dengan hp, bahkan tidur pun ditemani hp. Karena itu aktivis dakwah Salafy-Wahaby membidik orang-orang yang sibuk bekerja dan tidak sempat mengaji agar mencari pemahaman agama lewat konten-konten dakwah Salafy-Wahaby di medsos. 

Selain itu lebih serius lagi membidik generasi milenial yang tidak lepas dari hp, di mana hp sudah menjadi sarana hiburan, eksis diri, juga petunjuk beragama. 

Kaum remaja inilah yang akan melahirkan generasi-generasi berikutnya. maka aktivis dakwah Salafy-Wahaby meracik dakwah yang sesuai dengan gaya remaja, dengan tampilan konten-konten dakwah yang menarik, keren tapi sederhana, tidak terlalu panjang sehingga tidak membosankan. 

Yang penting pesan dakwahnya tersampaikan.

🔰Semula sedikit sekali Kyai dan Santri NU yang melirik dakwah medsos ini, sehingga dakwah Salafy-Wahaby merajalela meracuni pemikiran banyak orang awam selama bertahun-tahun. 

🔰Untunglah Para Generasi muda NU cepat sadar dan bangkit mengisi ruang-ruang dakwah di medsos, khususnya bulan puasa ini banyak pengajian on line yang diasuh oleh Oara Kyai dan santri NU. 
Diharapkan dengan dakwah tersebut kaum awam Aswaja semakin mantap dengan faham keagamaannya dan yang sudah terpengaruh dakwah Salafy-Wahaby perlahan-lahan kembali ke pangkuan Aswaja.

⚛️10. Dakwah Salafy-Wahaby juga banyak memanfaatkan sumber dana dari zakat, Infaq dan sedekah (ZIS) umat Islam di Nusantara. 

Karena itu mereka lebih dulu melangkah membentuk lembaga-lembaga ZIS. 
Tidak sedikit ZIS kaum Nahdhiyyin tersedot oleh lembaga-lembaga ZIS tersebut. Itu sama saja dakwah mereka didanai oleh kaum Nahdhiyyin. 

Maka PBNU segera bertindak mendirikan LazisNU (Lembaga Zakat, Infaq dan Sedekah NU). 

Dengan begitu semua orang yang mengaku NU harus menyalurkan ZISnya ke LazisNU yang sudah terbentuk di setiap Kabupaten yang berbasis Nahdhiyyin. 

Lewat LazisNU, maka dakwah sosial bisa dilakukan oleh Pegiat Dakwah NU. 

Dengan begitu, banyak orang-orang tak mampu (dhu’afa) merasakan manfaat keberadaan NU, sehingga mereka pun akan simpati dengan NU yang pada akhirnya dakwah NU akan mudah masuk dan diterima oleh mereka.

*اللهم صل على سيدنا محمد وعلى اله وصحبه وسلم*

Senin, 04 April 2022

Saling memaafkan

*Duuh, Indahnya Nasihat Ini Saudara ku, rugi jika tidak menuntaskan membaca nya...*

Pada suatu hari, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassallam sedang berkumpul dengan para sahabatnya. 

Di tengah perbincangan dengan para sahabat, tiba-tiba Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tertawa ringan sampai terlihat gigi depannya.

Umar r.a. yang berada di situ, bertanya :"Apa yang membuatmu tertawa wahai Rasulullah ?"

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab : "Aku di beritahu Malaikat, bahwa pada hari kiamat nanti, ada dua orang yang duduk bersimpuh sambil menundukkan kepala di hadapan Allah Subhanahu Watta'la".

Salah seorang mengadu kepada Allah sambil berkata : ‘Ya Rabb, ambilkan kebaikan dari orang ini untukku karena dulu ia pernah berbuat dzalim kepadaku'.

Allah Subhanahu Wa ta'la berfirman : "Bagaimana mungkin Aku mengambil kebaikan saudaramu ini, karena tidak ada kebaikan di dalam dirinya sedikitpun ?"

Orang itu berkata : "Ya Rabb, kalau begitu, biarlah dosa-dosaku di pikul olehnya".

Sampai di sini, mata Rasulullah berkaca-kaca. Rasulullah tidak mampu menahan tetesan airmatanya. Beliau menangis.

Lalu, beliau Rasulullah berkata : "Hari itu adalah hari yang begitu mencekam, di mana setiap manusia ingin agar ada orang lain yang memikul dosa-dosa nya".

Rasulullah melanjutkan kisahnya.
Lalu Allah berkata kepada orang yang mengadu tadi : "Sekarang angkat kepalamu".
Orang itu mengangkat kepalanya, lalu ia berkata : "Ya Rabb, aku melihat di depanku ada istana-istana yang terbuat dari emas, dengan puri dan singgasananya yang terbuat dari emas & perak bertatahkan intan berlian. Istana-istana itu untuk Nabi yang mana, ya Rabb ?

Untuk orang shiddiq yang mana, ya Rabb ?

Untuk Syuhada yang mana, ya Rabb ?"

Allah berfirman : 
"Istana itu di berikan kepada orang yang mampu membayar harganya".

Orang itu berkata : "Siapakah yang  mampu membayar harganya, ya Rabb ?"

Allah berfirman : "Engkau pun mampu membayar harganya".

Orang itu terheran-heran, sambil berkata : 
"Dengan cara apa aku membayarnya, ya Rabb ?"

Allah berfirman : *Caranya, engkau MAAFKAN saudaramu yang duduk di sebelahmu, yang kau adukan kezalimannya kepada-Ku*

Orang itu berkata : "Ya Rabb, kini aku memaafkannya".

Allah berfirman : "Kalau begitu, gandeng tangan saudaramu itu, dan ajak ia masuk ke surga bersamamu".

Setelah menceritakan kisah itu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam. berkata : "Bertakwalah kalian kepada Allah dan hendaknya kalian *SALING BERDAMAI dan MEMAAFKAN*. Sesungguhnya Allah mendamaikan persoalan yang terjadi di antara kaum muslimin".

(Kisah di atas terdapat dalam hadits yang di riwayatkan oleh Imam al-Hakim, dengan sanad yang shahih).


❤️❤️❤️
Saudara dan sahabatku tercinta,  amalan hati yang nilainya tinggi di hadapan Allah adalah :
*Meminta maaf, memberi maaf, dan saling memaafkan.*

"Maka dari itu Maafkan diriku yaaa.... Saudaraku dan Sahabatku tersayang, sekiranya aku pernah menyakitimu dalam perkataan dan perbuatan."

Semoga kita bersama-sama masuk ke dalam Surga milik Allah Subhanahu Wa Ta'ala. 

آمِيّنْ  آمِيّنْ  آمِيّنْ  يَا رَبَّ* *العَـــالَمِيْن...


Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala panjangkan umur kita hingga ketemu Ramadhan 1443H. 

Selamat menyambut akan datangnya Bulan Suci Ramadhan 1443H. 

*BERSIHKAN HATI DAN JIWA KITA*.


BarakAllahu Fiikum...

Selasa, 29 Maret 2022

SUSUNAN KEPENGURUSAN LEMBAGA PBNU MASA KHIDMAH 2022 - 2027

Susunan Kepengurusan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LKK PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: H Muhammad Adib Machrus SAg
Wakil Ketua: Dra Hj Maria Ulfah Anshor MSi
Wakil Ketua: Dr Nur Rofiah MA
Sekretaris: Ai Maryati Solihah MSi
Wakil Sekretaris: HM Sholahul’am Notobuwono SE

Anggota:

Hj Nunuk Mumtazah
M Mustofa Khairudin
Hj Eny Retno Yaqut
Nurmey Nurulhaq SPsi Psi
Hj Musliha Rofik
Iklilah Muzayyanah DF MSi
Faqihuddin Abdul Kadir
Hj Emamatul Qudsiyah
Ervi Siti Zahroh Zidni Ma’ani SSi MSi
Nurhabibah
H Agus Suryo Suripto SAg MH
Hj Amirotin
Dra Muzaenah Zein
Susianah Affandy MSi
Ratu Dian Hatifah SAg MPd
Wulansari
Susunan Kepengurusan Lembaga Pengembangan Pertanian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPP PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: Dr Tumiyana
Wakil Ketua: Wikan Sakarinto ST MSc PhD
Wakil Ketua: Dr H Ahmad Yani MSi
Sekretaris: Tri Chandra Aprianto
Wakil Sekretaris: drh Didik Nugroho S

Anggota:

Berri Nahdian Farqon
Ir Tio Handoko MBA SGP
Ir Rina Tanjung MSc
Dr Ir Bambang Hendroyono MM
Abra Puspa Ghani Talattov
Hadi Prayitno
Dr Ir Mahfudz MP
DJ Sumarno
Nur Iswan Sahalang
Herry Varia Derisa
Hadi Musa Said
Imam Iswadi
Ihsan Firdaaus
Maryono
CH Idham Dalimunthe SE MSi
Susunan Kepengurusan Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: Dr Fadlansyah Lubis SH LLM
Wakil Ketua: Prof Dr H Abu Rokhmad
Wakil Ketua: Nur Kholis SH MA
Sekretaris: Abdul Hakam Aqsho SH MH
Wakil Sekretaris: Mohammad Sofyan

Anggota:
 
Prof Dr H R Benny Riyanto SH MHum SN
Abdul Haris Ma’mun SH
Ahmad Budi Prayoga SH
Dr Ahmad Makmun Fikri SH MH
Yaqub Hugo
Hadi Purwanto
Drs Taufik CH MH
H Imam Marsudi MSi
Bakri Ridwan
H Nasyiruddin Al Mahdi SH MH
Dr H Syarif SAg MA
A Saiful Aziz SHI MSi
Joko Jatmiko
H Abhan Misbah SH MH
Aripudin SH MH
Susunan Kepengurusan Lembaga Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LWP PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 
 
 
Ketua: H Mardini
Wakil Ketua: Dr H Ahmad Bahiej SH MHum
Wakil Ketua: KH Munshorun Mulya
Sekretaris: Luqman Hakim al-Jambi
Wakil Sekretaris: H Rofiqul Umam Ahmad SH MH
Anggota: Fajri Alfarobi
Saiful Munir
Noor Fajriansyah
Muslikha Rofik
Saiful Bahri Muhammad
Avianto Muhtadi Munir
Sukoyo
Muzakir Firda
Fadhil Ashari
Jauhar Arifin
Tatang Astarudin
Muhibuddin
Heriyono Terdjono
Anas Nasihin
Nurvan Indra Praja
Royandi Haichal
Idham Kholid SH MH
HM Yunus Hasyim
Agus Setiawan
Nasihun Syahroni
KH Shalahuddin SH MH
Susunan Kepengurusan Badan Pengembangan Jaringan Internasional PBNU masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut:

Ketua: Jodi Mahardi
Wakil Ketua: Safira Rosa Machrusah
Wakil Ketua: Achmad Munjid
Sekretaris: Hijroatul Maghfiroh
Wakil Sekretaris: Dyota Marsudi

Anggota:

Dr Arifi Saiman, MA
Drs Sus Eko Zuhri Emada, MA
Abu Bakar Shiddiq Abdul Rahim, Lc., M.Si
Muhammad Najih
Itho’ Athaillah
Dahliah Umar, S.Ag., MA
Mixilmina Munir
Irham Ali Syaifuddin
W Sunani Ali Asrori 
Ubaedillah, Ph.D
Susunan Kepengurusan Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut:

Ketua: Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid
Wakil Ketua: Muhammad Atiqurrohman
Wakil Ketua: Ainun Najib
Sekretaris: Febriadi Pratama
Wakil Sekretaris: M Hasanuddin Wahid

Anggota:

Abdullah Azwar Anas
Dr Abdul Gaffar Karim
Dr Eng Muhammad Kozin, ST., MT
Ali Fahmi Perwira Negara
Bisri Mustofa
Prof Mochammad Hariadi, Ph.D
Dr Rumadi, M.Ag
Muqorrobien Marufi
Dr Ahmad Ataka Awwalur Rizqi
M Qodri, MT
Dr Ibrahim Khalilur Rahman
Tri Mumpuni Wiyatno
Susunan Kepengurusan Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader PBNU masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut:

Ketua: Abdul Rachman
Wakil Ketua: Mukhlis Yusuf Arbi
Wakil Ketua: Didik Suyuthi
Sekretaris: Fika Taufiqurrohman
Wakil Sekretaris: Muhammad Zimamul Adli

Anggota:
 
Dr Nuruddin, S.Pd.I., M.Si
Agus Salim Thoyib
Maulana Catur Putra
Abdul Ghofur
Rustam Hattala
Susunan Kepengurusan Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: Drs KH Muhammad Dian Nafi’ MPd
Wakil Ketua: KH Hodri Arief
Wakil Ketua: Tgk H Fajrul Khairi SPdi MA
Sekretaris: Hj Hindun Anisah
Wakil Sekretaris: KH Atho’illah Habib

Anggota:

Dr KH Waryono Abdul Abdul Ghofur MAg
Dr Mahrus Elmawa
KH Muhammad Zaim Ahmad Ma’shoem
Dr Ahmad Ismail Usman
H Muhammad Rizqi Romdhon MH MPd
Abdul Rachman Soleh Fauzi MSi
M Ulil Archam SE MSi
KH Moch Hilmi Ashiddiqi al-Aroky
Junaidi Sahal
Dra Hj Anisah Mahfudz MAP
H Marzuki
Ulun Nuha
M Nasih Ridwan
Muhammad Luqman
Ahmad Shofie Azzaki SHI
Muhammad Ghozalie
Hatim Gazali
Susunan Kepengurusan Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: Tyovan Ari Widagdo
Wakil Ketua: Teguh Dartanto PhD
Wakil Ketua: Thomas Aziz Riska
Sekretaris: Zainal Abidin SE MM
Wakil Sekretaris: Ir Farhan Hakim

Anggota:

Drs H Arif Afandi MSi
Siti Aisyah Rachmawati
Dr Wihaji MSi
Amrul Hakim
Ir Lutfi Alkatiri, MSE
Eka Sastra SE MSi
Herry Aslam Wahid
Agus Yusron
Vivi Alatas PhD
Ar H Muhammad Machsun Asqy MM
Ahmad Najihal Amal
Cholis Baidowi
Abdul Rauf SE
Dr H Imanda Laksanawan
Ibih Tanbihul Ghofilin Hassan
H Agus Priyono
Ahmad Rifki Lc
Muhammad Khoiri Abdul Hakim
H Tugiyo Wiratmodjo
Susunan Kepengurusan Lembaga Pendidikan Tinggi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPT PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut: 

Ketua: Prof Dr Ainun Naim
Wakil Ketua: Prof Dr Amin Suyitno
Wakil Ketua: Faisal Aminudin
Sekretaris: Dr Ahmad Suaedy
Wakil Sekretaris: Widya Priyahita Pudjibudojo, SIP, M.Pol.Sc

Anggota:

Dr Syafiq Hasyim, MA
Prof Dr A Obsatar Sinaga, S.IP., M.Si
Prof Dr Jazidie
Prof Dr Dede Rosyada
Dr Zainal Habib, M.Hum
Prof Dr Ojad Darojad
Muchammad Sidik Sisdiyanto, M.Pd
Ruchman Basori, S.Ag., M.Pd
Muhammad Aziz Hakim, SH., MH
M Athoillah H Al Fudholi S.Th.I., MHI
Dr KH Marzuki Wahid, MA
Dr Rizkon Halalsyah Aji
Dr Muryanto Amin
Dr Ari Santosa
Dr Ir Ifan Haryanto, M.Sc
Dr A Luthfi Hamidi, M.Ag
Susunan Kepengurusan Lembaga Kesehatan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LK PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut: 

Ketua: dr Zulfikar As’ad
Wakil Ketua: dr Muhammad S. Niam
Wakil Ketua: dr Yosi Eka Putri, MKM

Sekretaris: dr Citra Fitri Agustina
Wakil Sekretaris: dr Siti Hanah, M.Kes

Anggota:

dr Makky Zamzami
Dr Ahmad Syafiq
dr H Muh Budi Hidayat, M.Kes
dr Dharma Putra
dr Abdul Aziz, M.Kes
dr Witri Abiya, Mpedk.Ed
dr Reza Maulana, MM
dr Fery Rahman, MKM
dr Syifa Mustika
dr Heri Munajib
dr Esty Febrianty, M.Kes
dr Nurhidayat Pua Upa
Ir Rudi Syafruddin
dr Fahmi Tsani, Ph.D
Susunan Kepengurusan Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut: 

Ketua: KH Sirril Wafa
Wakil Ketua: Dr Abdussalam Nawawi
Wakil Ketua: Dr KH Shofiyulloh, M.Si
Sekretaris: Asmui
Wakil Sekretaris: Muh. Ma’rufin Sudibyo

Anggota:

Hendro Setyanto
KH Ahmad Ghozali
KH M Saifudin Lutfi
KH Mohammad Ali Zamroni
Slamet Hambali
Dr KH Ahmad Izzuddin MAg
KH Sholeh Jalil
Masruhan
Kuswandi
Ubaidillah Amin
Zakaria
Susunan Kepengurusan Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lesbumi PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: Jadul Maula
Wakil Ketua: Zastrouw Al-Ngatawi
Wakil Ketua: Anis Sholeh Ba’asyin
Sekretaris: Inayah Wulandari Wahid
Wakil Sekretaris: A Ghufron Sirodj

Anggota:

Acep Zamzam Nur
Addie MS
Hartawan Candra Malik
Zulfikar Muhammad Basyaiban
Sabrang Mowo Damar Panuluh
Banyu Biru
Faishol Kamandobat
Sarah Monica Rahim
Marlis Afridah
Abdul Azis Mauslim
Anindito Wisnu
Rieke Diah Pitaloka Intan Purnamasari
Abdullah Wong
Ki Ardi Purbo Antono
Sastro Adi Wiyono
Zulfiqar Muhammad Al Ghufron
Ahmad Anfasul Marom
Susi Ivvaty
Budi Syahbudin
Susunan Kepengurusan Lembaga Takmir Masjid Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTM PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut: 

Ketua: H Mansyur Syaerozi
Wakil Ketua: KH Makmun Al Ayyubi 
Wakil Ketua: Hasan Basri Sagala
Sekretaris: Munawar Fuad Nuh
Wakil Sekretaris: Idham Cholid

Anggota:

Dr H Adib MAg 
H Ali Nurdin Abdul Gani SH MH
H Bukhori Sail Attahiry Lc MA
Syaiful Rahmat Dasuki
Alma Ashfiya
Luthfi Hermansyah
Wahyudin
Timbul Pasaribu
Tengku Zamri
Safruddin Marhali
Tsabit Latif
Syaifullah Amin
Dian Wahyudi
Abdul Rokhim
Fathul Mu’in
Susunan Kepengurusan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut: 

Ketua: Tb Ace Hasan Syadzili
Wakil Ketua: Affan Asirozi
Wakil Ketua: Maskut Candra Negara
Sekretaris: Halik Rumkel 
Wakil Sekretaris: Zakaria R Puato

Anggota:

Beny Syaaf Safar
Yayat Hidayat
Hamid Abidin
M. Ali Yusuf
A'ak Abdullah Al-Kudus
Ubaidillah Sadewa
Muslih Ramelan
Ahmad Sobirin
Muhibullah Ahmad
Syamsul Arifin
Arif Rosyad Hasan
Mohammad Asmin Matdoan
Anwar Sjani
Muhammad Utomo
Fajar Sidik
Susunan Kepengurusan Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: Dr KH Abdullah Syamsul Arifin, MHI 
Wakil Ketua: KH Thobary Syadzily 
Wakil Ketua: KH Khairul Anam 
Sekretaris: KH Nurul Badruttamam 
Wakil Sekretaris: KH Nurul Huda 

Anggota:
KH Mahfudz Hamid 
KH Fuad Habib Dimyathi 
Habib Abdul Hamid Al-Qadri 
Drs KH Cholisuddin Yusa, SQ 
Habib Umar bin Abdurrahman Assegaf 
Dr KH Khalilurrahman MA QIA CRMO 
Dr KH Khoirul Hudda Basyir Lc MSi 
H Abdul Latif 
H Soleh Sofyan 
KH Ghufron Mubin 
KH Sirodj Ronggolawe 
H Aziz Syaifuddin, MSi 
H Ahmad Ikrom 
H Ridho Abdul Fatah Lc 
H Tian Kamaludin, Lc MA
Susunan Kepengurusan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut: 

Ketua: KH Mahbub Maafi
Wakil Ketua: KH Najib Bukhori
Wakil Ketua: Imam Nakhai 
Sekretaris: Nyai Hj Alai Nadjib
Wakil Sekretaris: Hafidz Kurniawan

Anggota:

KH Ma’ruf Khozin
Dr KH Abdul Jalil
KH Mahfudh Abdul Hamid
KH Nadzif Mujib
KH Darul Azka
KH Abu Bakar bin Yahya
Idris Mas’udi
KH Imaduddin Utsman, M.A
Dr Iffah Umiyati Ismail
Nyai Hj Prof Dr Sri Mulyati
Nyai Hj Atikah Anwar Iskandar
Akhmad Kholily Kholil GML
Irwan Masduqi
Anieq Nawawi, MA
KH M Taufiq Damas
Muhammad Shofi Mustofa Aqil
KH R Zidni Ilman
KH Khoirul Anwar
Susunan Kepengurusan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Lakpesdam PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 
Ketua: H Ulil Abshar Abdalla MA
Wakil Ketua: Dr H Ahmad Basarah MH
Wakil Ketua: Drs H Amir Ma’ruf
Sekretaris: Hasanuddin Ali
Wakil Sekretaris: Dr Muhammad Qodari SPsi MA

Anggota:

Prof Ismail Fajrie Alatas PhD
Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi MAg
Saidah Sakwan MA
Dr Karuniana Dianta Arfiando Sebayang SIP ME
A Maftuchan
Muhammad Syauqillah PhD
Athiya Yumna SE MSc
Dr Mahmud Syaltout Syahidulhaq SH DEA
Septa Dinata MSi
Muhammad Nurkhoiron SSos MSi
Dr Husnul Qadim MAg
Hesbul Bahar SHI MH
Khoirul Rosyadi PhD
Ufi Ulfiah MPP
Abi S Noegroho
Dr Ahmad Dede Permana
Rumtini Ikhsan MEd PhD
Susunan Kepengurusan Lembaga Pendidikan Ma'arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: Prof Dr Muhammad Ali Ramdhani  
Wakil Ketua: Mujiburrohman SS MPd
Wakil Ketua: Anita Hayatunnufus Wahid
Sekretaris: Drs Harianto Oghie MA
Wakil Sekretaris: Dr Drs Agus Fatoni, MSi

Anggota:
Prof Dr H Moh Isom Yusqi MAg
Prof Dr Hj Nyayu Khodijah SAg MSi
Prof Dr Alamsyah SAg MAg
Dr H Rohmat Mulyana Sapdi MPd
Dr Irfan Nabhani MT SE
H Muhammad Al Khadziq
Dr Muhammad Hasan Chabibie ST MSi
Abdullah Hanif MPd
Abdul Rouf SFilI MKSos
Dr Basnang Said SAg MAg
Khumaedi
Evi Ghazali
Imam Ma'ruf
Lukman Khakim
Puji Raharjo SAg SS MHum
Muhammad Idris MA
Camelia Pujiastuti MA
Syahril Siddik
Esti Purwaningsih
Yanto Bashri
Susunan Kepengurusan Lembaga Amil Zakat, Infaq, Shadaqah Nahdlatul Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LAZISNU PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut. 

Ketua: H Ali Hasan Al Bahar Lc MA
Wakil Ketua: Drs Qohari Cholil
Wakil Ketua: Rina Saadah Lc MSi
Sekretaris: Moesafa SAg 
Wakil Sekretaris: A Rifqi Al Mubarok
 
Anggota:
Dr Moch Bukhori Muslim Lc MA
H Melky Aliandri
H Muhammad Iqbal Lutfi BSh MM
Zoelhelmi Husen
H Ali Machzumi SPdI MPd
Ending Syarifudin
H Erie Kusmar SH
H M Misbahus Salam
Miftakul Aziz MH
Mokhamad Mahdum SE
Mohammad Amin
Riri Khariroh
Fahru Rozu SPdI
Ir H Supai M Noor MM
Salim Fachri
Anjani Kirana
Faiz Kurniawan
Susunan Kepengurusan Lembaga Ta’lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LTN PBNU) masa khidmah 2022-2027 adalah sebagai berikut: 

Ketua: Ishaq Zubaedi Raqib
Wakil Ketua: Wibowo Prasetyo
Wakil Ketua: Rahmad Sahid
Sekretaris: Hamzah Sahal
Wakil Sekretaris: Rizal Wijaya

Anggota:
Hari Usmayadi
Achmad Mukafi Niam
Ahmad Tholabi Kharlie
Sofyan J. Anom
Muhammad Zunus
Ayi Fahmi
Ahmad Rozali
Nurul Huda
Arif Rakhman
Kalis Mardiasih
Fatkhurohman Taufik
Rahmat Syahid
M. Ghozi Anas Thohir
Khoirul Anwar
Yadi Hendriana
Syukri Rahmatullah
Mujahidin
Sholla Taufiq
Sigit Pinardi