YAUMUL IJTIMA' MWC NU BINONG, MINGGU, 29 JANUARI 2017, PUKUL 08.00 - 12.00 WIB, TEMPAT MASJID JAMI AL-MUWAHHIDIN KP. PAWELUTAN DESA CITRAJAYA

Sabtu, 01 Juli 2017

Madrasah Diniyah

Beberapa bulan terakhir, banyak tokoh dan kader NU yang mempunyai kepedulian tinggi terhadap Madrasah Diniyah. Saya kira fenomena ini sangat bagus, karena Madrasah Diniyah mendapatkan perhatian luas, setelah berabad-abad tidak diperhatikan keberadaannya meski sumbangsihnya besar bagi pendidikan keislaman dan karakter di negeri ini.

Sebenarnya kritik yang semestinya dituju pertama-tama adalah Kementerian Agama yang  selama ini kurang memberikan perhatian terhadap Madrasah Diniyah. Setidak-tidaknya tidak ada anggaran dan program yang serius untuk meningkatkan kapasitas Madrasah Diniyah.

Saya beberapa kali diundang mengisi acara Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyah, baik pada tingkat daerah maupun tingkat pusat. Mereka menyampaikan kegelisahan dan keprihatinan yang sama. Untungnya beberapa daerah dengan sigap membuat Peraturan Daerah yang secara khusus memberikan insentif pada Madrasah Diniyah, seperti Banten, Jawa Timur, dan beberapa daerah lain. Tapi, sekali lagi, Kementerian agama tidak menangkap aspirasi ini dengan cepat.

Setahu saya, aspirasi yang sangat bagus justru datang dari Partai Kebangkitan Bangsa yang menginisiasi Rancangan Undang-Undang tentang Madrasah dan Pesantren. Inisiatif ini perlu didukung, khususnya oleh Kementerian Agama sebagai pihak yang bertanggung penuh terhadap nasib Madrasah Diniyah.

Ada satu ketidakadilan yang cukup akut, ketika pendidikan nasional yang lain mendapatkan anggaran 20 persen, tapi Madrasah Diniyah dan Pesantren justru diterbengkalaikan. Ini membutuhkan pemikiran serius. Menurut saya ada dua solusi: Pertama, kita serius mendukung inisiatif PKB soal RUU Madrasah dan Pesantren. Kedua, momentum menjadikan Madrasah Diniyah sebagai pilar pendidikan karakter di negeri ini. Solusi yang kedua ini sudah dibuka jalannya oleh Presiden Jokowi.

Untuk solusi yang kedua ini, sekali lagi, Kementerian Agama harus serius melakukan kajian yang bersifat komprehensif perihal kebutuhan yang mendasar dalam rangka memberdayakan dan memperkuat Madrasah Diniyah sebagai salah satu pendidikan karakter di Indonesia.

Saatnya ego sektoral dan gerakan marah-marah ditransformasikan menjadi gerakan yang konstruktif. Saat ini adalah momentum yang tepat untuk memberikan perhatian dan keberpihakan yang riil terhadap Madrasah Diniyah. Sekali lagi, bukan hanya marah-marah.

Zuhairi Misrawi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar